Korkab Rizky Singgung Keterlibatan Oknum Anggota DPRD Jatim Dalam Pusaran BSPS Sumenep

- Jurnalis

Senin, 21 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karikatur lipsus skandal BSPS Kabupaten Sumenep. (SUMBER: META AI yang Disempurnakan)

Karikatur lipsus skandal BSPS Kabupaten Sumenep. (SUMBER: META AI yang Disempurnakan)

SUMENEP || KLIKMADURA – Koordinator Fasilitator Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kabupaten Sumenep, Rizky Pratama terus membongkar bobrok program yang diduga jadi bancakan itu.

Dalam perbincangan khusus bersama Pengamat Kebijakan Publik, Fauzi AS, Rizky menyebut sejumlah nama yang ikut menikmati uang haram hasil pemotongan program BSPS.

Dia menyebut nama kepala bidang (kabid) di salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sumenep menerima uang Rp 425 juta. Dia juga menyebut salah satu oknum anggota DPRD Sumenep menerima sebesar Rp 60 juta.

Baca juga :  Korkab: Aktor Utama Kasus BSPS?

Rizky juga menyebut peran salah satu oknum anggota DPRD Jatim dalam pusaran program BSPS tersebut. Sayangnya, Rizky tidak secara gamblang apakah oknum anggota dewan tersebut ikut menerima aliran dana atau tidak.

Tetapi, pria yang akrab disapa Kiki tersebut memastikan bahwa oknum anggota DPRD Jatim dapil Madura itu berada di pusaran bantuan yang menelan anggaran Rp 109 miliar itu.

“Pada saatnya nanti, Mas Kiki akan membeberkan secara detail siapa saja yang terlibat dalam kasus BSPS ini,” kata Fauzi AS kepada Klik Madura.

Baca juga :  Jika Jadi Provinsi, Akhmad Ma'ruf Yakin Masyarakat Madura Semakin Sejahtera

Menurut dia, Kiki memiliki data nama penerima uang bancakan hasil pemotongan program BSPS itu. Bahkan, data tersebut lengkap dengan nominalnya.

Korkab BSPS Sumenep itu sengaja mendokumentasikan semua aktivitas transaksi karena khwatir program yang diinisiasi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) itu bermasalah.

“Saya sengaja mendokumentasi semua transaksi untuk jaga-jaga khawatir tersebut seperti ini (masalah hukum),” kata Fauzi menirukan pernyataan Rizky.

Fauzi berharap, aparat penegak hukum (APH), khususnya Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Jawa Timur mengusut tuntas kasus dugaan mega korupsi BSPS itu.

Baca juga :  Naik Tahap Penyidikan, Akankah Segera Ada Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BSPS Sumenep?

Semua pihak yang terlibat harus diusut dan dijatuhi hukuman bilamana terbukti bersalah. Sebab, program BSPS yang sejatinya dinikmati keluarga tidak mampu, justru diduga menjadi ladang korupsi. (pw)

Berita Terkait

Bacakan Pledoi, Terdakwa Kasus Kekerasan Terhadap ODGJ Menitiskan Air Mata
Resmi! PT. Puri Cendana Indah Umumkan Pengalihan Seluruh Saham Kepada Pihak Ketiga
Jong Sumekar Nilai Pilkada Langsung Belum Sehat, Wacana Pemilihan Lewat DPRD Patut Dipertimbangkan
Rekonstruksi Dugaan Pengeroyokan ODGJ Sapudi Ungkap Fakta Baru, Terdakwa Ternyata Dicekik
Jembatan Utama di Pulau Giligenting Ambruk Sejak 8 Desember, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pemdes
Puluhan Tahun Dibiarkan Rusak oleh Pemerintah, Warga Sapudi Gotong Royong Perbaiki Jalan
Audiensi Warga Sapudi Soal Replacement Pelabuhan Berujung Kekecewaan, UPP Kelas III Dinilai Cuci Tangan
Raih Dukungan Mayoritas, KH Md Widadi Rahim Pimpin NU Sumenep Periode 2025–2030

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:26 WIB

Bacakan Pledoi, Terdakwa Kasus Kekerasan Terhadap ODGJ Menitiskan Air Mata

Selasa, 13 Januari 2026 - 04:33 WIB

Resmi! PT. Puri Cendana Indah Umumkan Pengalihan Seluruh Saham Kepada Pihak Ketiga

Sabtu, 10 Januari 2026 - 03:41 WIB

Jong Sumekar Nilai Pilkada Langsung Belum Sehat, Wacana Pemilihan Lewat DPRD Patut Dipertimbangkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:35 WIB

Rekonstruksi Dugaan Pengeroyokan ODGJ Sapudi Ungkap Fakta Baru, Terdakwa Ternyata Dicekik

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:51 WIB

Jembatan Utama di Pulau Giligenting Ambruk Sejak 8 Desember, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pemdes

Berita Terbaru