Seorang Pria di Kecamatan Ketapang Disekap, Diduga Dipicu Urusan Hutang Rp300 Juta

- Jurnalis

Minggu, 9 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim URC Satreskrim Polres Sampang saat berada di TKP penyekapan. (KLIKMADURA)

Tim URC Satreskrim Polres Sampang saat berada di TKP penyekapan. (KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA– Dugaan penyekapan terhadap H (35), warga Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, terbongkar setelah polisi mendatangi sebuah rumah di Dusun Gunung Anyar, Sabtu (8/8/2026).

H diduga berada di rumah tersebut selama tiga hari, terhitung sejak 5 Agustus hingga akhirnya ditemukan petugas pada 8 Agustus 2026.

Peristiwa itu bermula dari informasi yang diterima Tim Unit Reaksi Cepat (URC) bersama anggota Polsek Ketapang mengenai seorang pria yang diduga tengah disekap di sebuah rumah di Dusun Gunung Anyar.

Polisi kemudian mendatangi lokasi sekitar pukul 14.00 WIB untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus mencari keberadaan H yang disebut berada di dalam rumah tersebut.

Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 14.15 WIB dan mendapati salah seorang terlapor bersama istri serta anaknya berada di rumah tersebut. Namun, H yang sebelumnya dilaporkan berada di lokasi belum ditemukan sehingga polisi melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan keberadaannya.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas justru menemukan seorang perempuan bernama Dahliana yang mengaku sebagai istri H dan disebut berasal dari Aceh. Dahliana kemudian dibawa ke Polsek Ketapang bersama salah seorang terlapor untuk dimintai keterangan mengenai informasi yang diterima polisi.

Baca juga :  Bumdes Tak Kunjung Terbentuk, Dana Ketahanan Pangan Desa Paseyan Tertahan

Pencarian terhadap H terus dilakukan hingga akhirnya polisi menemukan pria tersebut di lokasi yang dimaksud. H bersama istrinya, Dahliana, serta sejumlah orang yang diduga berkaitan dengan perkara itu kemudian dibawa ke Polres Sampang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sedikitnya tiga orang turut diamankan untuk dimintai keterangan, yakni Z (56), T (sekitar 60), dan M (sekitar 40). Ketiganya diketahui merupakan warga Desa Ketapang Daya dan diduga mengetahui rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum polisi menemukan H.

Dari keterangan sementara yang diperoleh polisi, dugaan penyekapan tersebut diduga berkaitan dengan persoalan utang piutang antara H dan salah seorang terduga pelaku.

Nilai utang yang dipersoalkan disebut mencapai sekitar Rp300 juta dan persoalan tersebut telah berlangsung selama kurang lebih 1,5 tahun.

Polisi menduga H berada di rumah tersebut sejak 5 Agustus hingga 8 Agustus 2026. Namun, penyidik masih harus mendalami apakah keberadaan H selama tiga hari itu terjadi karena adanya pembatasan terhadap kebebasannya atau terdapat fakta lain yang belum terungkap.

Baca juga :  Belatung Ditemukan di Menu MBG Sampang, Mahasiswa Sebut Pelecehan Terhadap Hak Anak

Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo membenarkan adanya penanganan perkara tersebut. Menurut dia, penyidik masih mendalami seluruh keterangan untuk memastikan bagaimana rangkaian peristiwa tersebut terjadi, termasuk dugaan adanya tindakan penyekapan.

“Perkembangan selanjutnya akan kami informasikan kembali,” ujar Eko.

Pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap H dan pihak yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, tetapi juga terhadap Dahliana, Z, T, dan M. Polisi turut meminta keterangan dari sejumlah saksi lain serta mengumpulkan alat bukti yang dianggap berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Langkah itu dilakukan untuk mencocokkan keterangan masing-masing pihak sekaligus memastikan rangkaian kejadian sejak H berada di lokasi pada 5 Agustus hingga ditemukan polisi pada 8 Agustus 2026.

Penyidik juga masih menelusuri hubungan antara persoalan utang piutang senilai Rp300 juta dengan dugaan tindakan yang dialami H selama berada di rumah tersebut.

Hingga kini, Polres Sampang belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Status penanganan masih berada pada tahap pemeriksaan dan penyidik akan menentukan langkah hukum berdasarkan hasil penyelidikan, penyidikan, serta alat bukti yang berhasil dikumpulkan.

Baca juga :  Luput Dari Perhatian Pemerintah, Warga Desa Pasarenan Terpaksa Sumbangan Perbaiki Jalan Rusak

Persoalan utang Rp300 juta menjadi salah satu latar belakang yang sedang ditelusuri polisi dalam perkara tersebut. Namun, persoalan utang piutang harus dibuktikan secara terpisah dari dugaan adanya tindakan pidana yang membatasi kebebasan H.

Polisi masih harus memastikan apakah rangkaian peristiwa tersebut benar memenuhi unsur pidana penyekapan atau terdapat fakta lain yang membuat perkara tersebut harus dilihat dari sisi hukum yang berbeda.

Karena itu, keterangan H, Dahliana, Z, T, M, serta saksi-saksi lainnya menjadi bagian penting dalam menentukan arah penanganan perkara.

Dengan demikian, kasus yang bermula dari persoalan utang piutang sekitar Rp300 juta tersebut kini masih bergulir di Polres Sampang.

Polisi masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti sebelum menentukan apakah perkara tersebut akan berlanjut pada penetapan tersangka atau justru ditemukan fakta hukum lain dari hasil pemeriksaan. (ali/nda)

Berita Terkait

Capaian Retribusi Parkir Sampang Baru 31 Persen, Dishub Berdalih Jukir Tak Setor Penuh
Perselisihan Asap Dagangan Berujung Laporan Polisi, Dokter di Sampang Dipanggil Penyidik
Anggaran Rp208 Juta Sudah Disiapkan, Pengadaan Karpet Lima Lapangan Bulu Tangkis di Sampang Masih Tanpa Spesifikasi
Kejari Periksa 20 Saksi Kasus Dugaan Penggelapan PPh Pegawai RSUD Sampang, Kerugian Negara Berpotensi Membengkak
Limbah Dapur MBG Diduga Meluap hingga Badan Jalan, Jadi PR Lingkungan Warisan Eks Kepala DLH Sampang
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Disabilitas di Sreseh Resmi Naik Tahap Penyidikan
Proyek P3-TGAI Sampang di Delapan Kecamatan Disorot
Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik, Kasus Dugaan Penggelapan SHM Nomor 817 Masih Menggantung

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Seorang Pria di Kecamatan Ketapang Disekap, Diduga Dipicu Urusan Hutang Rp300 Juta

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:32 WIB

Capaian Retribusi Parkir Sampang Baru 31 Persen, Dishub Berdalih Jukir Tak Setor Penuh

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:46 WIB

Anggaran Rp208 Juta Sudah Disiapkan, Pengadaan Karpet Lima Lapangan Bulu Tangkis di Sampang Masih Tanpa Spesifikasi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:58 WIB

Kejari Periksa 20 Saksi Kasus Dugaan Penggelapan PPh Pegawai RSUD Sampang, Kerugian Negara Berpotensi Membengkak

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:17 WIB

Limbah Dapur MBG Diduga Meluap hingga Badan Jalan, Jadi PR Lingkungan Warisan Eks Kepala DLH Sampang

Berita Terbaru

MANIFESTO GELORA PAMEKASAN

Dari Copy-Paste Program hingga Demagogi Birokrasi

Minggu, 9 Agu 2026 - 06:20 WIB