Terlibat Curanmor, Warga Pamekasan Diciduk Polres Sampang

- Jurnalis

Minggu, 4 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAN, pemuda asal Kecamatan Tlanakan, tersangka kasus dugaan curanmor. (POLRES SAMPANG FOR KLIKMADURA)

SAN, pemuda asal Kecamatan Tlanakan, tersangka kasus dugaan curanmor. (POLRES SAMPANG FOR KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sampang berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Jalan Rajawali I, Kelurahan Dalpenang, Kecamatan Sampang. Jum’at (2/5/2025) sekira pukul 18.45 WIB.

Pelaku tindak pidana kriminal yang diamankan itu pria berinisial SAN warga Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan. Pria berusia 22 tahun itu diduga mencuri motor Honda Spacy Nopol M 2347 PN. Motor tersebut sedang diparkir di depan warung dengan kunci menempel.

Kapolres Sampang, AKBP Hartono menyampaikan, pelaku curanmor berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Sampang bersama warga setempat saat melakukan aksi.

Baca juga :  Ingatkan Soal Kondusifitas dan Kamtibmas di Sampang, Aipda Liwail Amri Datangi Para Pandekar

“Pelaku curanmor berinisial SAN berhasil diamankan oleh Brigadir Riskiyanto, Bripda Farid Mustofa dan warga setempat. Sekarang sudah berada di Mapolsek Sampang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Kepada penyidik Unit Reskrim Polsek Sampang, pelaku mengaku melakukan aksi pidana itu untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

Akibat aksinya, SAN dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya, kurungan penjara paling lama 7 tahun.

“Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sampang, saya mengimbau apabila saat memarkirkan sepeda motor baik di dalam rumah maupun di luar rumah selalu menggunakan kunci ganda untuk mencegah terjadinya pencurian sepeda motor,” katanya.

Baca juga :  Kapolres Sampang Salurkan Air Bersih ke Ponpes Miftahut Thullab Gedangan, Ulama Soroti Jalan Rawan Kecelakaan

AKBP Hartono juga berpesan kepada seluruh masyarakat apabila memungkinkan para pemilik kendaraan untuk memasang alat pelacak seperti Global Positioning System (GPS) di kendaraan masing-masing. Dengan harapan, jika terjadi pencurian bisa cepat dilacak. (san/diend)

Berita Terkait

Parkir Pasar Sri Mangunan Disorot, Warga Bayat Tapi Tak Dapat Karcis
Sampang Berpeluang Dapat DBH Migas dari Lapangan Hidayah, Radius Sumur Masuk 4 Mil Laut
Tragis, Balita 4 Tahun di Bluuran Sampang Tenggelam di Kolam Penampungan Air Tembakau
DPRD Sampang Kawal Hak Pasien PAPS
Lahan Gambut Larangan Gulbung Terbakar, Damkar Sampang Jinakkan Api dalam 30 Menit
Kemarau Panjang, Warga Larlar Sampang Harus Beli Air Bersih Rp800 Ribu
Perbaikan Jalan Robatal–Karang Penang Sedot Rp10,9 Miliar, DPRD Sampang Soroti Rekanan Pemenang Tender
Berkah HUT Kemerdekaan ke-81 RI, Lima Warga Binaan Rutan Sampang Langsung Bebas Usai Terima Remisi

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:32 WIB

Parkir Pasar Sri Mangunan Disorot, Warga Bayat Tapi Tak Dapat Karcis

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:21 WIB

Tragis, Balita 4 Tahun di Bluuran Sampang Tenggelam di Kolam Penampungan Air Tembakau

Kamis, 20 Agustus 2026 - 02:04 WIB

DPRD Sampang Kawal Hak Pasien PAPS

Rabu, 19 Agustus 2026 - 04:00 WIB

Lahan Gambut Larangan Gulbung Terbakar, Damkar Sampang Jinakkan Api dalam 30 Menit

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:06 WIB

Kemarau Panjang, Warga Larlar Sampang Harus Beli Air Bersih Rp800 Ribu

Berita Terbaru