Ketua Panwascam Omben Sampang Akui Dana Perdin PTPS Belum Dicairkan

- Jurnalis

Minggu, 12 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG || KLIKMADURA – Polemik dana perjalanan dinas (perdin) Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang belum dicairkan terus menggelinding. Ketua Panwascam Omben, Makmun, pun akhirnya angkat bicara.

Makmun mengakui bahwa dana perdin PTPS belum dicairkan. Namun, hal itu bukan karena faktor kesengajaan. Melainkan, karena ada beberapa persyaratan yang belum terpenuhi.

“Untuk mencairkan dana perdin dari Bank itu ada persyaratannya. Tidak bakalan dicairkan jika persyaratannya belum lengkap,” katanya.

Salah satu pemicu anggaran perdin itu belum cair karena surat pertanggungjawaban (SPj) anggota PTPS belum disetorkan kepada Bawaslu Kabupaten. Sebab, SPj belum terkumpul secara keseluruhan.

Baca juga :  Harumkan Nama Baik Sampang di Kancah Internasional, Dewan Minta Pemkab Beri Penghargaan M. Zaki Ubaidillah

“Mulai dari bulan November dan Desember belum dikumpulkan ke Bawaslu Kabupaten, masih banyak berkas yang kurang, berkasnya masih ada di kantor,” lanjutnya.

Makmun mengaku masih mengerjakan berkas-berkas hasil pengawasan dari anggota PTPS. Serta, menunggu anggota PTPS yang belum menyetorkan surat pertanggungjawabannya.

“Pengumpulan SPj masih lama. Anggota PTPS masih belum mengumpulkan, banyak tugasnya yang belum selesai, masih banyak gugatan-gugatan di Kecamatan Omben karena kerja mereka tidak benar. Ada PHPU dan PSU, karena pengawasannya tidak benar, ini masih kita kerjakan,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu anggota PTPS yang enggan disebutkan namanya berjanji akan segera berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Sampang.

Baca juga :  Wow!! Ada 1.339 Janda Baru di Sampang, Dipicu Masalah Ekonomi hingga Tak Mau Dimadu

Tujuannya, agar segera diketahui duduk persoalan yang menyebabkan perdin itu tidak kunjung cair. “Kami tidak ingin hak kami dirampas oleh orang yang tidak bertanggungjawab,” tandasnya. (san/diend)

Berita Terkait

27 Orang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak Usia 15 Tahun, Polres Sampang Tangkap 12 Terduga Pelaku
Jelang Wajib Halal Oktober, Pemkab Sampang Siapkan Perbup Industri Halal, Ayam Potong Jadi Prioritas
Heboh Isu Pengadaan 14 Mobil Puskesmas Rp434 Juta per Unit, Dinkes Sampang Pastikan Tidak Benar
Kurang dari 12 Jam, Pembacok Paman dan Adik Kandung di Sampang Dibekuk Polisi
Pemkab Sampang Gelar Nobar Piala Dunia 2026, UMKM Kebanjiran Pembeli
PN Sampang Tolak Penundaan, Eksekusi Rumah Tetap Berjalan Meski Perkara Pidana Masih Berproses
Guru dari Belasan Sekolah Adukan Tindakan Intimidasi Oknum LSM ke Bakesbangpol Sampang
25.703 RTLH Menunggu Perbaikan, Pemkab Sampang Hanya Mampu Rehabilitasi 19 Rumah

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:41 WIB

27 Orang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak Usia 15 Tahun, Polres Sampang Tangkap 12 Terduga Pelaku

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:07 WIB

Jelang Wajib Halal Oktober, Pemkab Sampang Siapkan Perbup Industri Halal, Ayam Potong Jadi Prioritas

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:25 WIB

Heboh Isu Pengadaan 14 Mobil Puskesmas Rp434 Juta per Unit, Dinkes Sampang Pastikan Tidak Benar

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:27 WIB

Kurang dari 12 Jam, Pembacok Paman dan Adik Kandung di Sampang Dibekuk Polisi

Rabu, 8 Juli 2026 - 05:01 WIB

Pemkab Sampang Gelar Nobar Piala Dunia 2026, UMKM Kebanjiran Pembeli

Berita Terbaru