Sempat Lari ke Kalimantan, DPO Kasus Pembunuhan Diringkus dan Diancam Hukuman Mati

- Jurnalis

Jumat, 11 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sampang AKBP Hartono saat press rilis terkait penangkapan DPO pembunuhan.

Kapolres Sampang AKBP Hartono saat press rilis terkait penangkapan DPO pembunuhan.

SAMPANG || KLIKMADURA – Pelarian BN (45) sejak Juni 2023 lalu berakhir. Pria yang ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) atas kasus pembunuhan terhadap AR (37) warga Desa Masaran, Kecamatan Banyuates itu akhirnya diringkus polisi.

Diketahui, kasus pembunuhan tersebut dilatarbelakangi masalah asmara. Saat itu, BN berperan sebagai penjemput korban berinisial AR dari tempat kos di daerah Surabaya menuju tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan.

Kemudian, korban diikat di perbukitan di Desa Ketapang Timur oleh MD dan SB sampai terjadi pembunuhan. Dua pelaku tersebut sudah ditangkap terlebih dahulu.

Baca juga :  Iptu Muhammad Ari Nuzul Aulia Dipercaya Pimpin Polsek Ketapang

Kapolres Sampang, AKBP Hartono menyampaikan, BN diringkus di jalan Kecamatan Kedungdung, Jum’at (4/4/2025) saat mudik lebaran. DPO tersebut sebelumnya melarikan diri ke Kalimantan.

“Sebelumnya kami berhasil menangkap dua Pelaku MD dan SB, sedangkan BN melarikan diri ke Kalimantan hingga ditetapkan sebagai DPO,” ujarnya, Jum’at, (11/4/2025).

Atas perbuatannya, BN dijerat pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP tentang pembunuhan.

“Pelaku diancam hukuman mati atau seumur hidup atau kurungan penjara paling lama 20 tahun,” tandasnya. (san/diend)

Baca juga :  Warga Sampang Belum Terima Undangan hingga H-1 Pencoblosan, Khawatir Disalahgunakan

Berita Terkait

Madura Dalam Belenggu Kemiskinan, Vispol Indonesia Bedah Roadmap Kesejahteraan
Kesehatan Siswa SDN Panggung 1 Sampang Dipantau Sejak Dini Lewat Layanan Gratis
Dapur Milik Pasutri Lansia di Sampang Ludes Terbakar, Korban Berharap Uluran Tangan Pemerintah
Diskominfo Sampang Luncurkan Aplikasi EPSS, Penilaian Statistik Sektoral Kini Serba Digital
Tak Lagi Berhenti di Sumur Bor, TMMD Mulai Bangun Jalur Air Bersih Menuju Rumah Warga Panyepen
Perangi Hoaks dan Deepfake, Diskominfo Sampang Hadirkan Platform Verifikasi Konten Berbasis AI
Sekolah Rakyat Terintegrasi Sampang Resmi Dimulai, 335 Siswa Dapat Asrama, Makan, dan Pembinaan Karakter Gratis
Faisol Ansori Jadi Pj Sekda Sampang, Isu Nepotisme Mencuat, Transparansi Dipertaruhkan

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:37 WIB

Madura Dalam Belenggu Kemiskinan, Vispol Indonesia Bedah Roadmap Kesejahteraan

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:07 WIB

Kesehatan Siswa SDN Panggung 1 Sampang Dipantau Sejak Dini Lewat Layanan Gratis

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Dapur Milik Pasutri Lansia di Sampang Ludes Terbakar, Korban Berharap Uluran Tangan Pemerintah

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:03 WIB

Diskominfo Sampang Luncurkan Aplikasi EPSS, Penilaian Statistik Sektoral Kini Serba Digital

Senin, 3 Agustus 2026 - 04:13 WIB

Tak Lagi Berhenti di Sumur Bor, TMMD Mulai Bangun Jalur Air Bersih Menuju Rumah Warga Panyepen

Berita Terbaru