Napi Rutan Kelas II-B Sampang yang Kendalikan Bisnis Sabu dari Sel Tahanan Tak Boleh Dijenguk

- Jurnalis

Kamis, 27 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah warga membesuk sanai familinya di Rutan Kelas II-B Sampang. (SUPRIYANTO / KLIKMADURA)

Sejumlah warga membesuk sanai familinya di Rutan Kelas II-B Sampang. (SUPRIYANTO / KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Syaiful Bahri, mendapatkan sanksi dari Rutan Kelas II-B Kabupaten Sampang. Sebab, napi asal Desa Karang Anyar, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur itu diduga mangendalikan bisnis narkoba dari dalam sel tahanan.

Humas Rutan Kelas II-B Sampang Panca mengatakan sanksi pengasingan dijatuhkan kepada Syaiful Bahri. Sebab, dia kedapatan menggunakan HP dan diduga mangendalikan bisnis sabu dari dalam sel tahanan.

Selain diisolasi, ada sanksi lain yang juga dijatuhkan. Yakni, tidak boleh dijenguk dan tidak akan mendapatkan remisi.

Baca juga :  Lapas Narkotika Kelas II-A Pamekasan Kedatangan Tim On-site Mentoring Pelaksanaan Rehabilitasi Tahun 2023

“Sampai kapan waktu yang kami tentukan, yang bersangkutan tidak boleh bertemu pihak keluarga,” katanya saat diwawancara.

Panca mengatakan, dengan adanya kasus pengendali sabu dari sel tahanan itu, Rutan Kelas II-B Sampang melakukan penjagaan ketat. Bahkan, pemeriksaan sel akan dilakukan setiap hari.

“Kami bersama petugas rutan akan melakukan sweeping setiap hari secara massif,” tandasnya. (pri/diend)

Berita Terkait

Mengidap Hidrosefalus Sejak Lahir, Balita di Sampang Butuh Uluran Tangan Pemerintah
Rumah Warga Rapa Laok Sampang Dibobol Maling, Kerugian Tembus Rp111 Juta
Lepas dari Pengawasan, Bocah Lima Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kali Kamoning Sampang
Polsek Camplong Amankan Tiga Motor Balap Liar di Perbatasan Sampang–Pamekasan
Polsek Kedungdung Tindak Tegas Judi Sabung Ayam, Lokasi Dibersihkan dan Tenda Dibakar
Bupati Sampang Lakukan Mutasi Besar-besaran, Kadis, Sekdis, Kabag, Camat hingga Lurah Dirotasi, Berikut Daftarnya!
Terduga Pelaku Minyak Curah Ilegal Dilepas, Aktivis Wadul Polres Sampang
Resahkan Warga, Spesialis Pencurian Helm di Sampang Akhirnya Dibekuk Polisi

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 08:44 WIB

Mengidap Hidrosefalus Sejak Lahir, Balita di Sampang Butuh Uluran Tangan Pemerintah

Senin, 17 November 2025 - 12:53 WIB

Rumah Warga Rapa Laok Sampang Dibobol Maling, Kerugian Tembus Rp111 Juta

Minggu, 16 November 2025 - 12:21 WIB

Lepas dari Pengawasan, Bocah Lima Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kali Kamoning Sampang

Minggu, 16 November 2025 - 10:03 WIB

Polsek Camplong Amankan Tiga Motor Balap Liar di Perbatasan Sampang–Pamekasan

Jumat, 14 November 2025 - 14:44 WIB

Polsek Kedungdung Tindak Tegas Judi Sabung Ayam, Lokasi Dibersihkan dan Tenda Dibakar

Berita Terbaru

Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur (baju hijau) ikutserta dalam peresmian bedah rumah Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) NURI Jatim. Juma'at (26/12/2025).

Pamekasan

Ketua DPRD Pamekasan Apresiasi Bedah Rumah KSPPS NURI

Jumat, 26 Des 2025 - 07:36 WIB

PPPK paruh waktu Kabupaten Pamekasan saat dilantik di Lapangan Nagara Bhakti Mandhapa Agung Ronggosukowati. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA)

Pamekasan

Pemkab Pamekasan Tak Berlakukan WFA bagi ASN

Jumat, 26 Des 2025 - 07:25 WIB

Ketua Bapemperda DPRD Pamekasan, Mustafa Afif. (DOK. KLIKMADURA)

Pamekasan

Rencana Perampingan OPD Pamekasan Masuk Bapemperda

Kamis, 25 Des 2025 - 10:14 WIB