Dana Perdin Anggota PTPS Puluhan Juta Tak Kunjung Dicairkan, Bawaslu Sampang Bakal Panggil Panwascam Omben

- Jurnalis

Rabu, 15 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG || KLIKMADURA– Polemik dana perjalanan dinas (Perdin) Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang tak kunjung dicairkan berbuntut panjang. Bawaslu Sampang akan segera memanggil Panwascam Omben untuk mengklarifikasi persoalan tersebut.

Dana perdin tersebut nominalnya Rp 200 ribu untuk 119 anggota PTPS. Dengan demikian, total anggaran yang belum dicairkan oleh Panwascam Omben sebesar Rp 23.800.000.

Polemik tersebut terkuak saat sejumlah anggota PTPS Omben mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Sampang Senin, (13/01/2025) untuk mencari tahup kebenaran dari alasan Panwascam Omben tidak memberikan dana perdin tersebut.

Baca juga :  Tingkatkan Kreatifitas Anak, Disdik Sampang Gelar Gebyar PAUD 2024

Kasubag Administrasi Bawaslu Sampang, Dian Mei Santi menerangkan, surat pertanggungjawaban (SPj) dari Panwascam Omben belum diterima. Seharusnya, SPj sudah disetor paling lambat Desember 2024.

“SPjnya memang belum saya terima, dalam minggu ini niatnya mau dipanggil untuk verifikasi SPj yang belum disetorkan karena sudah melewati waktu batas pengumpulan yang ditentukan,” katanya.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Sampang, Ali Nurdi menambahkan, SPj perjalanan dinas itu tidak mesti disusun oleh PTPS. Laporan itu bisa dikerjakan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) atau bisa juga disusun oleh sekretariat Panwascam.

Baca juga :  Polisi Dalami Dugaan Korupsi DBHCHT, Pejabat Diskominfo Sampang Dicecar 17 Pertanyaan

“PTPS itu hanya dimintai laporan form-A dan dokumentasi hasil pengawasannya, itu yang saya instruksikan,” jelasnya.

Ali Nurdi mengaku sudah mengkonfirmasi kepada ketua Panwascam Omben terkait dana perdin yang belum diberikan. Dia meminta agar dana tersebut segera dicairkan.

“Saya sudah konfirmasi ke Panwascam Omben, dalam waktu dekat akan kami sidang. Kami juga akan tanyakan kepada Ketua Panwascam Omben kapan dana perdin itu akan diberikan,” terangnya.

Menurutnya, anggaran tersebut sudah ditransfer oleh Bawaslu Sampang kepada Panwascam Omben untuk dicairkan kepada ratusan PTPS yang bertugas pada saat Pilkada 2024 lalu.

Baca juga :  Dalami Peran Media Dalam Pengamanan Pilkada 2024, Mahasiswa Unesa Kunjungi Klik Madura

 “Untuk dana perjalanan dinas anggota PTPS sudah menjadi tanggungjawab Paswascam karena kami sudah transfer,” tandasnya. (san/diend)

Berita Terkait

464 Sekolah di Sampang Rusak, Dewan Beri Opsi Pakai Dana BTT untuk Perbaikan
Fraksi PAN DPRD Sampang Soroti Banyak Jalan Rusak Tak Tersentuh Pemerintah
Kekeringan Landa Kota Bahari, Forum Sampang Sahat Salurkan Satu Juta Liter Air
Pernah Gagal Akibat Tak Penuhi Kuorum, Kini Rapat Paripurna DPRD Sampang Kembali Molor
CSR Petronas Rp2 Miliar Tak Masuk Kas Daerah Kabupaten Sampang
Polantas Sampang Apresiasi Pengendara Tertib Lalu Lintas, Bagikan Sayur Hasil Panen Sendiri
Dibakar Anak Sendiri, Rumah Warga Ketapang Sampang Hangus Dilalap Api
Massa Demo Kejari Sampang, Desak Dugaan Penyimpangan BLUD RSUD dr. Mohammad Zyn Diusut Tuntas

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 11:34 WIB

464 Sekolah di Sampang Rusak, Dewan Beri Opsi Pakai Dana BTT untuk Perbaikan

Selasa, 8 September 2026 - 11:21 WIB

Fraksi PAN DPRD Sampang Soroti Banyak Jalan Rusak Tak Tersentuh Pemerintah

Senin, 7 September 2026 - 10:36 WIB

Kekeringan Landa Kota Bahari, Forum Sampang Sahat Salurkan Satu Juta Liter Air

Senin, 7 September 2026 - 04:53 WIB

Pernah Gagal Akibat Tak Penuhi Kuorum, Kini Rapat Paripurna DPRD Sampang Kembali Molor

Jumat, 4 September 2026 - 08:23 WIB

CSR Petronas Rp2 Miliar Tak Masuk Kas Daerah Kabupaten Sampang

Berita Terbaru