Terlibat Curanmor, Warga Pamekasan Diciduk Polres Sampang

- Jurnalis

Minggu, 4 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAN, pemuda asal Kecamatan Tlanakan, tersangka kasus dugaan curanmor. (POLRES SAMPANG FOR KLIKMADURA)

SAN, pemuda asal Kecamatan Tlanakan, tersangka kasus dugaan curanmor. (POLRES SAMPANG FOR KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sampang berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Jalan Rajawali I, Kelurahan Dalpenang, Kecamatan Sampang. Jum’at (2/5/2025) sekira pukul 18.45 WIB.

Pelaku tindak pidana kriminal yang diamankan itu pria berinisial SAN warga Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan. Pria berusia 22 tahun itu diduga mencuri motor Honda Spacy Nopol M 2347 PN. Motor tersebut sedang diparkir di depan warung dengan kunci menempel.

Kapolres Sampang, AKBP Hartono menyampaikan, pelaku curanmor berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Sampang bersama warga setempat saat melakukan aksi.

Baca juga :  Meriah! Santri Yayasan Al Madaniyah Atsarus Salafiyah Ramaikan HUT ke-80 RI Lewat Kirab Budaya

“Pelaku curanmor berinisial SAN berhasil diamankan oleh Brigadir Riskiyanto, Bripda Farid Mustofa dan warga setempat. Sekarang sudah berada di Mapolsek Sampang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Kepada penyidik Unit Reskrim Polsek Sampang, pelaku mengaku melakukan aksi pidana itu untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

Akibat aksinya, SAN dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya, kurungan penjara paling lama 7 tahun.

“Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sampang, saya mengimbau apabila saat memarkirkan sepeda motor baik di dalam rumah maupun di luar rumah selalu menggunakan kunci ganda untuk mencegah terjadinya pencurian sepeda motor,” katanya.

Baca juga :  Anggaran Perdin Dispendukcapil Sampang Dipangkas 50 Persen

AKBP Hartono juga berpesan kepada seluruh masyarakat apabila memungkinkan para pemilik kendaraan untuk memasang alat pelacak seperti Global Positioning System (GPS) di kendaraan masing-masing. Dengan harapan, jika terjadi pencurian bisa cepat dilacak. (san/diend)

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pelecehan Siswa di Bank Jatim Sampang, Polisi Periksa Sejumlah Saksi 
Terkait Dugaan Penyelewangan Dana PKH Desa Rohayu, BRI Sampang Siap Buka Data Rekening
Penerimaan Pajak Daerah Sampang Tembus Rp48,16 Miliar
Ribuan Santri Geruduk DPRD Sampang, Desak Cabut Izin Siar Trans7
Pria Asal Camplong Dibacok Brutal di Area SPBU, Alami Luka Parah!
Warga Desa Rongdalem Sampang Bangun Jalan Rusak Secara Swadaya, Pemerintah Desa Cuek
Tolak Survei Seismik Migas, Ratusan Nelayan Ketapang Usir Kapal Petronas
Dana PKH Raib, Pendamping Desa di Sampang Diduga Tilap Bantuan Warga Sejak 2019

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:07 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan Siswa di Bank Jatim Sampang, Polisi Periksa Sejumlah Saksi 

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:30 WIB

Terkait Dugaan Penyelewangan Dana PKH Desa Rohayu, BRI Sampang Siap Buka Data Rekening

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:48 WIB

Ribuan Santri Geruduk DPRD Sampang, Desak Cabut Izin Siar Trans7

Senin, 20 Oktober 2025 - 06:12 WIB

Pria Asal Camplong Dibacok Brutal di Area SPBU, Alami Luka Parah!

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 10:42 WIB

Warga Desa Rongdalem Sampang Bangun Jalan Rusak Secara Swadaya, Pemerintah Desa Cuek

Berita Terbaru