Minyak Goreng Diduga Oplosan Disita, Polres Sampang Belum Tetapkan Tersangka

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat mengamankan minyak goreng diduga oplosan di Kecamatan Sokobanah. (ISTIMEWA)

Polisi saat mengamankan minyak goreng diduga oplosan di Kecamatan Sokobanah. (ISTIMEWA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Kasus minyak goreng diduga oplosan di Kabupaten Sampang terus menjadi sorotan. Meski ratusan liter minyak telah diamankan dari sebuah gudang di Kecamatan Sokobanah, hingga kini Polres Sampang belum menetapkan satu pun tersangka.

Kasus ini mencuat setelah operasi kepolisian pada Kamis (11/9/2025) di Jalan Ketapang Barat, Kecamatan Ketapang. Saat itu, sebuah pikap dihentikan karena mengangkut 195 kardus minyak goreng “Minyak Kita” refill ukuran 1 liter, tujuh jeriken ukuran 5 liter, belasan botol tanpa label, serta stiker merek siap tempel.

Baca juga :  Polres Sampang Kembali Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Desa Batuporo

Pengembangan kasus membawa polisi ke sebuah gudang di Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah. Dari sana, petugas mendapati tangki penyimpanan minyak, ratusan botol tanpa merek, dan dokumen pembelian atas nama PT Wilmar. Seluruh barang bukti langsung diamankan.

Namun, Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo menegaskan, pihaknya belum bisa melangkah lebih jauh sebelum ada hasil uji laboratorium dari Polda Jawa Timur.

“Masyarakat bisa dirugikan, baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi. Kami masih menunggu hasil uji laboratorium. Jika terbukti ada unsur pidana, tentu akan ada penindakan tegas,” ungkapnya, Kamis (25/9/2025).

Baca juga :  Innalillah!! Ayah dan Anak Meninggal Usai Tabrak Beton Cor di Jalan Raya Jrengik Sampang

Meski penyelidikan telah berlangsung hampir dua pekan, polisi memastikan penetapan tersangka hanya akan dilakukan setelah hasil laboratorium keluar dan bukti kuat ditemukan.

Kapolres Sampang, AKBP Hartono, dalam pernyataan terpisah mengingatkan masyarakat agar lebih teliti saat membeli minyak goreng. Ia juga memberi peringatan keras kepada pelaku usaha untuk tidak bermain-main di ranah ilegal.

“Pastikan kemasan tidak rusak, label tercetak jelas, dan segel utuh. Bila menemukan kejanggalan, segera laporkan ke pihak berwenang. Kepada pelaku usaha, jangan bermain di wilayah ilegal yang merugikan konsumen. Polres Sampang akan bertindak tegas jika ada pelanggaran,” tegasnya. (san/nda)

Baca juga :  Wakapolres dan Kasat Intelkam Sampang Resmi Diganti

Berita Terkait

Mengidap Hidrosefalus Sejak Lahir, Balita di Sampang Butuh Uluran Tangan Pemerintah
Rumah Warga Rapa Laok Sampang Dibobol Maling, Kerugian Tembus Rp111 Juta
Lepas dari Pengawasan, Bocah Lima Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kali Kamoning Sampang
Polsek Camplong Amankan Tiga Motor Balap Liar di Perbatasan Sampang–Pamekasan
Polsek Kedungdung Tindak Tegas Judi Sabung Ayam, Lokasi Dibersihkan dan Tenda Dibakar
Bupati Sampang Lakukan Mutasi Besar-besaran, Kadis, Sekdis, Kabag, Camat hingga Lurah Dirotasi, Berikut Daftarnya!
Terduga Pelaku Minyak Curah Ilegal Dilepas, Aktivis Wadul Polres Sampang
Resahkan Warga, Spesialis Pencurian Helm di Sampang Akhirnya Dibekuk Polisi

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 08:44 WIB

Mengidap Hidrosefalus Sejak Lahir, Balita di Sampang Butuh Uluran Tangan Pemerintah

Senin, 17 November 2025 - 12:53 WIB

Rumah Warga Rapa Laok Sampang Dibobol Maling, Kerugian Tembus Rp111 Juta

Minggu, 16 November 2025 - 12:21 WIB

Lepas dari Pengawasan, Bocah Lima Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kali Kamoning Sampang

Minggu, 16 November 2025 - 10:03 WIB

Polsek Camplong Amankan Tiga Motor Balap Liar di Perbatasan Sampang–Pamekasan

Jumat, 14 November 2025 - 14:44 WIB

Polsek Kedungdung Tindak Tegas Judi Sabung Ayam, Lokasi Dibersihkan dan Tenda Dibakar

Berita Terbaru

Opini

Madura dan Nyala Api yang Tak Pernah Padam

Rabu, 31 Des 2025 - 15:16 WIB