Sempat Lari ke Kalimantan, DPO Kasus Pembunuhan Diringkus dan Diancam Hukuman Mati

- Jurnalis

Jumat, 11 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sampang AKBP Hartono saat press rilis terkait penangkapan DPO pembunuhan.

Kapolres Sampang AKBP Hartono saat press rilis terkait penangkapan DPO pembunuhan.

SAMPANG || KLIKMADURA – Pelarian BN (45) sejak Juni 2023 lalu berakhir. Pria yang ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) atas kasus pembunuhan terhadap AR (37) warga Desa Masaran, Kecamatan Banyuates itu akhirnya diringkus polisi.

Diketahui, kasus pembunuhan tersebut dilatarbelakangi masalah asmara. Saat itu, BN berperan sebagai penjemput korban berinisial AR dari tempat kos di daerah Surabaya menuju tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan.

Kemudian, korban diikat di perbukitan di Desa Ketapang Timur oleh MD dan SB sampai terjadi pembunuhan. Dua pelaku tersebut sudah ditangkap terlebih dahulu.

Baca juga :  Jelang Ramadan, Harga Bahan Pokok di Pasar Srimangunan Sampang Melonjak

Kapolres Sampang, AKBP Hartono menyampaikan, BN diringkus di jalan Kecamatan Kedungdung, Jum’at (4/4/2025) saat mudik lebaran. DPO tersebut sebelumnya melarikan diri ke Kalimantan.

“Sebelumnya kami berhasil menangkap dua Pelaku MD dan SB, sedangkan BN melarikan diri ke Kalimantan hingga ditetapkan sebagai DPO,” ujarnya, Jum’at, (11/4/2025).

Atas perbuatannya, BN dijerat pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP tentang pembunuhan.

“Pelaku diancam hukuman mati atau seumur hidup atau kurungan penjara paling lama 20 tahun,” tandasnya. (san/diend)

Baca juga :  Pemuda Tewas Bersimbah Darah Tergeletak di Jalan Desa, Polres Sampang Lakukan Pendalaman

Berita Terkait

Kekeringan Landa Kota Bahari, Forum Sampang Sahat Salurkan Satu Juta Liter Air
Pernah Gagal Akibat Tak Penuhi Kuorum, Kini Rapat Paripurna DPRD Sampang Kembali Molor
CSR Petronas Rp2 Miliar Tak Masuk Kas Daerah Kabupaten Sampang
Polantas Sampang Apresiasi Pengendara Tertib Lalu Lintas, Bagikan Sayur Hasil Panen Sendiri
Dibakar Anak Sendiri, Rumah Warga Ketapang Sampang Hangus Dilalap Api
Massa Demo Kejari Sampang, Desak Dugaan Penyimpangan BLUD RSUD dr. Mohammad Zyn Diusut Tuntas
Kejari Sampang Belum Setujui Pengajuan JC Mohammad Fadeli, Perkara Kemungkinan Berkembang
Timpang! Cabai Rawit di Pasar Sampang Rp60 Ribu Perkilogram, Harga di Petani Hanya Rp40 Ribu

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 10:36 WIB

Kekeringan Landa Kota Bahari, Forum Sampang Sahat Salurkan Satu Juta Liter Air

Senin, 7 September 2026 - 04:53 WIB

Pernah Gagal Akibat Tak Penuhi Kuorum, Kini Rapat Paripurna DPRD Sampang Kembali Molor

Jumat, 4 September 2026 - 08:23 WIB

CSR Petronas Rp2 Miliar Tak Masuk Kas Daerah Kabupaten Sampang

Jumat, 4 September 2026 - 05:54 WIB

Polantas Sampang Apresiasi Pengendara Tertib Lalu Lintas, Bagikan Sayur Hasil Panen Sendiri

Kamis, 3 September 2026 - 22:38 WIB

Dibakar Anak Sendiri, Rumah Warga Ketapang Sampang Hangus Dilalap Api

Berita Terbaru