Napi Rutan Kelas II-B Sampang yang Kendalikan Bisnis Sabu dari Sel Tahanan Tak Boleh Dijenguk

- Jurnalis

Kamis, 27 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah warga membesuk sanai familinya di Rutan Kelas II-B Sampang. (SUPRIYANTO / KLIKMADURA)

Sejumlah warga membesuk sanai familinya di Rutan Kelas II-B Sampang. (SUPRIYANTO / KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Syaiful Bahri, mendapatkan sanksi dari Rutan Kelas II-B Kabupaten Sampang. Sebab, napi asal Desa Karang Anyar, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur itu diduga mangendalikan bisnis narkoba dari dalam sel tahanan.

Humas Rutan Kelas II-B Sampang Panca mengatakan sanksi pengasingan dijatuhkan kepada Syaiful Bahri. Sebab, dia kedapatan menggunakan HP dan diduga mangendalikan bisnis sabu dari dalam sel tahanan.

Selain diisolasi, ada sanksi lain yang juga dijatuhkan. Yakni, tidak boleh dijenguk dan tidak akan mendapatkan remisi.

Baca juga :  Jadi Budak Narkoba, Warga Pamekasan Terancam Hukuman Mati

“Sampai kapan waktu yang kami tentukan, yang bersangkutan tidak boleh bertemu pihak keluarga,” katanya saat diwawancara.

Panca mengatakan, dengan adanya kasus pengendali sabu dari sel tahanan itu, Rutan Kelas II-B Sampang melakukan penjagaan ketat. Bahkan, pemeriksaan sel akan dilakukan setiap hari.

“Kami bersama petugas rutan akan melakukan sweeping setiap hari secara massif,” tandasnya. (pri/diend)

Berita Terkait

95 Desa di Sampang Kekeringan, Warga Terpaksa Jalan 3 Kilometer Cair Air Bersih
Nelayan Sampang Lapor Kasus Dugaan Penggelapan Dana Rumpon Rp 6,3 Miliar Ke Polda Jatim
Warga Sampang Wajib Waspada, Aksi Pencurian Sapi Mulai Terjadi
Meriah! Santri Yayasan Al Madaniyah Atsarus Salafiyah Ramaikan HUT ke-80 RI Lewat Kirab Budaya
Dinas Pertanian Sampang Dorong Petani Kembangkan Tembakau Aromatik
Polsek Sokobanah Grebek Sabung Ayam, Pelaku Kabur Polisi Hanya Sita Ayam dan Terpal
Lomba Gerak Jalan Agustusan Butuh Anggaran Rp 150 Juta, Pemkab Sampang Cari Sponsor
Kunjungi Sampang, Kapolda Jatim Ajak Semua Pihak Jaga Kondusivitas Wilayah

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:47 WIB

95 Desa di Sampang Kekeringan, Warga Terpaksa Jalan 3 Kilometer Cair Air Bersih

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 09:44 WIB

Nelayan Sampang Lapor Kasus Dugaan Penggelapan Dana Rumpon Rp 6,3 Miliar Ke Polda Jatim

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:41 WIB

Warga Sampang Wajib Waspada, Aksi Pencurian Sapi Mulai Terjadi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:18 WIB

Meriah! Santri Yayasan Al Madaniyah Atsarus Salafiyah Ramaikan HUT ke-80 RI Lewat Kirab Budaya

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:14 WIB

Dinas Pertanian Sampang Dorong Petani Kembangkan Tembakau Aromatik

Berita Terbaru