SAMPANG || KLIKMADURA – RatusanKeluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Sampang dipastikan akan mengalami graduasi pada tahun 2026 mendatang.
Program tersebut merupakan bagian dari kebijakan Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) dalam mendorong kemandirian masyarakat penerima bantuan sosial (bansos).
Kepala Bidang Jaminan Sosial (Jamsos) Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Sampang, Erwin Elmi Syahrial, mengatakan bahwa proses graduasi nantinya akan dilakukan langsung oleh para pendamping PKH, bukan oleh instansi daerah.
“Graduasi bukanlah akhir dari menerima bantuan, tetapi merupakan ajakan bagi masyarakat untuk mandiri. Mensos juga memberikan slogan ‘Bansos Sementara, Berdaya Selamanya’ sebagai semangat kemandirian bagi penerima,” ujarnya, Jumat (31/10/2025).
Ia menjelaskan, para pendamping PKH yang telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diwajibkan menggraduasi minimal 10 KPM setiap tahun.
Langkah ini menjadi bagian dari target nasional untuk menekan ketergantungan masyarakat terhadap bantuan pemerintah.
Erwin menambahkan, terdapat dua jenis graduasi dalam program PKH, yakni graduasi alami dan graduasi mandiri.
“Graduasi alami dilakukan bagi KPM yang sudah tidak memiliki anak sekolah atau tidak lagi memenuhi komponen penerima bantuan. Sedangkan graduasi mandiri diberikan kepada keluarga yang dianggap sudah mampu dan memiliki usaha sendiri,” pungkasnya. (ibn/nda)














