Lyco Coffee Kena Teguran Keras, Disporabudpar Sampang Siap Bekukan Izin Jika Bandel

- Jurnalis

Rabu, 5 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sampang, Marnilem saat ditemui di ruang kerjanya. (IBNU ANSORI / KLIKMADURA)

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sampang, Marnilem saat ditemui di ruang kerjanya. (IBNU ANSORI / KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Sampang menegur keras Lyco Coffee, kafe di Jalan Syamsul Arifien, Polagan. Teguran itu dilakukan setelah muncul kontroversi atas event hiburan yang dianggap melanggar norma sosial dan budaya lokal.

Pemilik kafe dipanggil untuk kedua kalinya pada Senin (3/11/2025) guna memberikan klarifikasi dan pertanggungjawaban. Pemanggilan ini menindaklanjuti keluhan masyarakat dan tokoh agama yang menilai kegiatan hiburan di kafe tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai Sampang.

Kepala Disporabudpar Sampang Marnilem mengatakan pertemuan kali ini bukan sekadar klarifikasi, melainkan bentuk peringatan terakhir dari pemerintah daerah. Ia menegaskan jika teguran tersebut diabaikan, pihaknya tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas.

Baca juga :  PNS Disperpusip Sampang Ditangkap Polisi Gara-Gara Curi Uang Rp30 Juta

Ini sudah kali kedua kami memanggil pihak Lyco Coffee. Jika teguran ini masih diabaikan, kami tidak akan ragu mengambil langkah tegas,” ujar Marnilem.

Menurutnya, acara hiburan yang digelar Lyco Coffee pada 25 Oktober 2025 menjadi perhatian publik. Dalam kegiatan tersebut terdapat hiburan dan joget yang dianggap tidak sesuai dengan nilai moral dan norma masyarakat Sampang.

Ia menegaskan pemerintah daerah mendukung pertumbuhan UMKM dan dunia usaha, termasuk sektor hiburan, asalkan tidak melanggar aturan dan etika sosial. Namun jika pelanggaran terulang, Disporabudpar siap menindak dengan sanksi administratif.

Baca juga :  Saatnya Kangean Pulih dari Luka Eksploitasi

“Sanksinya bisa berupa pembatasan kegiatan event, penghentian operasional sementara, hingga pembekuan izin usaha sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Marnilem menambahkan langkah tegas ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah menjaga moralitas publik dan ketertiban usaha hiburan. Ia menilai kegiatan seperti itu berpotensi menimbulkan dampak sosial negatif jika tidak diawasi.

“Kami sudah memberi kesempatan bagi pihak kafe untuk melakukan pembenahan. Kalau pelanggaran masih terjadi, kami akan naikkan prosesnya ke tindakan administratif yang lebih keras,” ungkapnya.

Disporabudpar juga telah berkoordinasi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk bagian perizinan dan aparat ketertiban umum. Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan setiap langkah kebijakan bisa dijalankan secara terpadu.

Baca juga :  Meski Tak Kantongi Izin Keramaian, Parade Musik Daul Camplong Night Carnival Berlangsung Meriah

“Jika kegiatan serupa kembali dilakukan, kami akan segera berkoordinasi dengan OPD terkait untuk mengeksekusi sanksi sesuai aturan,” pungkasnya. (ibn/nda)

Berita Terkait

Ketua Arisan di Sampang Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Korban Resmi Tempuh Jalur Hukum
Terduga Pelaku Pembacokan di Pasar Srimangunan Sampang Akhirnya Ditangkap Polisi
Sampang Kembali Dikepung Banjir, Warga Diminta Waspada!
Hujan Deras, Pick Up Terjun ke Laut di Camplong Sampang
Pria Ditemukan dalam Kondisi Mengenaskan di Sampang, Tangan Terikat dan Mata Tertutup Kain
Tahun Depan, Ratusan KPM PKH di Sampang Bakal Digraduasi
Jembatan Penghubung Dua Dusun di Karang Penang Sampang Ambruk, Akses Warga Terputus
Aksi Demo Berujung Ricuh, DPRD Sampang Kecam Keras Perusakan Fasilitas Umum

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 07:21 WIB

Ketua Arisan di Sampang Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Korban Resmi Tempuh Jalur Hukum

Senin, 10 November 2025 - 13:40 WIB

Terduga Pelaku Pembacokan di Pasar Srimangunan Sampang Akhirnya Ditangkap Polisi

Kamis, 6 November 2025 - 05:16 WIB

Sampang Kembali Dikepung Banjir, Warga Diminta Waspada!

Rabu, 5 November 2025 - 09:21 WIB

Lyco Coffee Kena Teguran Keras, Disporabudpar Sampang Siap Bekukan Izin Jika Bandel

Rabu, 5 November 2025 - 07:39 WIB

Hujan Deras, Pick Up Terjun ke Laut di Camplong Sampang

Berita Terbaru

Catatan Pena

Ketika Kades Tak Lagi PERKASA

Rabu, 12 Nov 2025 - 04:09 WIB