Harga Minyakita di Sumenep Lebih Mahal dari HET

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 13 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Minyakita di salah satu etalase toko grosir di Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep.

Minyakita di salah satu etalase toko grosir di Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep.

SUMENEP || KLIKMADURA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita senilai Rp 15.700 perliter. Harga tersebut berlaku sejak Juli 2024 lalu.

Namun, di Kabupaten Sumenep, harga Minyakita lebih mahal dibanding HET yang ditetapkan Kemendag. Yakni, Rp 16.500 perliter di tingkat grosir. Sementara, di tingkat pengecer lebih mahal.

Zayyinah, warga Desa Ging-ging, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Madura mengatakan, masyarakat biasa menggunakan Minyakita untuk kebutuhan memasak.

Biasanya, masyarakat beli minyak tersebut di toko kelontong. Tapi, ada pula yang membeli di toko grosir sehingga harganya lebih murah.

Baca juga :  5 Ribu Honorer di Sumenep Bakal Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu, Bupati Fauzi: Bukti Keseriusan Pemkab!

Harga Minyakita di toko kelontong Rp 17.000 perliter. Sementara, di toko grosir, dijual seharga Rp 16.500 perliter. “Harganya pasti lebih murah di tempat kulakan,” katanya.

Zayyinah menyampaikan, harga Minyakita cenderung lebih murah dibanding minyak merek lain. Tetapi, perbedaan harganya tidak terlalu signifikan. “Namanya juga masyarakat, tetap beli yang lebih murah,” katanya.

Mengenai HET Minyakita, Zayyinah mengaku tidak tahu. Sebab, sejauh ini tidak pernah ada pemberitahuan yang dia terima. Tetapi, jika memang harga minyak tersebut sudah ditentukan oleh pemerintah, mestinya harus dipatuhi.

Baca juga :  Fakta Foundation Soroti Realisasi APBD Sumenep 2023, Sebut Anggaran Habis untuk Biaya Perdin

Sebab, ketentuan harga minyak yang dikeluarkan oleh pemerintah itu pasti bertujuan untuk membantu masyarakat. Khususnya, masyarakat kurang mampu dari segi ekonomi.

“Kalau memang sudah ada ketentuan harga, mestinya diikuti oleh pedagang agar masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” kata ibu dengan satu anak itu.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menentukan HET Minyakita senilai Rp 15.700 perliter. Ketentuan tersebut berlaku sejak Juli lalu. Namun, di masyarakat, harga minyak tersebut masih lebih mahal dari ketentuan. (pen)

Berita Terkait

HSN 2025, Bupati Fauzi Wajibkan ASN Sumenep Berpakaian Santri Selama Tiga Hari
Dinilai Langgar Aturan, IKSASS Kangean Tolak Tambang Migas
Soal Gempa Bumi Pulau Sapudi Diduga Dipicu Pengeboran Migas, Begini Penjelasan BMKG
Tokoh Pemuda Sapudi Desak HCML Buka Data Injeksi Fluida, Diduga Jadi Pemicu Gempa
Warga Kangean Bersatu Tolak Eksplorasi Migas, Sebut Pemerintah Lebih Bela Investor
Akibat Ketimpangan Pembangunan dan Jauhnya Layanan Publik Dasar, Akademisi Dorong Pemekaran Kepulauan Kangean
Teken MoU dengan Kejati Jatim, Bupati Fauzi Tegaskan Sumenep Siap Jadi Contoh Penerapan Restorative Justice
Pulau Sepudi Gempa Lagi, Siswa SD Panik Lari Berhamburan ke Luar Kelas

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 12:56 WIB

HSN 2025, Bupati Fauzi Wajibkan ASN Sumenep Berpakaian Santri Selama Tiga Hari

Jumat, 17 Oktober 2025 - 07:40 WIB

Dinilai Langgar Aturan, IKSASS Kangean Tolak Tambang Migas

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:40 WIB

Soal Gempa Bumi Pulau Sapudi Diduga Dipicu Pengeboran Migas, Begini Penjelasan BMKG

Kamis, 16 Oktober 2025 - 07:05 WIB

Tokoh Pemuda Sapudi Desak HCML Buka Data Injeksi Fluida, Diduga Jadi Pemicu Gempa

Minggu, 12 Oktober 2025 - 22:41 WIB

Warga Kangean Bersatu Tolak Eksplorasi Migas, Sebut Pemerintah Lebih Bela Investor

Berita Terbaru