Tahanan Kendalikan Bisnis Sabu, Rutan Kelas II-B Sampang Akui Kecolongan

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas saat berada di salah satu bilik tahanan Rutan Kelas II-B Sampang. (SUMBER FOTO: IG @rutan_sampang)

Petugas saat berada di salah satu bilik tahanan Rutan Kelas II-B Sampang. (SUMBER FOTO: IG @rutan_sampang)

SAMPANG || KLIKMADURA – Tahanan Rutan Kelas II B Sampang kecolongan. Sebab, ada tahanan yang diduga mengendalikan kurir sabu dari dalam rutan.

Hal itu terungkap setelah Polres Sampang berhasil mengamankan IF yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 53.28 gram dan H yang membawa barang haram tersebut seberat 5.32 gram.

Humas Rutan Kelas II-B Sampang Panca mengatakan, meski salah satu tahanan diduga mengendalikan bisnis sabu dari ruang tahanan, dipastikan tidak ada peredaran sabu di dalam tahanan.

Saat sweeping ke setiap kamar, petugas hanya menemukan barang terlarang. Salah satunya, telepon genggam.

Baca juga :  Karyawan Diduga Lecehkan Siswi Magang, Bank Jatim Sampang Angkat Bicara

“Di dalam rutan itu tidak ada peredaran narkoba, cuma kemarin kami memang menemukan handphone, barangnya sudah dibawa ke Polres Sampang,” katanya.

Panca mengatakan, seluruh napi dan tahanan tidak boleh membawa telepon genggam. Tetapi, setalah dilakukan pengecekan, masih ditemukan alat komunikasi itu.

Panca mengakui kecolongan karena ada tahanan yang kedapatan membawa HP. Bahkan, diduga digunakan untuk mengendalikan bisnis narkoba.

“Padahal, setiap minggu sudah dua kali kami melakukan sweeping kamar, satu kali sweeping bisa 2 atau 3 kamar,” ucapnya, ketika diwawancarai Klik Madura.

Dengan adanya kasus tersebut, pengawasan di Rutan Kelas II-B Sampang akan diperketat. Bahkan, pengecekan kamar akan dilakukan setiap hari untuk memastikan tidak ada barang terlarang.

Baca juga :  Emak-Emak Hadang Maling Motor di Sampang, Videonya Viral dan Bikin Warganet Geram

Sebelumnya, Polres Sampang mengungkap kasus narkoba. Ironisnya, bisnis haram itu diduga dikendalikan dari dalam lapas oleh napi atas nama Syaiful Bahri (21) asal Desa Karang Anyar, Kecamatan Ketapang, Sampang. (pri/diend)

Berita Terkait

UTM dan Pemkab Sampang Kompak Perjuangkan Trunojoyo Jadi Pahlawan Nasional
Peduli Kesehatan Aparatur, Kantor Pertanahan Sampang Gelar Cek Kesehatan Rutin
Aksi Memanas, LBH MADAS Sedarah Desak Pembebasan Terdakwa dan Evaluasi Jaksa Nakal
Distribusi MBG di SMPN 1 Sampang Terhenti, Sekolah Tunggu Kepastian dari SPPG
Kantor BPP Torjun Kurang Terawat, Pemerintah Diminta Beri Perhatian Serius
Perbaikan Pipa PDAM di Jalan Kusuma Bangsa Sampang Belum Rampung, Pengendara Diminta Waspada
Iring-iringan Manten Jalan Kaki, Jalur Sampang–Pamekasan Macet Total
Dramatis! Sapi Terperosok ke Sumur di Sampang, Dievakuasi Selamat Setelah 3 Jam 

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:34 WIB

UTM dan Pemkab Sampang Kompak Perjuangkan Trunojoyo Jadi Pahlawan Nasional

Jumat, 17 April 2026 - 04:31 WIB

Peduli Kesehatan Aparatur, Kantor Pertanahan Sampang Gelar Cek Kesehatan Rutin

Rabu, 15 April 2026 - 06:25 WIB

Aksi Memanas, LBH MADAS Sedarah Desak Pembebasan Terdakwa dan Evaluasi Jaksa Nakal

Selasa, 14 April 2026 - 07:18 WIB

Distribusi MBG di SMPN 1 Sampang Terhenti, Sekolah Tunggu Kepastian dari SPPG

Minggu, 12 April 2026 - 02:57 WIB

Kantor BPP Torjun Kurang Terawat, Pemerintah Diminta Beri Perhatian Serius

Berita Terbaru

Opini

Tak Ada Herder di Bibir Penguasa

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:12 WIB