Sebelum Dipecat, Gaji Kasun di Desa Olor Sampang Dipotong Rp1,5 Juta, Pj Kades Ngaku Tidak Tahu!

- Jurnalis

Senin, 29 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Kepala Desa Olor, Marjui. (DOK. KLIKMADURA)

Penjabat (Pj) Kepala Desa Olor, Marjui. (DOK. KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Skandal tata kelola pemerintahan desa kembali mencuat di Kabupaten Sampang. Seorang Kepala Dusun (Kadus) di Desa Olor, Kecamatan Banyuates, mengaku gajinya dipotong sepihak oleh bendahara desa sebelum akhirnya dipecat dari jabatannya.

Kadus bernama Zainullah itu mengungkapkan, gajinya dipotong sebesar Rp1,5 juta oleh Bendahara Desa Olor, Moh. Sholeh, usai pencairan dana.

Ironisnya, meski gajinya sudah dipotong, ia tetap menerima surat keputusan (SK) pemberhentian.

“Setelah gaji cair, dipotong Rp1,5 juta. Kata bendahara, biar saya tidak dipecat. Tapi kenyataannya tetap saja saya diberhentikan,” ungkapnya, Minggu (28/9/2025).

Baca juga :  Triwulan Pertama, 785 Madrasah di Kabupaten Sampang Kecipratan Dana BOS Rp 20,2 Miliar

Penjabat (Pj) Kepala Desa Olor, Marjui, justru mengaku tidak mengetahui adanya praktik pemotongan gaji tersebut. Dia berjanji akan mengecek terlebih dahulu kepada bendaharanya.

“Saya gak tau mas. Saya telpon ke Bendahara dulu ya, nanti saya jelaskan ke sampean,” katanya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.

Kasus ini menimbulkan tanda tanya besar bagi berbagai kalangan. Sebab, jika merujuk pada aturan, pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa harus sesuai Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 yang telah diubah.

Tindakan sewenang-wenang tidak dibenarkan. Sementara pemotongan gaji tanpa dasar hukum bisa dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang. (san/nda)

Baca juga :  Selama Bulan Suci Ramadan, BAZNAS Sampang Siapkan Empat Program Prioritas

Berita Terkait

Aktivis Ungkap Bobrok Realisasi PKH di Sampang, Ratusan Kartu Dipegang Agen Brilink 
Hampir Setahun Buron, Pelaku Pedofilia di Sampang Akhirnya Ditangkap
RS Nindhita Diterpa Tuduhan Malapraktik, Begini Penjelasan Manajemen
Santri Gagalkan Pencurian AC di Ponpes Al-Haramain Sampang, Pelaku Lari Kocar-Kacir!
Viral! Warga Ngamuk di RSUD Sampang Gara-Gara Dilarang Masuk
Samsat Sampang Sediakan Kopi Gratis, Wajib Pajak Senang Dilayani dengan Ramah
Makam Palsu di Bhuju’ Kramat Lanceng Sampang Akhirnya Resmi Dibongkar!
Petronas Siap Bor Migas di Sampang, Pemkab Tekankan Wajib Bermanfaat Bagi Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:49 WIB

Aktivis Ungkap Bobrok Realisasi PKH di Sampang, Ratusan Kartu Dipegang Agen Brilink 

Selasa, 30 September 2025 - 10:58 WIB

Hampir Setahun Buron, Pelaku Pedofilia di Sampang Akhirnya Ditangkap

Selasa, 30 September 2025 - 10:44 WIB

RS Nindhita Diterpa Tuduhan Malapraktik, Begini Penjelasan Manajemen

Senin, 29 September 2025 - 11:13 WIB

Santri Gagalkan Pencurian AC di Ponpes Al-Haramain Sampang, Pelaku Lari Kocar-Kacir!

Senin, 29 September 2025 - 09:36 WIB

Viral! Warga Ngamuk di RSUD Sampang Gara-Gara Dilarang Masuk

Berita Terbaru