Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Bakal Cek SHM Laut Dusun Tapakerbau Sumenep

- Jurnalis

Sabtu, 1 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan pagar laut di Dusun Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Penampakan pagar laut di Dusun Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

MADURA || KLIKMADURA – Kasus privatisasi laut di Dusun Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kabupaten Sumenep menjadi perhatian serius pemerintah pusat.

Setelah sebelumnya Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono berjanji akan turun ke Sumenep untuk mengecek laut yang dimiliki perseorangan itu, kini giliran Menteri ATR/BPN Nusron Wahid juga akan melakukan hal yang sama.

Hal itu disampaikan Nusron usai mengikuti rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Dikutip dari kompas.com, Nusron menyampaikan, saat sekarangan Kementerian ATR/BPN masih fokus menangani perkara pagar laut di Tanggerang, Bekasi dan Sidoarjo.

Baca juga :  Kejari Sumenep Tetapkan Eks Direktur Operasional PT Sumekar sebagai Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Cepat

Namun, diakui masih banyak kasus serupa yang harus ditangani. Salah satunya, di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Bahkan, jika ada laporan dari daerah lain, Kementerian ATR/BPN akan mengecek satu per satu.

“Setelah Tanggerang, Bekasi dan Sidoarjo, kami akan masuk lagi di Subang, Sumenep dan Pesawaran Lampung,” katanya kepada awak media.

Sebelumnya, masyarakat Dusun Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Sumenep bersiaga di pinggir pantai. Sebab, ada kabar bahwa laut yang dikuasai perseorangan itu akan digarap menjadi tambak garam.

Masyarakat dengan tegas menolak penggarapan tersebut. Alasannya, karena khawatir berdampak pada pendapatan warga setempat yang mayoritas menggantungkan hidup pada hasil melaut.

Baca juga :  Tidak Muluk-Muluk, KONI Sumenep Target Masuk 20 Besar Porprov Jatim 2023

Konflik pemanfaatan ruang laut itu terjadi berkepanjangan. Pada tahun 2023 lalu, masyarakat berkirim surat ke sejumlah pihak untuk meninjau 19 sertifikat hak milik (SHM) laut di Dusun Tapakerbau seluas 20 hektare itu.

Salah satunya, masyarakat bersurat kepada Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur. Sayangnya, masyarakat harus menelan kekecewaan.

Sebab, lembaga negara yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik itu mengklaim bahwa tidak ada maladministrasi pada penerbitan SHM oleh BPN Sumenep itu. (diend)

Berita Terkait

Temmo Kerrong, Merajut Sinergi Pariwisata Empat Kabupaten di Madura
Diduga Cabuli Siswi, Oknum Guru di Kangean Dilaporkan ke Polisi
Sempat Hilang Dua Hari, Perempuan 62 Tahun Ditemukan Meninggal
Toko Kelontong Bangselok Kedapatan Simpan Puluhan Botol Miras, Satresnarkoba Sumenep Turun Tangan
Warga Temukan Mayat di Pinggir Pantai Pakandangan Barat, Polisi Lakukan Penyelidikan
Peduli Lingkungan, Lakpesdam PCNU Sumenep Gelar Halaqah dan Deklarasi Lintas Sektor
PAN Klaim Partai Anak Nahdliyin, GP Ansor Sumenep Minta Presiden Evaluasi hingga Copot Menteri Desa
Pulau Saobi Gelap Gulita Akibat PLTS Tak Beroperasi Normal, Nelayan hingga Siswa Terdampak

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 03:33 WIB

Temmo Kerrong, Merajut Sinergi Pariwisata Empat Kabupaten di Madura

Jumat, 25 September 2026 - 08:35 WIB

Diduga Cabuli Siswi, Oknum Guru di Kangean Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 24 September 2026 - 07:41 WIB

Sempat Hilang Dua Hari, Perempuan 62 Tahun Ditemukan Meninggal

Rabu, 23 September 2026 - 13:09 WIB

Toko Kelontong Bangselok Kedapatan Simpan Puluhan Botol Miras, Satresnarkoba Sumenep Turun Tangan

Selasa, 22 September 2026 - 16:10 WIB

Warga Temukan Mayat di Pinggir Pantai Pakandangan Barat, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terbaru