SUMENEP || KLIKMADURA – Jong Sumekar menilai pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung belum sepenuhnya mencerminkan demokrasi yang sehat.
Praktik politik uang, mobilisasi suara berbasis transaksi, serta dominasi elit politik masih menjadi persoalan serius di berbagai daerah.
Direktur Jong Sumekar, Siswadi menyampaikan, mahalnya biaya politik dalam pilkada langsung mendorong calon kepala daerah menghalalkan berbagai cara demi meraih kemenangan.
Akibatnya, kompetisi politik tidak lagi bertumpu pada gagasan, rekam jejak, dan kapasitas kepemimpinan, melainkan pada kekuatan modal.
“Dalam kondisi seperti ini, rakyat kerap diposisikan sebagai objek, bukan subjek demokrasi,” ujar Siswadi dalam pernyataannya.
Ia menjelaskan, situasi tersebut memunculkan problem lanjutan setelah pilkada usai. Kepala daerah terpilih cenderung lebih sibuk mengembalikan modal politik ketimbang fokus pada pengabdian kepada masyarakat.
Praktik korupsi, kolusi, serta kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat kecil pun kerap menjadi konsekuensi yang sulit dihindari.
Atas realitas tersebut, Jong Sumekar memandang wacana pilkada melalui DPRD layak untuk dipertimbangkan. Menurut Siswadi, langkah itu tidak serta-merta menjadi kemunduran demokrasi, melainkan alternatif untuk memutus mata rantai politik uang yang kian masif.
Meski demikian, dukungan terhadap pilkada melalui DPRD diberikan dengan sejumlah catatan. Perbaikan sistem dan etika politik harus menjadi prasyarat utama.
Transparansi proses pemilihan, pengawasan publik yang ketat, sanksi tegas terhadap praktik suap, serta keterlibatan masyarakat sipil dinilai mutlak diperlukan.
“Tanpa itu, pilkada melalui DPRD justru berpotensi memindahkan praktik politik uang dari ruang rakyat ke ruang elit,” tegasnya.
Siswadi menambahkan, demokrasi sejatinya tidak hanya diukur dari mekanisme pemilihan langsung atau tidak langsung, tetapi dari sejauh mana proses tersebut mampu melahirkan pemimpin yang berintegritas, berpihak pada rakyat, serta menjalankan kekuasaan secara adil.
Selama pilkada langsung masih dikuasai oleh praktik transaksional, evaluasi menyeluruh dianggap sebagai sebuah keniscayaan.
“Yang terpenting bukan soal caranya, melainkan bagaimana demokrasi dibersihkan dari praktik politik uang yang merusak masa depan daerah,” pungkasnya. (nda)














