Harga Minyakita di Sumenep Lebih Mahal dari HET

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 13 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Minyakita di salah satu etalase toko grosir di Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep.

Minyakita di salah satu etalase toko grosir di Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep.

SUMENEP || KLIKMADURA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita senilai Rp 15.700 perliter. Harga tersebut berlaku sejak Juli 2024 lalu.

Namun, di Kabupaten Sumenep, harga Minyakita lebih mahal dibanding HET yang ditetapkan Kemendag. Yakni, Rp 16.500 perliter di tingkat grosir. Sementara, di tingkat pengecer lebih mahal.

Zayyinah, warga Desa Ging-ging, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Madura mengatakan, masyarakat biasa menggunakan Minyakita untuk kebutuhan memasak.

Biasanya, masyarakat beli minyak tersebut di toko kelontong. Tapi, ada pula yang membeli di toko grosir sehingga harganya lebih murah.

Baca juga :  Bupati Achmad Fauzi Apresiasi Penetapan Syaikhona Kholil dan Gus Dur sebagai Pahlawan Nasional

Harga Minyakita di toko kelontong Rp 17.000 perliter. Sementara, di toko grosir, dijual seharga Rp 16.500 perliter. “Harganya pasti lebih murah di tempat kulakan,” katanya.

Zayyinah menyampaikan, harga Minyakita cenderung lebih murah dibanding minyak merek lain. Tetapi, perbedaan harganya tidak terlalu signifikan. “Namanya juga masyarakat, tetap beli yang lebih murah,” katanya.

Mengenai HET Minyakita, Zayyinah mengaku tidak tahu. Sebab, sejauh ini tidak pernah ada pemberitahuan yang dia terima. Tetapi, jika memang harga minyak tersebut sudah ditentukan oleh pemerintah, mestinya harus dipatuhi.

Baca juga :  Perjalanan Hidup Akhmad Ma'ruf, Dari Kuli Bangunan, Kernet Bus hingga Jadi Bos Perusahaan Berskala Internasional

Sebab, ketentuan harga minyak yang dikeluarkan oleh pemerintah itu pasti bertujuan untuk membantu masyarakat. Khususnya, masyarakat kurang mampu dari segi ekonomi.

“Kalau memang sudah ada ketentuan harga, mestinya diikuti oleh pedagang agar masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” kata ibu dengan satu anak itu.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menentukan HET Minyakita senilai Rp 15.700 perliter. Ketentuan tersebut berlaku sejak Juli lalu. Namun, di masyarakat, harga minyak tersebut masih lebih mahal dari ketentuan. (pen)

Berita Terkait

Rekonstruksi Dugaan Pengeroyokan ODGJ Sapudi Ungkap Fakta Baru, Terdakwa Ternyata Dicekik
Jembatan Utama di Pulau Giligenting Ambruk Sejak 8 Desember, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pemdes
Puluhan Tahun Dibiarkan Rusak oleh Pemerintah, Warga Sapudi Gotong Royong Perbaiki Jalan
Audiensi Warga Sapudi Soal Replacement Pelabuhan Berujung Kekecewaan, UPP Kelas III Dinilai Cuci Tangan
Raih Dukungan Mayoritas, KH Md Widadi Rahim Pimpin NU Sumenep Periode 2025–2030
5.224 Tenaga Honorer di Sumenep Resmi Terima SK PPPK Paruh Waktu, Gaji Mulai Cair Tahun Depan
Setelah Penantian Panjang, Akhirnya 5.224 Tenaga Honorer di Sumenep Terima SK PPPK Paruh Waktu
Doakan Sapudi Bebas Gempa, Pegadaian Syariah Madura Gelar Nonggunong Bershalawat 

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:35 WIB

Rekonstruksi Dugaan Pengeroyokan ODGJ Sapudi Ungkap Fakta Baru, Terdakwa Ternyata Dicekik

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:51 WIB

Jembatan Utama di Pulau Giligenting Ambruk Sejak 8 Desember, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pemdes

Senin, 22 Desember 2025 - 14:41 WIB

Puluhan Tahun Dibiarkan Rusak oleh Pemerintah, Warga Sapudi Gotong Royong Perbaiki Jalan

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:35 WIB

Audiensi Warga Sapudi Soal Replacement Pelabuhan Berujung Kekecewaan, UPP Kelas III Dinilai Cuci Tangan

Minggu, 7 Desember 2025 - 23:31 WIB

Raih Dukungan Mayoritas, KH Md Widadi Rahim Pimpin NU Sumenep Periode 2025–2030

Berita Terbaru

Opini

Madura dan Nyala Api yang Tak Pernah Padam

Rabu, 31 Des 2025 - 15:16 WIB

#AndaHarusTahu

Tahun 2025 Bintang 5 

Rabu, 31 Des 2025 - 02:45 WIB