SUMENEP || KLIKMADURA – Koordinator Fasilitator Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kabupaten Sumenep, Rizky Pratama terus membongkar bobrok program yang diduga jadi bancakan itu.
Dalam perbincangan khusus bersama Pengamat Kebijakan Publik, Fauzi AS, Rizky menyebut sejumlah nama yang ikut menikmati uang haram hasil pemotongan program BSPS.
Dia menyebut nama kepala bidang (kabid) di salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sumenep menerima uang Rp 425 juta. Dia juga menyebut salah satu oknum anggota DPRD Sumenep menerima sebesar Rp 60 juta.
Rizky juga menyebut peran salah satu oknum anggota DPRD Jatim dalam pusaran program BSPS tersebut. Sayangnya, Rizky tidak secara gamblang apakah oknum anggota dewan tersebut ikut menerima aliran dana atau tidak.
Tetapi, pria yang akrab disapa Kiki tersebut memastikan bahwa oknum anggota DPRD Jatim dapil Madura itu berada di pusaran bantuan yang menelan anggaran Rp 109 miliar itu.
“Pada saatnya nanti, Mas Kiki akan membeberkan secara detail siapa saja yang terlibat dalam kasus BSPS ini,” kata Fauzi AS kepada Klik Madura.
Menurut dia, Kiki memiliki data nama penerima uang bancakan hasil pemotongan program BSPS itu. Bahkan, data tersebut lengkap dengan nominalnya.
Korkab BSPS Sumenep itu sengaja mendokumentasikan semua aktivitas transaksi karena khwatir program yang diinisiasi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) itu bermasalah.
“Saya sengaja mendokumentasi semua transaksi untuk jaga-jaga khawatir tersebut seperti ini (masalah hukum),” kata Fauzi menirukan pernyataan Rizky.
Fauzi berharap, aparat penegak hukum (APH), khususnya Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Jawa Timur mengusut tuntas kasus dugaan mega korupsi BSPS itu.
Semua pihak yang terlibat harus diusut dan dijatuhi hukuman bilamana terbukti bersalah. Sebab, program BSPS yang sejatinya dinikmati keluarga tidak mampu, justru diduga menjadi ladang korupsi. (pw)