Dugaan Potongan Honor BPD Tragih, Camat Robatal Dituding Tutup Mata

- Jurnalis

Sabtu, 11 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Robatal, Revelino Diaz Steny. (IBNU ANSORI / KLIKMADURA)

Camat Robatal, Revelino Diaz Steny. (IBNU ANSORI / KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Dugaan pemotongan honor anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tragih, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, kembali mencuat.

Warga menilai pihak kecamatan terkesan cuek dan belum mengambil langkah tegas untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Mantan anggota BPD Tragih, Imam Is Romadoni, menyayangkan sikap Camat Robatal yang dinilai tidak responsif terhadap laporan dugaan pemotongan honor itu.

Imam mengaku setiap kali pencairan, anggota BPD diminta menyerahkan Rp100 ribu kepada pemerintah desa dengan alasan pajak. Namun hingga kini, tidak ada bukti setor resmi yang ditunjukkan.

Baca juga :  Polda Jatim Terjunkan Tim Labfor Dalami Pembakaran Mobil dan Motor Milik Warga Banyuates

“Kalau memang benar untuk pajak, harusnya ada dokumen resmi dan transparan. Tapi faktanya, tidak pernah dijelaskan,” ujar Imam, Jumat (11/10/2025).

Ia menegaskan, praktik tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan merugikan hak anggota BPD.

Imam pun mendesak kecamatan turun tangan agar dugaan penyimpangan keuangan di tingkat desa segera ditertibkan.

“Sebagai perpanjangan tangan pemerintah kabupaten, kecamatan semestinya tidak membiarkan praktik seperti ini. Jangan sampai hak anggota BPD terus dirugikan,” tegasnya.

Sementara itu, Camat Robatal, Revelino Diaz Steny, menilai persoalan keuangan dan pemerintahan di tingkat desa merupakan ranah kewenangan masing-masing desa.

Baca juga :  Dibakar Anak Sendiri, Rumah Warga Ketapang Sampang Hangus Dilalap Api

“Bisa saja ada kesepakatan antara pihak desa dan BPD sebelumnya. Kalau memang keberatan, seharusnya disampaikan saat audit oleh Inspektorat,” pungkasnya.

Sebagai informasi, honor anggota BPD di Kabupaten Sampang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD).

Besaran dan pencairannya diatur melalui Peraturan Bupati, dan pengelolaannya wajib dilakukan secara transparan serta sesuai mekanisme keuangan desa. (ibn/nda)

Berita Terkait

Suami Grebek Istri saat Berduaan Bersama Kepala Puskesmas Robatal
Dapur MBG Ditutup Permanen, Satgas Sampang Ungkap Temukan Makanan Busuk hingga Masalah Sanitasi
25 Perusahaan Buka Lowongan Kerja di Sampang, Job Fair Digelar 21 Oktober
138 Usulan Revitalisasi SD Sampang Tak Terealisasi, 7 Sekolah Malah Dapat Jalur Aspirasi
Pemkab Sampang Fasilitasi Kepulangan PMI Asal Rong Tengah dari Libya
14 Desa di Sampang Jadi Sasaran PAMSIMAS, Anggaran Rp7 Miliar Disiapkan
Kekeringan Mulai Merambah Wilayah Kota Sampang, Warga Jalan Aji Gunung Kesulitan Air Bersih
Ada Jejak Pembayaran Rp17,4 Juta, Disdik Sampang Sebut Pengadaan Seragam Olahraga Dibatalkan

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:21 WIB

Suami Grebek Istri saat Berduaan Bersama Kepala Puskesmas Robatal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Dapur MBG Ditutup Permanen, Satgas Sampang Ungkap Temukan Makanan Busuk hingga Masalah Sanitasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:19 WIB

25 Perusahaan Buka Lowongan Kerja di Sampang, Job Fair Digelar 21 Oktober

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:12 WIB

138 Usulan Revitalisasi SD Sampang Tak Terealisasi, 7 Sekolah Malah Dapat Jalur Aspirasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Pemkab Sampang Fasilitasi Kepulangan PMI Asal Rong Tengah dari Libya

Berita Terbaru