Dari Seribu Lebih Perusahaan di Kabupaten Sumenep, Hanya 30 Perusahaan Bayar Gaji Karyawan Sesuai UMK

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sumenep Heru Susanto. (FOTO: ZAINURRAHMAN/KLIK MADURA)

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sumenep Heru Susanto. (FOTO: ZAINURRAHMAN/KLIK MADURA)

SUMENEP || KLIKMADURA – Keputusan Pemprov Jatim menaikkan upah minimum kabupaten (UMK) di Kabupaten Sumenep hanya menjadi angin surga bagi para karyawan. Sebab, dari seribu lebih perusahaan, hanya 30 yang membayar gaji karyawan sesuai UMK.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/775/KPTS/013/2024 UMK di Kabupaten Sumenep untuk tahun 2025 sebesar Rp 2.406.551.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sumenep Heru Susanto mengatakan, hasil pendataan di lapangan, baru 30 perusahaan yang membayar gaji karyawan sesuai UMK.

Pihaknya akan terus berupaya agar perusahaan-perusahaan yang berdiri di Kota Keris mematuhi kebijakan pemerintah dalam membayar gaji kepada karyawan.

Baca juga :  5 Ribu Honorer di Sumenep Bakal Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu, Bupati Fauzi: Bukti Keseriusan Pemkab!

Salah satu upaya yang dilakukan dengan membentuk dewan pengupah pekerja yang terdiri dari pengusaha, pekerja dan pemerintah. Melalui dewan pengupah tersebut, Disnaker Sumenep melakukan pembinaan secara intensif.

“UMK itu Pemprov Jatim yang menentukan, kami hanya sosialisasi kepada perusahaan terkait UMK itu,” katanya saat ditemui di kantornya.

Mengenai pengawasan realisasi UMK, dilakukan oleh tim pengawas hubungan industri. Tim tersebut juga memetakan perusahaan yang wajib membayar gaji karyawan sesuai UMK atau tidak.

“Perusahaan yang memiliki modal awal di atas Rp 500 juta wajib membayar gaji karyawan sesuai UMK, tapi kalau modalnya di bawah Rp 500 juta belum wajib,” tandasnya. (zen/diend)

Baca juga :  Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo Cetak Sejarah Baru, Masyarakat Pulau Sepanjang Kini Nikmati Aliran Listrik

Berita Terkait

311 Pil Y Diamankan di Gapura Sumenep, Polisi Ungkap Dugaan Peredaran Okerbaya
Refleksi Maulid Nabi, Rektor UIM Ajak Civitas Akademika Teladani Akhlak Rasulullah
Polresta Sumenep Gelar Mutasi Besar-besaran, Sejumlah Kasat dan Kapolsek Diganti
Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polresta Sumenep Bekuk 7 Tersangka dan Sita 5,5 Gram Sabu
Pertamina Menyulam Mimpi Warga Kepulauan Terluar Madura
Bupati Fauzi Perjuangkan Akses Laut Warga Kepulauan Sumenep ke Kemenhub
HUT ke-81 RI, Bupati Sumenep Tegaskan Semangat Perjuangan Harus Dibuktikan Lewat Kerja Nyata
Patroli Malam, Polresta Sumenep Amankan 51 Botol Arak Tanpa Merek

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 02:24 WIB

311 Pil Y Diamankan di Gapura Sumenep, Polisi Ungkap Dugaan Peredaran Okerbaya

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:56 WIB

Refleksi Maulid Nabi, Rektor UIM Ajak Civitas Akademika Teladani Akhlak Rasulullah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:11 WIB

Polresta Sumenep Gelar Mutasi Besar-besaran, Sejumlah Kasat dan Kapolsek Diganti

Selasa, 25 Agustus 2026 - 00:28 WIB

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polresta Sumenep Bekuk 7 Tersangka dan Sita 5,5 Gram Sabu

Senin, 24 Agustus 2026 - 04:39 WIB

Pertamina Menyulam Mimpi Warga Kepulauan Terluar Madura

Berita Terbaru