SAMPANG || KLIKMADURA — Konflik kepemilikan lahan di Dusun Jenun, Desa Kodak, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, berujung ricuh. Seorang warga dilaporkan mengalami luka robek di bagian pipi kiri setelah terlibat perkelahian di area persawahan, Kamis (23/10/2025).
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka cukup serius.
“Memang benar, telah terjadi perkelahian di persawahan Dusun Jenun sekitar pukul 07.30 WIB. Korban menderita luka robek di pipi kiri akibat benda tajam,” ujarnya.
Korban diketahui bernama Fausi (50), warga Desa Kodak, Kecamatan Torjun. Berdasarkan keterangan sementara, insiden itu bermula ketika sekelompok orang datang ke lokasi untuk membersihkan dan mencabut tanaman di lahan yang diduga merupakan aset desa.
Melihat aktivitas tersebut, korban bersama beberapa saksi mendatangi dan menolak tindakan itu karena merasa masih memiliki hak atas lahan yang dimaksud.
“Sekitar sepuluh orang datang untuk membersihkan lahan. Korban menolak kegiatan itu dan berusaha menghentikannya hingga akhirnya terjadi perkelahian,” ungkap AKP Eko.
Akibat kejadian tersebut, korban langsung melapor ke Polres Sampang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Sampang bergerak cepat turun ke lokasi guna melakukan penyelidikan.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan beberapa barang bukti dari tempat kejadian perkara (TKP).
“Tim kami masih bekerja untuk memastikan siapa pelaku dan apa motif di balik peristiwa ini. Kasusnya saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” jelasnya.
AKP Eko juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan cara kekerasan, terutama yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Kami mengingatkan kepada masyarakat agar setiap permasalahan diselesaikan melalui jalur hukum. Setiap tindakan kekerasan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat akan kami tindak tegas,” pungkasnya. (ibn/nda)