KKP Turun Tangan, Pasang Plang Larangan Penambangan Pasir di Pulau Gili Raja

- Jurnalis

Kamis, 13 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim dari PSDKP Benoa, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama masyarakat memasang plang larangan penambangan pasir di Desa Lombang, Pulau Gili Raja, Sumenep.

Tim dari PSDKP Benoa, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama masyarakat memasang plang larangan penambangan pasir di Desa Lombang, Pulau Gili Raja, Sumenep.

SUMENEP || KLIKMADURA – Abrasi pantai di Desa Lombang, Pulau Gili Raja, Kecamatan Pulau Giligenting, Sumenep yang disebabkan kegiatan penambangan pasir menjadi perhatian pemerintah pusat.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Pangkalan PSDKP Benoa turun tangan memasang plang larangan penambangan pasir di lokasi tersebut, Rabu (12/2/2025). Bahkan, mengenai abrasi yang sudah terjadi, akan segera dicarikan solusi.

Tokoh Masyarakat Desa Lombang, Sudarsono mengatakan, kedatangan tim dari Pangkalan PSDKP Benoa memberikan angin segar bagi masyarakat. Sebab, kondisi abrasi yang terjadi di desa tersebut sangat mengkhawatirkan.

Baca juga :  Dukung Penghijauan, PLN UP3 Madura Tanam Pohon di Area PLTD Pulau Gili Raja

Kondisinya sangat parah sehingga lahan pertanian dan permukiman penduduk terancam terkikis. Dengan adanya perhatian dari pemerintah pusat, diharapkan segera ada solusi terkait abrasi tersebut.

”Kami menyambut baik kedatangan tim dari PSDKP Benoa yang merupakan kepanjangan tangan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Semoga persoalan abrasi ini segera teratasi,” katanya.

Sudarsono menyampaikan, salah satu yang dibutuhkan untuk mengatasi persoalan abrasi itu adalah pembangunan tangkis laut. Tanpa adanya pembangunan tersebut, daratan Desa Lombang akan terus terkikis.

Bahkan, pembangunan tangkis laut itu dinilai urgent dan harus disegerakan. Sebab, setiap hari abrasi semakin meluas dan mengancam lahan milik warga.

Baca juga :  Tanpa Melalui Jasmas, Warga Pulau Gili Raja Sebut Realisasi CSR Migas Tak Sesuai Kebutuhan Masyarakat

”Kami beharap, semoga segera ada solusi dari pemerintah terkait abrasi ini. Menurut kami, salah satu solusi agar abrasi tidak semakin meluas, harus ada pembangunan tangkis laut,” tandasnya.

Untuk diketahui, abrasi pantai yang terjadi di Desa Lombang, Pulau Gili Raja, Kecamatan Giligenting itu cukup parah. Beberapa waktu lalu, video yang memperlihatkan kondisi daratan yang terkikis abrasi viral di media sosial.

Kondisi tersebut mendapat sorotan dari berbagai pihak. Sebab, abrasi pantai itu diduga dipicu kegiatan penambangan pasir. (diend)

Berita Terkait

Aktivis Muda NU Jatim Kritisi Sikap PBNU Dukung Board of Peace, Dinilai Menyimpang dari Garis Perjuangan
Tim PMB Universitas Nurul Jadid Sapa Ribuan Pelajar Madura Lewat Edufair 
Bacakan Pledoi, Terdakwa Kasus Kekerasan Terhadap ODGJ Menitiskan Air Mata
Resmi! PT. Puri Cendana Indah Umumkan Pengalihan Seluruh Saham Kepada Pihak Ketiga
Jong Sumekar Nilai Pilkada Langsung Belum Sehat, Wacana Pemilihan Lewat DPRD Patut Dipertimbangkan
Rekonstruksi Dugaan Pengeroyokan ODGJ Sapudi Ungkap Fakta Baru, Terdakwa Ternyata Dicekik
Jembatan Utama di Pulau Giligenting Ambruk Sejak 8 Desember, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pemdes
Puluhan Tahun Dibiarkan Rusak oleh Pemerintah, Warga Sapudi Gotong Royong Perbaiki Jalan

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 04:52 WIB

Aktivis Muda NU Jatim Kritisi Sikap PBNU Dukung Board of Peace, Dinilai Menyimpang dari Garis Perjuangan

Selasa, 27 Januari 2026 - 02:35 WIB

Tim PMB Universitas Nurul Jadid Sapa Ribuan Pelajar Madura Lewat Edufair 

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:26 WIB

Bacakan Pledoi, Terdakwa Kasus Kekerasan Terhadap ODGJ Menitiskan Air Mata

Selasa, 13 Januari 2026 - 04:33 WIB

Resmi! PT. Puri Cendana Indah Umumkan Pengalihan Seluruh Saham Kepada Pihak Ketiga

Sabtu, 10 Januari 2026 - 03:41 WIB

Jong Sumekar Nilai Pilkada Langsung Belum Sehat, Wacana Pemilihan Lewat DPRD Patut Dipertimbangkan

Berita Terbaru