Harga Minyakita di Sumenep Lebih Mahal dari HET

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 13 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Minyakita di salah satu etalase toko grosir di Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep.

Minyakita di salah satu etalase toko grosir di Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep.

SUMENEP || KLIKMADURA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita senilai Rp 15.700 perliter. Harga tersebut berlaku sejak Juli 2024 lalu.

Namun, di Kabupaten Sumenep, harga Minyakita lebih mahal dibanding HET yang ditetapkan Kemendag. Yakni, Rp 16.500 perliter di tingkat grosir. Sementara, di tingkat pengecer lebih mahal.

Zayyinah, warga Desa Ging-ging, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Madura mengatakan, masyarakat biasa menggunakan Minyakita untuk kebutuhan memasak.

Biasanya, masyarakat beli minyak tersebut di toko kelontong. Tapi, ada pula yang membeli di toko grosir sehingga harganya lebih murah.

Baca juga :  Kenang Jasa Pejuang, Polres Sumenep Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan

Harga Minyakita di toko kelontong Rp 17.000 perliter. Sementara, di toko grosir, dijual seharga Rp 16.500 perliter. “Harganya pasti lebih murah di tempat kulakan,” katanya.

Zayyinah menyampaikan, harga Minyakita cenderung lebih murah dibanding minyak merek lain. Tetapi, perbedaan harganya tidak terlalu signifikan. “Namanya juga masyarakat, tetap beli yang lebih murah,” katanya.

Mengenai HET Minyakita, Zayyinah mengaku tidak tahu. Sebab, sejauh ini tidak pernah ada pemberitahuan yang dia terima. Tetapi, jika memang harga minyak tersebut sudah ditentukan oleh pemerintah, mestinya harus dipatuhi.

Baca juga :  Usai Terima Duit Haram Rp 25 Juta, Oknum Aktivis dan Wartawan Minta Proyek dan Uang Rp 300 Juta

Sebab, ketentuan harga minyak yang dikeluarkan oleh pemerintah itu pasti bertujuan untuk membantu masyarakat. Khususnya, masyarakat kurang mampu dari segi ekonomi.

“Kalau memang sudah ada ketentuan harga, mestinya diikuti oleh pedagang agar masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” kata ibu dengan satu anak itu.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menentukan HET Minyakita senilai Rp 15.700 perliter. Ketentuan tersebut berlaku sejak Juli lalu. Namun, di masyarakat, harga minyak tersebut masih lebih mahal dari ketentuan. (pen)

Berita Terkait

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polresta Sumenep Bekuk 7 Tersangka dan Sita 5,5 Gram Sabu
Pertamina Menyulam Mimpi Warga Kepulauan Terluar Madura
Bupati Fauzi Perjuangkan Akses Laut Warga Kepulauan Sumenep ke Kemenhub
HUT ke-81 RI, Bupati Sumenep Tegaskan Semangat Perjuangan Harus Dibuktikan Lewat Kerja Nyata
Patroli Malam, Polresta Sumenep Amankan 51 Botol Arak Tanpa Merek
Bupati Fauzi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden, Dorong Semangat Pembangunan Diterjemahkan Jadi Kerja Nyata
Kapolresta Sumenep Temui PMII dan KOPRI, Perkuat Kolaborasi Tangani Kekerasan Seksual
Patroli Malam, Sat Samapta Polresta Sumenep Sita Puluhan Botol Miras dari Dua Toko

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 00:28 WIB

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polresta Sumenep Bekuk 7 Tersangka dan Sita 5,5 Gram Sabu

Senin, 24 Agustus 2026 - 04:39 WIB

Pertamina Menyulam Mimpi Warga Kepulauan Terluar Madura

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Bupati Fauzi Perjuangkan Akses Laut Warga Kepulauan Sumenep ke Kemenhub

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:38 WIB

HUT ke-81 RI, Bupati Sumenep Tegaskan Semangat Perjuangan Harus Dibuktikan Lewat Kerja Nyata

Minggu, 16 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Patroli Malam, Polresta Sumenep Amankan 51 Botol Arak Tanpa Merek

Berita Terbaru

Pengendara melintas di depan gedung APHT di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan. (YUSRIL/KLIK MADURA)

Pamekasan

Lima Tahun Belum Beroperasi, DPRD Pamekasan Soroti APHT

Selasa, 25 Agu 2026 - 08:08 WIB