Gelontorkan Anggaran Rp 100 Miliar, Gedung Baru Kantor DPRD Sumenep Usung Konsep Go Green

- Jurnalis

Senin, 21 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, klikmadura.id Pembangunan gedung baru Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur akhirnya akan dimulai. Megaproyek tersebut mengusung konsep Go Green.

Bangunan baru tersebut berlokasi di Jalan Raya Trunojoyo, Gedungan, Kecamatan Batuan, Sumenep. Total anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk pembangunan itu senilai Rp100. 93.000.000.

Dimulainya pembangunan tersebut ditandai dengan peletakan baru pertama oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo. Dia didampingi Ketua DPRD Abd. Hamid Ali Munir, Sekda Edy Rasiyadi dan Kadis PUTR Eri Susanto.

Kemudian, Dandim 0827 Letkol Donny Czi Pramudya, Wakil Pimpinan DPRD serta PP Urban selaku pemenang tender dan perusahaan pengawasan Yodya Karya juga hadir.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, konsep go green itu merupakan masukan dari dia sendiri. Konsep itu menyesuaikan dengan kondisi karakteristik anggota dewan yang mayoritas perokok.

Baca juga :  Heboh!! Sumur Bor di Kecamatan Kadur Pamekasan Semburkan Air Setinggi 15 Meter

“Kalau tidak merokok, teman-teman anggota dewan inovasinya tidak keluar,” katanya.

Bangunan dengan Go Green itu merupakan gedung pertama di Madura. Pada gedung baru kantor wakil rakyat itu juga ada simbol-simbol bangunan kuno khas Kabupaten Sumenep sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda).

Politisi PDI Perjuangan itu berharap, proses pekerjaan sesuai dengan aturan yang ada. Mulai dari rancangan anggaran bjaya (RAB) dan sacamnya. “Proses pembangunan gedung baru ini dijadwalkan 420 hari. Namun, lebih cepat lebih baik,” harapnya.

Dari segi tempat, memang sudah ada sejak lama. Pembebasan lahannya sudah dilakukan sejak 2016-2017 lalu. “Kami realisasikan sesuai curhatan anggota DPRD Sumenep,” jelasnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sumenep Eri Susanto menjelaskan, dasar hukum pelaksanaan pembangunan gedung baru itu mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah.

Baca juga :  Terlibat Laka Lantas di Sampang, Mobil Mini Bus Ringsek Parah

Kemudian adanya nota kesepakatan bersama antara Bupati Sumenep dengan DPRD Sumenep Nomor 415.4/10177/435.023/2022 dan 415.4/20/435.050/2022 tentang pelaksanaan kegiatan pelaksnaana kegiatan pekerjaan pembangunan gedung kantor DPRD Sumenep.

Juga, SK Bupati Sumenep Nomor 188/95/Kep/435.013/2023 tentang penetapan pekerjaan kontruksi rancang dan bangun gedung DPRD Sumenep tahun anggaran 2023-2024.

Dan surat perjanjian Nomor 600.1.15.2/190/KTR/435.108.4/2023 tentang paket belanja modal bangunan gedung kantor kontruksi DPRD Sumenep tahun anggaran 2023-2024.

“Pelaksana kegiatan pembangunan ini adalah PT PP Urban yang kontraknya sudah di tanda tangani pada 4 Agustus 2023 kemarin,” paparnya.

Direktur PT PP Urban Adian memaparkan, bangunan baru itu menggunakan konsep desain and bluid dimana scope pekerjaannya melingkungi struktur, arsitektur, lanskip pada lahan seluas 9.776 meter persegi.

Baca juga :  Kekurangan SDM, Layanan Cuci Darah Shift 3 RSUD Dr. H. Moh. Anwar Sumenep Dihentikan

“Kelebihan bangunan ini menyesuaikan dengan gedung hijau, tipe fasat atap joglo sesuai ciri khas Kabupaten Sumenep,” paparnya.

Pihaknya mengungkapkan dalam pelaksanaan akan dilakukan secara terbuka dan profesional berdasarkan Good Government.

Ketua DPRD Sumenep Abd. Hamid Ali Munir menambahkan, peletakan batu pertama gedung baru ini bertepatan dengan tanggal dilantiknya sebagai anggota dewan yang dilakukan pada 21 Agustus 2019 lalu.

“Jadi, sekarang ulang tahun ke 4. Ini merupakan bentuk komitmen Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo kepada kami (Anggota DPRD. red) yang telah mewujudkan apa yang menjadi keresahan kami. Gedung lama yang kita tempati sudah tidak layak,” pungkasnya. (fix/diend)

Berita Terkait

Jong Sumekar Nilai Pilkada Langsung Belum Sehat, Wacana Pemilihan Lewat DPRD Patut Dipertimbangkan
Rekonstruksi Dugaan Pengeroyokan ODGJ Sapudi Ungkap Fakta Baru, Terdakwa Ternyata Dicekik
Jembatan Utama di Pulau Giligenting Ambruk Sejak 8 Desember, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pemdes
Puluhan Tahun Dibiarkan Rusak oleh Pemerintah, Warga Sapudi Gotong Royong Perbaiki Jalan
Audiensi Warga Sapudi Soal Replacement Pelabuhan Berujung Kekecewaan, UPP Kelas III Dinilai Cuci Tangan
Raih Dukungan Mayoritas, KH Md Widadi Rahim Pimpin NU Sumenep Periode 2025–2030
5.224 Tenaga Honorer di Sumenep Resmi Terima SK PPPK Paruh Waktu, Gaji Mulai Cair Tahun Depan
Setelah Penantian Panjang, Akhirnya 5.224 Tenaga Honorer di Sumenep Terima SK PPPK Paruh Waktu

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 03:41 WIB

Jong Sumekar Nilai Pilkada Langsung Belum Sehat, Wacana Pemilihan Lewat DPRD Patut Dipertimbangkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:35 WIB

Rekonstruksi Dugaan Pengeroyokan ODGJ Sapudi Ungkap Fakta Baru, Terdakwa Ternyata Dicekik

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:51 WIB

Jembatan Utama di Pulau Giligenting Ambruk Sejak 8 Desember, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pemdes

Senin, 22 Desember 2025 - 14:41 WIB

Puluhan Tahun Dibiarkan Rusak oleh Pemerintah, Warga Sapudi Gotong Royong Perbaiki Jalan

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:35 WIB

Audiensi Warga Sapudi Soal Replacement Pelabuhan Berujung Kekecewaan, UPP Kelas III Dinilai Cuci Tangan

Berita Terbaru

Opini

Metamorfosa Kata

Sabtu, 10 Jan 2026 - 01:20 WIB