Harga Eceran LPG Melon di Sumenep Tembus Rp 20 Ribu, Warga Miskin Mengeluh

- Jurnalis

Selasa, 28 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP || KLIKMADURA – Kebijakan Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono menaikkan harga liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram berdampak buruk terhadap perekonomian masyarakat miskin. Sebab, harga di pengecer terbilang mahal. Yakni, Rp 20 ribu per tabung.

Sanima (45), ibu rumah tangga asal Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep mengatakan, kenaikan harga gas LPG 3 kilogram sangat memberatkan. Sebab, dari semula harga Rp 17 ribu per tabung, kini naik menjadi Rp 20 ribu per tabung.

Terdapat selisih Rp 3 ribu per tabung. Sepintas selisih tersebut terlihat kecil. Tetapi, bagi masyarakat miskin yang pendapatannya tidak menentu, selisih tersebut terbilang besar.

Baca juga :  Disdikbud Pamekasan Optimalkan Pendampingan Sekolah Penggerak

”Dulu kalau punya uang Rp 20 ribu bisa beli tabung (gas) lengkap dengan tahu atau tempe, sekarang hanya cukup beli tabung saja,” katanya.

Sanima berharap, pemerintah merevisi kembali harga LPG melon tersebut. Minimal, harga yang dipatok sesuai dengan harga sebelumnya. ”Sebenarnya, harga Rp 17 ribu saja sudah berat buat kami, apalagi sekarang sampai Rp 20 ribu,” katanya.

Ibu dengan dua anak itu menyampaikan, gas LPG menjadi kebutuhan utama dalam rumah tangga. Masyarakat rata-rata sudah meninggalkan tungku. Selain praktis, juga lebih efektif. Bahkan, saat sekarang masyarakat bisa dikatakan ketergantungan menggunakan gas LPG itu.

Baca juga :  SMAN 2 Pamekasan Pilihan Terbaik Calon Siswa Baru, Siap Cetak Generasi Unggul dan Berprestasi

Sayangnya, di saat masyarakat mengalami ketergantungan, pemerintah justru membuat kebijakan yang tidak memihak. Yakni, dengan menaikkan harga. ”Bagi kami orang miskin, kenaikan harga LPG ini sangat memberatkan,” katanya.

Sebelumnya, Pj Gubenur Jatim Adhy Karyono mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/801/KPTS/013/2024 pada 24 Desember 2024. Dalam SK tersebut tertuang kenaikan harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kilorgam dari semula Rp 16 ribu menjadi Rp 18 ribu per tabung.

Namun, fakta di lapangan, masyarakat harus membeli barang bersubsidi itu seharga Rp 20 ribu per tabung. Sebab, masyarakat membeli ke took-toko pengecer. (diend)

Baca juga :  Ketua PPK Arjasa, Sapeken dan Kangayan Sumenep Dipidanakan, Diduga Keluarkan Hasil Rekapitulasi Bodong Caleg DPR RI dan DPRD Jatim

Berita Terkait

Bawa Ratusan Gram Sabu, Pria Asal Sampang Dibekuk Polres Sumenep
RSUD Sumenep Naik Tipe B Mitra BPJS Kesehatan, Jadi Rumah Sakit Rujukan di Madura
Merasa Sudah ”Menelanjangi Diri” Soal Aliran Duit Haram BSPS, Hambali-Ainur Tantang Fauzi As Buka-bukaan
Usai Terima Duit Haram Rp 25 Juta, Oknum Aktivis dan Wartawan Minta Proyek dan Uang Rp 300 Juta
Skandal Mega Korupsi BSPS Sumenep, Aktivis Yakin Korkab Rizky Bukan Pemain Tunggal
Sumenep-Bangkalan Dapat Jatah BSPS Paling Banyak, Padahal Sampang Paling Miskin
Fantastis!! 14 Pimpinan RSUD Dr. H. Moh. Anwar Sumenep Nikmati Jaspel dan Tukin Ratusan Juta
Korkab Rizky Singgung Keterlibatan Oknum Anggota DPRD Jatim Dalam Pusaran BSPS Sumenep

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 05:14 WIB

Bawa Ratusan Gram Sabu, Pria Asal Sampang Dibekuk Polres Sumenep

Jumat, 1 Agustus 2025 - 13:51 WIB

RSUD Sumenep Naik Tipe B Mitra BPJS Kesehatan, Jadi Rumah Sakit Rujukan di Madura

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:02 WIB

Merasa Sudah ”Menelanjangi Diri” Soal Aliran Duit Haram BSPS, Hambali-Ainur Tantang Fauzi As Buka-bukaan

Kamis, 31 Juli 2025 - 00:53 WIB

Usai Terima Duit Haram Rp 25 Juta, Oknum Aktivis dan Wartawan Minta Proyek dan Uang Rp 300 Juta

Jumat, 25 Juli 2025 - 07:39 WIB

Skandal Mega Korupsi BSPS Sumenep, Aktivis Yakin Korkab Rizky Bukan Pemain Tunggal

Berita Terbaru

Warga berada di halaman Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

28 Pesantren di Pamekasan Ajukan Dana Inkubasi Rp 50 Juta

Sabtu, 2 Agu 2025 - 10:29 WIB