SAMPANG || KLIKMADURA – Forum Aktivis Madura (FAM) audiensi dengan Komisi I DPRD Sampang soal polemik Penjabat (Pj) Kepala Desa di Kecamatan Kedungdung, Senin (21/7/2025).
FAM mendesak agar DPRD Sampang mengevaluasi dan memberhentikan tiga Pj Kepala Desa. Yakni, Pj Kades Pajeruan, Palenggiyan, dan Komis.
Para aktivis juga meminta agar perangkat desa yang diberhentikan secara sepihak dikembalikan ke posisi semula. Kemudian, fungsi Balai Desa Palenggiyan dipulihkan.
Ketua FAM, Samsul Arifin, menyebut banyak kejanggalan hukum dalam pengangkatan tiga Pj kades tersebut.
“Berdasarkan beberapa temuan yang telah kami kaji dan bukti yang ada, proses pengangkatan ini cacat formil. Maka dari itu, kami minta tiga Pj kades ini dievaluasi dan diberhentikan,” tegasnya.
Sayangnya, Komisi I DPRD Sampang belum bisa mengambil sikap. Mereka beralasan harus berkoordinasi lebih lanjut dengan Ketua dewan dan OPD terkait.
Komisi I juga menyarankan FAM menjadwalkan audiensi lanjutan dengan melibatkan semua pihak terkait.
“Langkah selanjutnya kami akan mengirimkan surat kepada Ketua DPRD, DPMD, DPKD, dan Polda untuk menindaklanjuti hal ini,” janji Samsul. (ibn/pw)