Tahanan Kendalikan Bisnis Sabu, Rutan Kelas II-B Sampang Akui Kecolongan

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas saat berada di salah satu bilik tahanan Rutan Kelas II-B Sampang. (SUMBER FOTO: IG @rutan_sampang)

Petugas saat berada di salah satu bilik tahanan Rutan Kelas II-B Sampang. (SUMBER FOTO: IG @rutan_sampang)

SAMPANG || KLIKMADURA – Tahanan Rutan Kelas II B Sampang kecolongan. Sebab, ada tahanan yang diduga mengendalikan kurir sabu dari dalam rutan.

Hal itu terungkap setelah Polres Sampang berhasil mengamankan IF yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 53.28 gram dan H yang membawa barang haram tersebut seberat 5.32 gram.

Humas Rutan Kelas II-B Sampang Panca mengatakan, meski salah satu tahanan diduga mengendalikan bisnis sabu dari ruang tahanan, dipastikan tidak ada peredaran sabu di dalam tahanan.

Saat sweeping ke setiap kamar, petugas hanya menemukan barang terlarang. Salah satunya, telepon genggam.

Baca juga :  Dua Truk Adu Moncong di Kabupaten Sampang, Supir Meninggal Dunia

“Di dalam rutan itu tidak ada peredaran narkoba, cuma kemarin kami memang menemukan handphone, barangnya sudah dibawa ke Polres Sampang,” katanya.

Panca mengatakan, seluruh napi dan tahanan tidak boleh membawa telepon genggam. Tetapi, setalah dilakukan pengecekan, masih ditemukan alat komunikasi itu.

Panca mengakui kecolongan karena ada tahanan yang kedapatan membawa HP. Bahkan, diduga digunakan untuk mengendalikan bisnis narkoba.

“Padahal, setiap minggu sudah dua kali kami melakukan sweeping kamar, satu kali sweeping bisa 2 atau 3 kamar,” ucapnya, ketika diwawancarai Klik Madura.

Dengan adanya kasus tersebut, pengawasan di Rutan Kelas II-B Sampang akan diperketat. Bahkan, pengecekan kamar akan dilakukan setiap hari untuk memastikan tidak ada barang terlarang.

Baca juga :  150 Napi Narkoba Lapas Narkotika Kelas II-A Pamekasan Direhabilitasi

Sebelumnya, Polres Sampang mengungkap kasus narkoba. Ironisnya, bisnis haram itu diduga dikendalikan dari dalam lapas oleh napi atas nama Syaiful Bahri (21) asal Desa Karang Anyar, Kecamatan Ketapang, Sampang. (pri/diend)

Berita Terkait

Digrebek saat Berduaan dengan Staf, Dinkes Sampang Bakal Panggil Kepala Puskesmas Robatal Pekan Depan
Jelang Sidang Tuntutan Kasus Kekerasan Seksual di Ketapang, Kuasa Hukum Korban Apresiasi Polisi dan Jaksa
Proyek Jalan Madupat–Omben Rp3,9 Miliar Disorot, Praktisi Sipil Dorong Uji Mutu U-Ditch
Kecelakaan Maut di JLS Sampang, Pengendara Scoopy dan Penumpang Pikap Tewas
Kekeringan di Sampang Meluas, Relawan Distribusikan 1 Juta Liter Air Bersih
Sembunyikan 197 Gram Sabu di Ruang Airbag Avanza, Dua Pria Asal Jember Ditangkap di Sampang
Pecatur Tunarungu Asal Sampang Raih Dua Medali di Malaysia, Bersaing di Level Asia Pasifik
Suami Grebek Istri saat Berduaan Bersama Kepala Puskesmas Robatal

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:15 WIB

Digrebek saat Berduaan dengan Staf, Dinkes Sampang Bakal Panggil Kepala Puskesmas Robatal Pekan Depan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 07:38 WIB

Jelang Sidang Tuntutan Kasus Kekerasan Seksual di Ketapang, Kuasa Hukum Korban Apresiasi Polisi dan Jaksa

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Proyek Jalan Madupat–Omben Rp3,9 Miliar Disorot, Praktisi Sipil Dorong Uji Mutu U-Ditch

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Kecelakaan Maut di JLS Sampang, Pengendara Scoopy dan Penumpang Pikap Tewas

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:40 WIB

Kekeringan di Sampang Meluas, Relawan Distribusikan 1 Juta Liter Air Bersih

Berita Terbaru