SAMPANG || KLIKMADURA – Komisi IV DPRD Sampang menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap maraknya kasus pencabulan anak di bawah umur. Kondisi ini dinilai mencederai predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) yang selama ini dijadikan kebanggaan daerah.
Ketua Komisi IV DPRD Sampang, Mahfud menegaskan, pencabulan anak bukan persoalan sepele, melainkan ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa. Namun, kata dia, banyak laporan masyarakat justru mandek di kepolisian.
Sementara keluarga korban sering memilih bungkam karena proses hukum dianggap berbelit, menyulitkan, dan membutuhkan biaya.
“Maraknya kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur tidak bisa dianggap hal biasa. Banyak laporan yang terkesan diulur-ulur penanganannya. Kami mendesak kepolisian segera bertindak agar ada efek jera bagi pelaku,” tegas Mahfud, Kamis (11/9/2025).
Politisi PKS itu mencontohkan kasus pencabulan seorang gadis 17 tahun di Kecamatan Robatal. Hingga kini, pelaku masih berstatus daftar pencarian orang (DPO) dan belum berhasil ditangkap Polres Sampang.
“Predikat Layak Anak ini sudah tercoreng. Aparat hukum belum maksimal menegakkan keadilan. DPO tidak dicari, apa gunanya? Polisi yang dibutuhkan adalah yang berintegritas dan berkarakter Pancasila,” sindirnya.
Data dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Sampang mencatat sepanjang 2022–2023 terdapat 65 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
Perinciannya, 34 kasus pada 2022 dan 31 kasus pada 2023. Khusus anak, pada 2023 terdapat 26 laporan resmi. Sedangkan tahun 2024, jumlah kasus menurun menjadi 16. Untuk 2025, data khusus Sampang belum dirilis.
Namun secara nasional, SIMFONI-PPA mencatat hingga pertengahan 2025 terdapat 176 kasus kekerasan terhadap anak, mayoritas menimpa anak perempuan.
Menanggapi kritik tersebut, Kapolres Sampang melalui Kasat Reskrim AKP Safril Selfianto menegaskan, kepolisian tidak pernah mengabaikan laporan masyarakat.
Semua kasus, kata dia, ditangani sesuai tahapan hukum mulai dari penyelidikan, pengumpulan bukti, hingga koordinasi lintas instansi.
“Tidak ada laporan yang kami abaikan. Semua sedang diproses sesuai prosedur. Terkait pelaku yang masuk DPO, tim kami terus bergerak di lapangan. Kami minta dukungan semua pihak agar penanganan kasus ini lebih cepat dan tuntas,” tegas Safril.
Meski demikian, Mahfud mengingatkan bahwa lemahnya penegakan hukum justru berpotensi memperbesar angka kasus serupa. Komisi IV DPRD Sampang berkomitmen terus mengawal penanganan kasus pencabulan anak hingga tuntas.
“Perlindungan anak adalah hal krusial yang tidak bisa ditawar. Polisi jangan lemah, sebab masa depan anak bangsa sedang dipertaruhkan. Jika aparat tidak serius, wajar jika publik kehilangan kepercayaan terhadap hukum,” pungkasnya. (san/nda)