Terlibat Curanmor, Warga Pamekasan Diciduk Polres Sampang

- Jurnalis

Minggu, 4 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAN, pemuda asal Kecamatan Tlanakan, tersangka kasus dugaan curanmor. (POLRES SAMPANG FOR KLIKMADURA)

SAN, pemuda asal Kecamatan Tlanakan, tersangka kasus dugaan curanmor. (POLRES SAMPANG FOR KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sampang berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Jalan Rajawali I, Kelurahan Dalpenang, Kecamatan Sampang. Jum’at (2/5/2025) sekira pukul 18.45 WIB.

Pelaku tindak pidana kriminal yang diamankan itu pria berinisial SAN warga Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan. Pria berusia 22 tahun itu diduga mencuri motor Honda Spacy Nopol M 2347 PN. Motor tersebut sedang diparkir di depan warung dengan kunci menempel.

Kapolres Sampang, AKBP Hartono menyampaikan, pelaku curanmor berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Sampang bersama warga setempat saat melakukan aksi.

Baca juga :  SLB Apresiasi Kepedulian Polres Sampang terhadap Kaum Disabilitas

“Pelaku curanmor berinisial SAN berhasil diamankan oleh Brigadir Riskiyanto, Bripda Farid Mustofa dan warga setempat. Sekarang sudah berada di Mapolsek Sampang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Kepada penyidik Unit Reskrim Polsek Sampang, pelaku mengaku melakukan aksi pidana itu untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

Akibat aksinya, SAN dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya, kurungan penjara paling lama 7 tahun.

“Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sampang, saya mengimbau apabila saat memarkirkan sepeda motor baik di dalam rumah maupun di luar rumah selalu menggunakan kunci ganda untuk mencegah terjadinya pencurian sepeda motor,” katanya.

Baca juga :  Belum Semua DPT Mencoblos, TPS 19 Desa Taddan Camplong Sampang Kehabisan Surat Suara, Kok Bisa?

AKBP Hartono juga berpesan kepada seluruh masyarakat apabila memungkinkan para pemilik kendaraan untuk memasang alat pelacak seperti Global Positioning System (GPS) di kendaraan masing-masing. Dengan harapan, jika terjadi pencurian bisa cepat dilacak. (san/diend)

Berita Terkait

Usai Diamankan Satgasus, Kajari Sampang Dicopot dari Jabatannya
Terungkap! Kajari Sampang Diperiksa Kejagung Atas Dugaan Kasus Penyalahgunaan Wewenang
Mengidap Hidrosefalus Sejak Lahir, Balita di Sampang Butuh Uluran Tangan Pemerintah
Rumah Warga Rapa Laok Sampang Dibobol Maling, Kerugian Tembus Rp111 Juta
Lepas dari Pengawasan, Bocah Lima Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kali Kamoning Sampang
Polsek Camplong Amankan Tiga Motor Balap Liar di Perbatasan Sampang–Pamekasan
Polsek Kedungdung Tindak Tegas Judi Sabung Ayam, Lokasi Dibersihkan dan Tenda Dibakar
Bupati Sampang Lakukan Mutasi Besar-besaran, Kadis, Sekdis, Kabag, Camat hingga Lurah Dirotasi, Berikut Daftarnya!

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:14 WIB

Usai Diamankan Satgasus, Kajari Sampang Dicopot dari Jabatannya

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:16 WIB

Terungkap! Kajari Sampang Diperiksa Kejagung Atas Dugaan Kasus Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 20 November 2025 - 08:44 WIB

Mengidap Hidrosefalus Sejak Lahir, Balita di Sampang Butuh Uluran Tangan Pemerintah

Senin, 17 November 2025 - 12:53 WIB

Rumah Warga Rapa Laok Sampang Dibobol Maling, Kerugian Tembus Rp111 Juta

Minggu, 16 November 2025 - 12:21 WIB

Lepas dari Pengawasan, Bocah Lima Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kali Kamoning Sampang

Berita Terbaru

Opini

Sahur Kebijakan Publik

Rabu, 11 Mar 2026 - 12:32 WIB

Catatan Pena

Sedekah Pajak

Rabu, 11 Mar 2026 - 06:33 WIB