Napi Rutan Kelas II-B Sampang yang Kendalikan Bisnis Sabu dari Sel Tahanan Tak Boleh Dijenguk

- Jurnalis

Kamis, 27 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah warga membesuk sanai familinya di Rutan Kelas II-B Sampang. (SUPRIYANTO / KLIKMADURA)

Sejumlah warga membesuk sanai familinya di Rutan Kelas II-B Sampang. (SUPRIYANTO / KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Syaiful Bahri, mendapatkan sanksi dari Rutan Kelas II-B Kabupaten Sampang. Sebab, napi asal Desa Karang Anyar, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur itu diduga mangendalikan bisnis narkoba dari dalam sel tahanan.

Humas Rutan Kelas II-B Sampang Panca mengatakan sanksi pengasingan dijatuhkan kepada Syaiful Bahri. Sebab, dia kedapatan menggunakan HP dan diduga mangendalikan bisnis sabu dari dalam sel tahanan.

Selain diisolasi, ada sanksi lain yang juga dijatuhkan. Yakni, tidak boleh dijenguk dan tidak akan mendapatkan remisi.

Baca juga :  Selamat!! 211 Napi Rutan Kelas II-B Sampang Dapat Remisi Idul Fitri 1445 Hijriyah

“Sampai kapan waktu yang kami tentukan, yang bersangkutan tidak boleh bertemu pihak keluarga,” katanya saat diwawancara.

Panca mengatakan, dengan adanya kasus pengendali sabu dari sel tahanan itu, Rutan Kelas II-B Sampang melakukan penjagaan ketat. Bahkan, pemeriksaan sel akan dilakukan setiap hari.

“Kami bersama petugas rutan akan melakukan sweeping setiap hari secara massif,” tandasnya. (pri/diend)

Berita Terkait

CSR Petronas Rp2 Miliar Tak Masuk Kas Daerah Kabupaten Sampang
Polantas Sampang Apresiasi Pengendara Tertib Lalu Lintas, Bagikan Sayur Hasil Panen Sendiri
Dibakar Anak Sendiri, Rumah Warga Ketapang Sampang Hangus Dilalap Api
Massa Demo Kejari Sampang, Desak Dugaan Penyimpangan BLUD RSUD dr. Mohammad Zyn Diusut Tuntas
Kejari Sampang Belum Setujui Pengajuan JC Mohammad Fadeli, Perkara Kemungkinan Berkembang
Timpang! Cabai Rawit di Pasar Sampang Rp60 Ribu Perkilogram, Harga di Petani Hanya Rp40 Ribu
Peringati Hari Lahir ke-81 Kejaksaan, Kejari Sampang Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Kusuma Negara
Satu Orang Bawa Empat Motor Demi Dapat Pertalite, Antrean SPBU Banyuanyar Sampang Mengular Lebih dari 1 Kilometer

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:23 WIB

CSR Petronas Rp2 Miliar Tak Masuk Kas Daerah Kabupaten Sampang

Jumat, 4 September 2026 - 05:54 WIB

Polantas Sampang Apresiasi Pengendara Tertib Lalu Lintas, Bagikan Sayur Hasil Panen Sendiri

Kamis, 3 September 2026 - 22:38 WIB

Dibakar Anak Sendiri, Rumah Warga Ketapang Sampang Hangus Dilalap Api

Kamis, 3 September 2026 - 07:59 WIB

Massa Demo Kejari Sampang, Desak Dugaan Penyimpangan BLUD RSUD dr. Mohammad Zyn Diusut Tuntas

Rabu, 2 September 2026 - 07:25 WIB

Kejari Sampang Belum Setujui Pengajuan JC Mohammad Fadeli, Perkara Kemungkinan Berkembang

Berita Terbaru

H. Her saat menyortir tembakau saat melakukan pembelian. (DOK. KLIKMADURA)

Pamekasan

Harga Tembakau Madura Turun, Ternyata Ini Penyebabnya

Sabtu, 5 Sep 2026 - 09:41 WIB