Penolakan UU TNI Meluas, Mahasiswa Sampang Ikut Turun Jalan

- Jurnalis

Kamis, 27 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan menerima tuntutan mahasiswa. (MUKSIN IKSAN / KLIKMADURA)

Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan menerima tuntutan mahasiswa. (MUKSIN IKSAN / KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Sampang Menggugat menggeruduk Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang Rabu, (26/3/2025).

Para agen perubahan itu dengan tegas menolak Undang-Undang (UU) TNI yang disahkanm pada 20 Maret 2025 oleh DPR RI.

Mahasiswa menuntut DPR RI fokus mengesahkan undang-undangan tentang perampasan aset dibanding UU TNI.

Rofi selaku korlap aksi mengatakan, pengesahan UU TNI, RUU Polri dan RUU Kejaksaan tidak sesuai dengan reformasi yang telah digagas sejak era reformasi 1998. Aturan tersebut dinilai akan membatasi ruang partisipasi masyarakat sipil dalam proses pengawasan.

Baca juga :  Usai Nobar Piala Dunia, Sampah Berserakan di Alun-alun Trunojoyo Sampang Dikeluhkan Warga

“RUU Polri tidak memperhatikan aspirasi dan kepentingan masyarakat sipil sehingga akan membatasi partisipasi masyarakat dalam mengawasi kebijakan yang ada. Bahkan, berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan mengganggu independensi kejaksaan, ” ujarnya.

Menurutnya, ketidakpatuhan TNI terhadap norma hukum yang berlaku sudah terjadi sebelum UU TNI disahkan. Salah satunya, terkait pengangkatan prajurit aktif di beberapa lembaga.

Di antaranya, Pengangkatan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak (KSAD) sebagai Komisaris Utama PT. Pindad pada 22 Januari 2024 dan Laksamana TNI Muhammad Ali (KSAL) yang diangkat sebagai Komisaris Utama PT. Pal 1 pada 16 Desember 2024 oleh Menteri BUMN, Erik Thohir.

Baca juga :  Harumkan Nama Baik Sampang di Kancah Internasional, Dewan Minta Pemkab Beri Penghargaan M. Zaki Ubaidillah

“Ketidaktaatan TNI terhadap norma hukum sudah terjadi di negara kita. Bahkan ini terjadi sebelum revisi UU TNI diundangkan,” ucapnya.

Masa aksi sempat memblokade perempatan Jalan Barisan di Jalan Jaksa Agung Suprapto. Masa aksi kecewa lantaran Ketua DPRD Sampang, Rudi Kurniawan tidak segera menemui.

Berselang beberapa waktu akhirnya masa aksi ditemui langsung oleh ketua dewan dan menandatangani tuntutan yang disampaikan mahasiswa.

Puluhan mahasiswa tersebut komitmen terus mengawal tuntutan yang dibawa kepada DPRD Kabupaten Sampang.

Mereka akan selalu bersikap tegas untuk terus menolak kebijakan yang akan merusak terhadap supremasi hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca juga :  Mahasiswa Datangi Polsek Pangarengan, Desak Polisi Sikat Balap Liar

“Kami dengan tegas akan menolak pengesahan UU TNI, RUU Polri, dan RUU Kejaksaan demi menjaga supremasi masyarakat sipil,” tandasnya. (san/diend)

Berita Terkait

PKH Tak Cair Dikaitkan Judi Online, Dinsos Sampang: Jangan Asal Menyimpulkan!
Sekolah Kebakaran Saat Libur, Tiga Ruang Kelas SDN Rongtengah 5 Sampang Hangus Dilalap Api
Hasil Audit BPK Temukan Pekerjaan Proyek Puskesmas Karang Penang Rp7,4 Miliar Tak Sesuai RAB
Hadiah Juara Gerak Jalan HUT RI di Sampang Belum Diserahkan, Pemenang Menunggu Kepastian
Proyek Jalan Rusak Sebelum Serah Terima, Plt Kepala Dinas PUPR Sampang Pilih Bungkam
Proyek Drainase Rp149,3 Juta di Kelurahan Karang Dalam Disorot, LP3D Pertanyakan Spesifikasi U-Ditch
Uang Parkir Terus Dipungut, PAD TKP Sampang Baru 31,8 Persen
Parkir Pasar Sri Mangunan Disorot, Warga Bayat Tapi Tak Dapat Karcis

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:14 WIB

PKH Tak Cair Dikaitkan Judi Online, Dinsos Sampang: Jangan Asal Menyimpulkan!

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:04 WIB

Sekolah Kebakaran Saat Libur, Tiga Ruang Kelas SDN Rongtengah 5 Sampang Hangus Dilalap Api

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:18 WIB

Hasil Audit BPK Temukan Pekerjaan Proyek Puskesmas Karang Penang Rp7,4 Miliar Tak Sesuai RAB

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:14 WIB

Hadiah Juara Gerak Jalan HUT RI di Sampang Belum Diserahkan, Pemenang Menunggu Kepastian

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:24 WIB

Proyek Jalan Rusak Sebelum Serah Terima, Plt Kepala Dinas PUPR Sampang Pilih Bungkam

Berita Terbaru

Pengendara melintas di depan gedung APHT di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan. (YUSRIL/KLIK MADURA)

Pamekasan

Lima Tahun Belum Beroperasi, DPRD Pamekasan Soroti APHT

Selasa, 25 Agu 2026 - 08:08 WIB