Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Bakal Cek SHM Laut Dusun Tapakerbau Sumenep

- Jurnalis

Sabtu, 1 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan pagar laut di Dusun Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Penampakan pagar laut di Dusun Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

MADURA || KLIKMADURA – Kasus privatisasi laut di Dusun Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kabupaten Sumenep menjadi perhatian serius pemerintah pusat.

Setelah sebelumnya Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono berjanji akan turun ke Sumenep untuk mengecek laut yang dimiliki perseorangan itu, kini giliran Menteri ATR/BPN Nusron Wahid juga akan melakukan hal yang sama.

Hal itu disampaikan Nusron usai mengikuti rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Dikutip dari kompas.com, Nusron menyampaikan, saat sekarangan Kementerian ATR/BPN masih fokus menangani perkara pagar laut di Tanggerang, Bekasi dan Sidoarjo.

Baca juga :  Polda Jatim Periksa Pejabat BPN Sumenep hingga Kades Terkait SHM Laut Tapakerbau, Siapa Bakal Jadi Tersangka?

Namun, diakui masih banyak kasus serupa yang harus ditangani. Salah satunya, di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Bahkan, jika ada laporan dari daerah lain, Kementerian ATR/BPN akan mengecek satu per satu.

“Setelah Tanggerang, Bekasi dan Sidoarjo, kami akan masuk lagi di Subang, Sumenep dan Pesawaran Lampung,” katanya kepada awak media.

Sebelumnya, masyarakat Dusun Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Sumenep bersiaga di pinggir pantai. Sebab, ada kabar bahwa laut yang dikuasai perseorangan itu akan digarap menjadi tambak garam.

Masyarakat dengan tegas menolak penggarapan tersebut. Alasannya, karena khawatir berdampak pada pendapatan warga setempat yang mayoritas menggantungkan hidup pada hasil melaut.

Baca juga :  Pelebaran Sungai dan Pagar Laut di Desa Tanjung Bermasalah, Diduga Serobot Tanah Perhutani

Konflik pemanfaatan ruang laut itu terjadi berkepanjangan. Pada tahun 2023 lalu, masyarakat berkirim surat ke sejumlah pihak untuk meninjau 19 sertifikat hak milik (SHM) laut di Dusun Tapakerbau seluas 20 hektare itu.

Salah satunya, masyarakat bersurat kepada Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur. Sayangnya, masyarakat harus menelan kekecewaan.

Sebab, lembaga negara yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik itu mengklaim bahwa tidak ada maladministrasi pada penerbitan SHM oleh BPN Sumenep itu. (diend)

Berita Terkait

Sowan ke Rois, Lakpesdam NU Sumenep Kokohkan Komitmen Kawal Isu Lingkungan 
Hemat BBM, Bupati Fauzi Tetapkan Jumat Tanpa Kendaraan Bermotor Bagi ASN
Sumur Bor di Sumenep Keluarkan Aroma Gas Menyengat, Tim Gabungan Lakukan Penutupan
Dapat Hibah PLTS, Dua Ribu Warga di Dua Desa Bakal Nikmati Listrik Bersih 24 Jam
Alhamdulillah, Ribuan PPPK Paruh Waktu di Sumenep Bakal Terima THR Masing-masing Rp 300 Ribu
AC Kapal Express Bahari 9C Mati, Mudik Gratis Rute Kalianget–Kangean Diprotes Warga
Pegadaian Syariah Area Madura Berangkatkan Peserta Mudik Gratis ke Pulau Kangean
Ledakan Dahsyat Hancurkan Rumah Warga di Batu Putih, Polisi Dalami Dugaan Bahan Mercon

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 12:13 WIB

Sowan ke Rois, Lakpesdam NU Sumenep Kokohkan Komitmen Kawal Isu Lingkungan 

Sabtu, 28 Maret 2026 - 04:14 WIB

Hemat BBM, Bupati Fauzi Tetapkan Jumat Tanpa Kendaraan Bermotor Bagi ASN

Jumat, 27 Maret 2026 - 06:41 WIB

Sumur Bor di Sumenep Keluarkan Aroma Gas Menyengat, Tim Gabungan Lakukan Penutupan

Selasa, 17 Maret 2026 - 04:57 WIB

Dapat Hibah PLTS, Dua Ribu Warga di Dua Desa Bakal Nikmati Listrik Bersih 24 Jam

Senin, 16 Maret 2026 - 11:27 WIB

Alhamdulillah, Ribuan PPPK Paruh Waktu di Sumenep Bakal Terima THR Masing-masing Rp 300 Ribu

Berita Terbaru