Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Bakal Cek SHM Laut Dusun Tapakerbau Sumenep

- Jurnalis

Sabtu, 1 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan pagar laut di Dusun Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Penampakan pagar laut di Dusun Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

MADURA || KLIKMADURA – Kasus privatisasi laut di Dusun Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kabupaten Sumenep menjadi perhatian serius pemerintah pusat.

Setelah sebelumnya Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono berjanji akan turun ke Sumenep untuk mengecek laut yang dimiliki perseorangan itu, kini giliran Menteri ATR/BPN Nusron Wahid juga akan melakukan hal yang sama.

Hal itu disampaikan Nusron usai mengikuti rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Dikutip dari kompas.com, Nusron menyampaikan, saat sekarangan Kementerian ATR/BPN masih fokus menangani perkara pagar laut di Tanggerang, Bekasi dan Sidoarjo.

Baca juga :  Pilkada Sumenep, DPW PPP Jatim Sebut Achmad Fauzi Sangat Ideal Berpasangan dengan Kiai Fikri 

Namun, diakui masih banyak kasus serupa yang harus ditangani. Salah satunya, di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Bahkan, jika ada laporan dari daerah lain, Kementerian ATR/BPN akan mengecek satu per satu.

“Setelah Tanggerang, Bekasi dan Sidoarjo, kami akan masuk lagi di Subang, Sumenep dan Pesawaran Lampung,” katanya kepada awak media.

Sebelumnya, masyarakat Dusun Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Sumenep bersiaga di pinggir pantai. Sebab, ada kabar bahwa laut yang dikuasai perseorangan itu akan digarap menjadi tambak garam.

Masyarakat dengan tegas menolak penggarapan tersebut. Alasannya, karena khawatir berdampak pada pendapatan warga setempat yang mayoritas menggantungkan hidup pada hasil melaut.

Baca juga :  Pagar Laut Ratusan Meter Ditemukan di Pamekasan, Diduga Ulah PT. Budiono Madura Bangun Persada

Konflik pemanfaatan ruang laut itu terjadi berkepanjangan. Pada tahun 2023 lalu, masyarakat berkirim surat ke sejumlah pihak untuk meninjau 19 sertifikat hak milik (SHM) laut di Dusun Tapakerbau seluas 20 hektare itu.

Salah satunya, masyarakat bersurat kepada Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur. Sayangnya, masyarakat harus menelan kekecewaan.

Sebab, lembaga negara yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik itu mengklaim bahwa tidak ada maladministrasi pada penerbitan SHM oleh BPN Sumenep itu. (diend)

Berita Terkait

ASOKA PMH & TYTO ALBA Mendominasi! JAMSTA Regional Madura 2026 Pecahkan Rekor Kemenangan
Aktivis Muda NU Jatim Kritisi Sikap PBNU Dukung Board of Peace, Dinilai Menyimpang dari Garis Perjuangan
Tim PMB Universitas Nurul Jadid Sapa Ribuan Pelajar Madura Lewat Edufair 
Bacakan Pledoi, Terdakwa Kasus Kekerasan Terhadap ODGJ Menitiskan Air Mata
Resmi! PT. Puri Cendana Indah Umumkan Pengalihan Seluruh Saham Kepada Pihak Ketiga
Jong Sumekar Nilai Pilkada Langsung Belum Sehat, Wacana Pemilihan Lewat DPRD Patut Dipertimbangkan
Rekonstruksi Dugaan Pengeroyokan ODGJ Sapudi Ungkap Fakta Baru, Terdakwa Ternyata Dicekik
Jembatan Utama di Pulau Giligenting Ambruk Sejak 8 Desember, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pemdes

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 05:31 WIB

ASOKA PMH & TYTO ALBA Mendominasi! JAMSTA Regional Madura 2026 Pecahkan Rekor Kemenangan

Senin, 2 Februari 2026 - 04:52 WIB

Aktivis Muda NU Jatim Kritisi Sikap PBNU Dukung Board of Peace, Dinilai Menyimpang dari Garis Perjuangan

Selasa, 27 Januari 2026 - 02:35 WIB

Tim PMB Universitas Nurul Jadid Sapa Ribuan Pelajar Madura Lewat Edufair 

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:26 WIB

Bacakan Pledoi, Terdakwa Kasus Kekerasan Terhadap ODGJ Menitiskan Air Mata

Selasa, 13 Januari 2026 - 04:33 WIB

Resmi! PT. Puri Cendana Indah Umumkan Pengalihan Seluruh Saham Kepada Pihak Ketiga

Berita Terbaru

Opini

Satu Suara Seribu Suaka

Jumat, 13 Feb 2026 - 01:43 WIB