Sempat Lari ke Kalimantan, DPO Kasus Pembunuhan Diringkus dan Diancam Hukuman Mati

- Jurnalis

Jumat, 11 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sampang AKBP Hartono saat press rilis terkait penangkapan DPO pembunuhan.

Kapolres Sampang AKBP Hartono saat press rilis terkait penangkapan DPO pembunuhan.

SAMPANG || KLIKMADURA – Pelarian BN (45) sejak Juni 2023 lalu berakhir. Pria yang ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) atas kasus pembunuhan terhadap AR (37) warga Desa Masaran, Kecamatan Banyuates itu akhirnya diringkus polisi.

Diketahui, kasus pembunuhan tersebut dilatarbelakangi masalah asmara. Saat itu, BN berperan sebagai penjemput korban berinisial AR dari tempat kos di daerah Surabaya menuju tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan.

Kemudian, korban diikat di perbukitan di Desa Ketapang Timur oleh MD dan SB sampai terjadi pembunuhan. Dua pelaku tersebut sudah ditangkap terlebih dahulu.

Baca juga :  Polsek Sokobanah Grebek Sabung Ayam, Pelaku Kabur Polisi Hanya Sita Ayam dan Terpal

Kapolres Sampang, AKBP Hartono menyampaikan, BN diringkus di jalan Kecamatan Kedungdung, Jum’at (4/4/2025) saat mudik lebaran. DPO tersebut sebelumnya melarikan diri ke Kalimantan.

“Sebelumnya kami berhasil menangkap dua Pelaku MD dan SB, sedangkan BN melarikan diri ke Kalimantan hingga ditetapkan sebagai DPO,” ujarnya, Jum’at, (11/4/2025).

Atas perbuatannya, BN dijerat pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP tentang pembunuhan.

“Pelaku diancam hukuman mati atau seumur hidup atau kurungan penjara paling lama 20 tahun,” tandasnya. (san/diend)

Baca juga :  Kasus Dugaan Pelecehan Siswa di Bank Jatim Sampang, Polisi Periksa Sejumlah Saksi 

Berita Terkait

Berkah HUT Kemerdekaan ke-81 RI, Lima Warga Binaan Rutan Sampang Langsung Bebas Usai Terima Remisi
Jadi Irup HUT ke-81 RI, Bupati Sampang Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Gotong Royong
Relawan Dapur MBG Dalpenang Galang Donasi untuk Korban Gempa NTT 
Sampang Jadi Sasaran Investor China, Pemkab Dorong Serap Tenaga Kerja Lokal
Mahasiswa KKN Posko 5 UIN Madura Digitalisasi Data Kelompok Tani Desa Madulang Sampang
Usai Viral Alat Kelamin Dioles Cabai, Perempuan di Sampang Lapor Polisi
Di TMP Kusuma Negara, Bupati Sampang Bersama Forkopimda Kenang Pengorbanan Para Pahlawan
Kantor Imigrasi Pamekasan Antar Siswa hingga Hadiri Pembukaan MPLS Sekolah Rakyat Sampang

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 08:36 WIB

Berkah HUT Kemerdekaan ke-81 RI, Lima Warga Binaan Rutan Sampang Langsung Bebas Usai Terima Remisi

Senin, 17 Agustus 2026 - 05:13 WIB

Jadi Irup HUT ke-81 RI, Bupati Sampang Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Gotong Royong

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:52 WIB

Relawan Dapur MBG Dalpenang Galang Donasi untuk Korban Gempa NTT 

Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:25 WIB

Sampang Jadi Sasaran Investor China, Pemkab Dorong Serap Tenaga Kerja Lokal

Minggu, 16 Agustus 2026 - 01:54 WIB

Mahasiswa KKN Posko 5 UIN Madura Digitalisasi Data Kelompok Tani Desa Madulang Sampang

Berita Terbaru