Aliansi Masyarakat Peduli Kangean Desak Syahbandar Cabut Izin Kapal PT KEI

- Jurnalis

Minggu, 26 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan warga yang tergabung dalam organisasi Aliansi Masyarakat Peduli Kangean (AMPK) saat audiensi dengan perwakilan Kantor Syahbandar Batu Guluk, Kangean. (ISTIMEWA)

Puluhan warga yang tergabung dalam organisasi Aliansi Masyarakat Peduli Kangean (AMPK) saat audiensi dengan perwakilan Kantor Syahbandar Batu Guluk, Kangean. (ISTIMEWA)

SUMENEP || KLIKMADURA – Gelombang penolakan terhadap aktivitas eksplorasi migas di perairan Kepulauan Kangean kembali menguat.

Kali ini, desakan datang dari Aliansi Masyarakat Peduli Kangean (AMPK). Mereka meminta Syahbandar Batu Guluk mencabut izin berlabuh kapal milik PT. Kangean Energi Indonesia (KEI) dan GSI.

Perwakilan AMPK, Miftahul Anam, menyampaikan bahwa masyarakat mendesak agar dokumen resmi yang diberikan PT KEI dan GSI kepada pihak Syahbandar segera dibuka ke publik.

Mereka juga menuntut agar salinan dokumen tersebut diserahkan langsung kepada Aliansi Masyarakat Peduli Kangean sebagai bentuk transparansi informasi.

Baca juga :  Warga Desa Saobi Beberkan Dugaan Mega Korupsi BSPS, Kerugian Negara Ditaksir Rp 1,5 Miliar

Selain itu, masyarakat meminta Syahbandar Batu Guluk tidak lagi mengizinkan kapal-kapal milik perusahaan tersebut berlabuh di seluruh pelabuhan di wilayah Kangean.

Disebutkan, pihak Syahbandar berkomitmen akan mengirim surat resmi penolakan berlabuh kepada PT KEI dan GSI pada Senin, 27 Oktober 2025.

Aliansi juga menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama antara Forpimka, Camat, Kepolisian, dan pihak perusahaan pada aksi demonstrasi jilid I dan II yang sebelumnya telah ditandatangani.

“Kesepakatan itu belum dijalankan dengan baik. Faktanya, kapal-kapal perusahaan masih aktif beroperasi di laut,” kata Miftahul Anam.

Baca juga :  BTN-Perumdam Tirta Jaya Pamekasan Teken MoU, Beri Solusi Layanan Perbankan untuk Karyawan

“Hampir setiap malam nelayan mendengar ledakan besar dari arah laut yang diduga berasal dari kapal perusahaan. Suaranya nyaring sampai terdengar ke daratan,” tambahnya.

Ledakan tersebut, kata dia, membuat para nelayan penyelam memilih mogok kerja karena khawatir terhadap keselamatan mereka.

Untuk itu, AMPK menuntut agar Syahbandar segera memeriksa isi kapal yang diduga kuat membawa bom airgun untuk aktivitas eksplorasi bawah laut.

“Syahbandar harus bersikap tegas dan berpihak kepada keselamatan serta ketenangan masyarakat. Kami menuntut pencabutan izin berlabuh kapal PT KEI sesuai hasil kesepakatan aksi demonstrasi sebelumnya,” pungkasnya.

Baca juga :  Optimistis Kafilah Sumenep Masuk Peringkat 10 Besar MTQ Jatim 2023

Hingga berita ini ditulis, pihak Syahbandar Batu Guluk belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan tersebut. (nda)

Berita Terkait

Hemat BBM, Bupati Fauzi Tetapkan Jumat Tanpa Kendaraan Bermotor Bagi ASN
Sumur Bor di Sumenep Keluarkan Aroma Gas Menyengat, Tim Gabungan Lakukan Penutupan
Dapat Hibah PLTS, Dua Ribu Warga di Dua Desa Bakal Nikmati Listrik Bersih 24 Jam
Alhamdulillah, Ribuan PPPK Paruh Waktu di Sumenep Bakal Terima THR Masing-masing Rp 300 Ribu
AC Kapal Express Bahari 9C Mati, Mudik Gratis Rute Kalianget–Kangean Diprotes Warga
Pegadaian Syariah Area Madura Berangkatkan Peserta Mudik Gratis ke Pulau Kangean
Ledakan Dahsyat Hancurkan Rumah Warga di Batu Putih, Polisi Dalami Dugaan Bahan Mercon
Tak Pasti Dapat THR, 5.224 PPPK Paruh Waktu di Sumenep Gigit Jari

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 04:14 WIB

Hemat BBM, Bupati Fauzi Tetapkan Jumat Tanpa Kendaraan Bermotor Bagi ASN

Jumat, 27 Maret 2026 - 06:41 WIB

Sumur Bor di Sumenep Keluarkan Aroma Gas Menyengat, Tim Gabungan Lakukan Penutupan

Selasa, 17 Maret 2026 - 04:57 WIB

Dapat Hibah PLTS, Dua Ribu Warga di Dua Desa Bakal Nikmati Listrik Bersih 24 Jam

Senin, 16 Maret 2026 - 11:27 WIB

Alhamdulillah, Ribuan PPPK Paruh Waktu di Sumenep Bakal Terima THR Masing-masing Rp 300 Ribu

Minggu, 15 Maret 2026 - 03:43 WIB

AC Kapal Express Bahari 9C Mati, Mudik Gratis Rute Kalianget–Kangean Diprotes Warga

Berita Terbaru

Opini

Tuhan Terlipat di Lakon Goro-goro

Jumat, 27 Mar 2026 - 03:01 WIB