Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Bakal Cek SHM Laut Dusun Tapakerbau Sumenep

- Jurnalis

Sabtu, 1 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan pagar laut di Dusun Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Penampakan pagar laut di Dusun Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

MADURA || KLIKMADURA – Kasus privatisasi laut di Dusun Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kabupaten Sumenep menjadi perhatian serius pemerintah pusat.

Setelah sebelumnya Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono berjanji akan turun ke Sumenep untuk mengecek laut yang dimiliki perseorangan itu, kini giliran Menteri ATR/BPN Nusron Wahid juga akan melakukan hal yang sama.

Hal itu disampaikan Nusron usai mengikuti rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Dikutip dari kompas.com, Nusron menyampaikan, saat sekarangan Kementerian ATR/BPN masih fokus menangani perkara pagar laut di Tanggerang, Bekasi dan Sidoarjo.

Baca juga :  Polres Sumenep Segera Limpahkan Berkas Perkara Kepsek Selingkuh ke Kejaksaan

Namun, diakui masih banyak kasus serupa yang harus ditangani. Salah satunya, di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Bahkan, jika ada laporan dari daerah lain, Kementerian ATR/BPN akan mengecek satu per satu.

“Setelah Tanggerang, Bekasi dan Sidoarjo, kami akan masuk lagi di Subang, Sumenep dan Pesawaran Lampung,” katanya kepada awak media.

Sebelumnya, masyarakat Dusun Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Sumenep bersiaga di pinggir pantai. Sebab, ada kabar bahwa laut yang dikuasai perseorangan itu akan digarap menjadi tambak garam.

Masyarakat dengan tegas menolak penggarapan tersebut. Alasannya, karena khawatir berdampak pada pendapatan warga setempat yang mayoritas menggantungkan hidup pada hasil melaut.

Baca juga :  Tokoh Pemuda Sapudi Desak HCML Buka Data Injeksi Fluida, Diduga Jadi Pemicu Gempa

Konflik pemanfaatan ruang laut itu terjadi berkepanjangan. Pada tahun 2023 lalu, masyarakat berkirim surat ke sejumlah pihak untuk meninjau 19 sertifikat hak milik (SHM) laut di Dusun Tapakerbau seluas 20 hektare itu.

Salah satunya, masyarakat bersurat kepada Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur. Sayangnya, masyarakat harus menelan kekecewaan.

Sebab, lembaga negara yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik itu mengklaim bahwa tidak ada maladministrasi pada penerbitan SHM oleh BPN Sumenep itu. (diend)

Berita Terkait

Bupati Fauzi Perjuangkan Akses Laut Warga Kepulauan Sumenep ke Kemenhub
HUT ke-81 RI, Bupati Sumenep Tegaskan Semangat Perjuangan Harus Dibuktikan Lewat Kerja Nyata
Patroli Malam, Polresta Sumenep Amankan 51 Botol Arak Tanpa Merek
Bupati Fauzi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden, Dorong Semangat Pembangunan Diterjemahkan Jadi Kerja Nyata
Kapolresta Sumenep Temui PMII dan KOPRI, Perkuat Kolaborasi Tangani Kekerasan Seksual
Patroli Malam, Sat Samapta Polresta Sumenep Sita Puluhan Botol Miras dari Dua Toko
Polsek Sapeken Amankan 10 Botol Arak Bali, Diduga Hendak Diedarkan
Bupati Fauzi Pasang Badan Lindungi Petani Tembakau Sumenep, Harga Minimum Ditetapkan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Bupati Fauzi Perjuangkan Akses Laut Warga Kepulauan Sumenep ke Kemenhub

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:38 WIB

HUT ke-81 RI, Bupati Sumenep Tegaskan Semangat Perjuangan Harus Dibuktikan Lewat Kerja Nyata

Minggu, 16 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Patroli Malam, Polresta Sumenep Amankan 51 Botol Arak Tanpa Merek

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:09 WIB

Bupati Fauzi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden, Dorong Semangat Pembangunan Diterjemahkan Jadi Kerja Nyata

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:24 WIB

Kapolresta Sumenep Temui PMII dan KOPRI, Perkuat Kolaborasi Tangani Kekerasan Seksual

Berita Terbaru