Harga Minyakita di Sumenep Lebih Mahal dari HET

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 13 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Minyakita di salah satu etalase toko grosir di Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep.

Minyakita di salah satu etalase toko grosir di Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep.

SUMENEP || KLIKMADURA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita senilai Rp 15.700 perliter. Harga tersebut berlaku sejak Juli 2024 lalu.

Namun, di Kabupaten Sumenep, harga Minyakita lebih mahal dibanding HET yang ditetapkan Kemendag. Yakni, Rp 16.500 perliter di tingkat grosir. Sementara, di tingkat pengecer lebih mahal.

Zayyinah, warga Desa Ging-ging, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Madura mengatakan, masyarakat biasa menggunakan Minyakita untuk kebutuhan memasak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Biasanya, masyarakat beli minyak tersebut di toko kelontong. Tapi, ada pula yang membeli di toko grosir sehingga harganya lebih murah.

Baca juga :  Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Bakal Cek SHM Laut Dusun Tapakerbau Sumenep

Harga Minyakita di toko kelontong Rp 17.000 perliter. Sementara, di toko grosir, dijual seharga Rp 16.500 perliter. “Harganya pasti lebih murah di tempat kulakan,” katanya.

Zayyinah menyampaikan, harga Minyakita cenderung lebih murah dibanding minyak merek lain. Tetapi, perbedaan harganya tidak terlalu signifikan. “Namanya juga masyarakat, tetap beli yang lebih murah,” katanya.

Mengenai HET Minyakita, Zayyinah mengaku tidak tahu. Sebab, sejauh ini tidak pernah ada pemberitahuan yang dia terima. Tetapi, jika memang harga minyak tersebut sudah ditentukan oleh pemerintah, mestinya harus dipatuhi.

Baca juga :  Direktur Klik Madura Berbagi Tips Menulis Fun dan Efisien kepada Ribuan Santri Ponpes Al-Amien TMI Putri

Sebab, ketentuan harga minyak yang dikeluarkan oleh pemerintah itu pasti bertujuan untuk membantu masyarakat. Khususnya, masyarakat kurang mampu dari segi ekonomi.

“Kalau memang sudah ada ketentuan harga, mestinya diikuti oleh pedagang agar masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” kata ibu dengan satu anak itu.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menentukan HET Minyakita senilai Rp 15.700 perliter. Ketentuan tersebut berlaku sejak Juli lalu. Namun, di masyarakat, harga minyak tersebut masih lebih mahal dari ketentuan. (pen)

Berita Terkait

Dalami Dugaan Korupsi BSPS Sumenep, Kementerian PKP Buka Layanan Pengaduan
Dewan Pakar Sumenep Tolak Rencana Pambangunan PLTS di Kecamatan Guluk-Guluk dan Ganding
Khawatir Antiklimaks, Kejagung Diminta Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi BSPS Sumenep
Rokok Bodong Diduga Asal Batam Gempur Pasar Madura
Puncak Libur Lebaran, Lima Ribu Wisatawan Padati Boekit Tawap Lengleng Sumenep
Warga Sumenep Keberatan Progam Mudik Gratis Kemenhub Pakai Aplikasi Express Bahari Mobile
36 Warga Prasejahtera di Sumenep Dapat Bantuan Listrik Gratis dari PLN UP3 Madura
Polda Jatim Periksa Pejabat BPN Sumenep hingga Kades Terkait SHM Laut Tapakerbau, Siapa Bakal Jadi Tersangka?

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 03:35 WIB

Dalami Dugaan Korupsi BSPS Sumenep, Kementerian PKP Buka Layanan Pengaduan

Minggu, 4 Mei 2025 - 06:12 WIB

Dewan Pakar Sumenep Tolak Rencana Pambangunan PLTS di Kecamatan Guluk-Guluk dan Ganding

Rabu, 23 April 2025 - 14:33 WIB

Khawatir Antiklimaks, Kejagung Diminta Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi BSPS Sumenep

Rabu, 9 April 2025 - 04:04 WIB

Rokok Bodong Diduga Asal Batam Gempur Pasar Madura

Senin, 7 April 2025 - 13:48 WIB

Puncak Libur Lebaran, Lima Ribu Wisatawan Padati Boekit Tawap Lengleng Sumenep

Berita Terbaru