Sebanyak 758.796 Surat Suara Pilkada Sampang Mulai Disortir Lipat, Pekerja Tak Boleh Bawa HP

Avatar

- Jurnalis

Senin, 28 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG || KLIKMADURA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang mulai melaksanakan sortir lipat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sampang tahun 2024. Kegiatan tersebut dilaksabakan di GOR Indor Jalan Wahid Hasyim sejak Minggu (27/10/2024).

Sebanyak 758.796 lembar surat suara telah diterima KPU Sampang dan dilanjutkan proses sortir dan pelipatan. Kegiatan tersebut ditarget rampung dalam waktu tiga hari, hingga Selasa (29/10/2024).

Ketua KPU Kabupaten Sampang, Aliyanto menjelaskan, sebanyak 756.796 lembar surat suara nantinya akan didistribusikan ke 1.344 TPS di Kabupaten Sampang. Sementara, 2.000 lembar surat suara lainnya disiapkan untuk cadangan.

Baca juga :  Kapolda Jatim Turun Tangan, Satu Pelaku Pembacokan di Kecamatan Ketapang Ditangkap

“Sortir lipat ini hanya satu jenis surat suara saja, yakni pilbup dan wabup. Sementara surat suara pilgub dan wagub belum dilakukan, kemungkinan akan dilakukan pada tanggal 6-8 November 2024,” terangnya saat ditemui dilokasi sortir lipat.

Ia menambahkan, sortir lipat tersebut melibatkan 74 tenaga kerja dari pihak ketiga. Para pekerja dipastikan profesional.

“Kami menggunakan pihak ketiga yang sudah profesional dan menargetkan dalam tiga hari sortir dan pelipatan seluruh surat suara sudah rampung,” ujarnya.

Aliyanto menegaskan, proses penyortiran dan pelipatan diawasi secara ketat serta dilakukan pendampingan oleh pihak kepolisian, Bawaslu Kabupaten Sampang dan tim pengawas khusus.

Baca juga :  Tarif Parkir Rp5.000 di Alun-Alun Sampang Bikin Resah, Warga Sebut Pungli Berkedok Resmi

“Untuk menjaga surat suara, pihaknya mewajibkan para tenaga kerja penyortiran dan pelipatan untuk tidak membawa handphone saat melakukan tugas,” paparnya.

Menurutnya, penyortiran dan pelipatan surat suara merupakan salah satu tahapan penting dalam persiapan Pilkada. Utamanya, untuk memastikan surat suara dalam kondisi baik dan siap digunakan pada hari pemungutan suara pada 27 November 2024.

“Kami akan terus berkomitmen untuk menjaga kualitas dan transparansi dalam setiap tahapan pemilihan, guna memastikan proses demokrasi berjalan dengan lancar dan aman,” pungkasnya. (zhr/diend)

Berita Terkait

Siap-Siap! Polres Sampang Bakal Terapkan ETLE dan Tilang Manual dalam Operasi Patuh Semeru 2026
Dua SPBU Disanksi, Ojol dan Pedagang di Sampang Cemas BBM Makin Sulit
Dicatut untuk Peras dan Intimidasi Sekolah, PWI Sampang Bakal Tempuh Jalur Hukum
Pekerja Tewas Tertimpa Reruntuhan Sekolah, Polres Sampang Sebut Belum Temukan Unsur Kesengajaan
Open Bidding Sekda Sampang Tak Jelas, Perpanjangan SK Pj Sekda Kembali Diusulkan
Lindungi Pekerja Informal, BPJS Ketenagakerjaan Madura Jaring 12 Peserta Baru di Sampang
Pekerja Tewas Tertimpa Rangka Bangunan SDN Komis I Sampang, Kontraktor Bungkam soal K3
Nemor Kara, Pemkab Sampang Gelar Salat Istisqa Meminta Hujan

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:21 WIB

Siap-Siap! Polres Sampang Bakal Terapkan ETLE dan Tilang Manual dalam Operasi Patuh Semeru 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:56 WIB

Dua SPBU Disanksi, Ojol dan Pedagang di Sampang Cemas BBM Makin Sulit

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:42 WIB

Dicatut untuk Peras dan Intimidasi Sekolah, PWI Sampang Bakal Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Pekerja Tewas Tertimpa Reruntuhan Sekolah, Polres Sampang Sebut Belum Temukan Unsur Kesengajaan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Open Bidding Sekda Sampang Tak Jelas, Perpanjangan SK Pj Sekda Kembali Diusulkan

Berita Terbaru