Berlangsung Khidmat, 45 DPRD Kabupaten Sampang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

- Jurnalis

Senin, 26 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG || KLIKMADURA – Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang periode 2024 – 2029 dilantik di Gedung Graha Paripurna, Senin (26/08/2024).

Prosesi yang penuh khidmat itu dihadiri Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto, jajaran Forkopimda, sekda dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kemudian, komisioner KPU dan Bawaslu Sampang, perwakilan partai politik, tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta keluarga dari anggota DPRD yang dilantik.

Pengambilan sumpah jabatan 45 anggota DPRD Sampang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Sampang, Ratna Mutia Rinanti.

Setelah prosesi pelantikan, Sekretaris DPRD Sampang Moh. Anwari Abdullah mengumumkan Ketua DPRD Sampang sementara yang dijabat Rudi Kurniawan dari partai Nasdem. Sementara, Wakil Ketua DPRD Sampang sementara Vanny Dariyani dari PPP.

Baca juga :  Polres Sampang Musnahkan Ratusan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Semeru 2024

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sampang sementara Rudi Kurniawan, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Sampang yang telah mensukseskan Pemilu 2024.

“Kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan sehingga memilih kami untuk menjadi wakil rakyat dan pendengar aspirasi masyarakat,” paparnya.

Rudi menyebut, pihaknya akan membentuk tim untuk menyusun tata tertib dan alat kelengkapan dewan (AKD) sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan.

Rudi melanjutkan, setelah pengucapan sumpah dan janji tersebut menandai bahwa dimulainya masa jabatan baru bagi para anggota DPRD terpilih.

Baca juga :  Konsisten Kawal Persoalan Pupuk, BEM Sampang Kembali Datangi Dewan

“Maka dari itu, kami menekankan akan pentingnya mematuhi peraturan perundang-undangan dalam menjalankan tugas legislatif,” ujarnya.

“Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta sebelum pimpinan definitif terbentuk, tugas ini dipimpin terlebih dahulu oleh pimpinan sementara,” imbuhnya.

Sementara itu, Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto mengucapkan selamat kepada seluruh anggota DPRD yang resmi dilantik.

“Tak lupa juga kami sampaikan apresiasi dan banyak terima kasih kepada anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 atas pengabdian yang telah diberikan untuk Kabupaten Sampang,” tuturnya.

“Semoga amanah yang telah berada di pundak masing-masing anggota dapat dijalankan dengan penuh komitmen dan tanggung jawab, serta tetap konsisten dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Sampang,” paparnya.

Baca juga :  Penolakan UU TNI Meluas, Mahasiswa Sampang Ikut Turun Jalan

Rudi juga mengajak anggota dewan terpilih untuk menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat secara maksimal dengan mengedepankan kepentingan rakyat dan kemajuan Kabupaten Sampang.

“Dengan berdasarkan amanat Pasal 96 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, bahwa ada tiga fungsi DPRD. Di antaranya fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi penyusunan anggaran, dan fungsi pengawasan,” ungkapnya.

Rudi berharap, Pemkab serta DPRD Sampang mampu bersinergi dalam membangun Kabupaten Sampang yang mandiri, berdaya saing dan sejahtera.  (zhr/diend)

Berita Terkait

Butuh Anggaran Rp 6 Miliar, Pemkab Sampang Tak Mampu Revitalisasi Pasar Hewan Aeng Sareh
Keterbatasan Anggaran, Dispora Sampang Tak Beri Bonus Atlet Berprestasi di Kancah Internasional
Ganti Rugi Rumpon Tak Kunjung Dibayar, Masyarakat Ancam Usir Petronas Carigali
Pertumbuhan Ekonomi Sampang Menurun, Sektor Pertanian Jadi Penyebab Utama
Status ASN Pemukul Kurir JNT Belum Jelas, BKPSDM Sampang Tunggu Putusan Inkrah
Harumkan Nama Baik Sampang di Kancah Internasional, Dewan Minta Pemkab Beri Penghargaan M. Zaki Ubaidillah
IKAMABES UTM Tanamkan Nilai Pendidikan Sejak Dini Lewat Pengabdian di TK Dharma Wanita 1 Banyuates
Ketua Dewan Pendidikan Sampang Sebut Tiga Anggota Dipecat Lantaran Tidak Kooperatif

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:04 WIB

Butuh Anggaran Rp 6 Miliar, Pemkab Sampang Tak Mampu Revitalisasi Pasar Hewan Aeng Sareh

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:58 WIB

Keterbatasan Anggaran, Dispora Sampang Tak Beri Bonus Atlet Berprestasi di Kancah Internasional

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:23 WIB

Ganti Rugi Rumpon Tak Kunjung Dibayar, Masyarakat Ancam Usir Petronas Carigali

Jumat, 1 Agustus 2025 - 05:28 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Sampang Menurun, Sektor Pertanian Jadi Penyebab Utama

Selasa, 29 Juli 2025 - 08:47 WIB

Status ASN Pemukul Kurir JNT Belum Jelas, BKPSDM Sampang Tunggu Putusan Inkrah

Berita Terbaru

SANTAI: Nelayan Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan menarik jaring di atas kapal. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

Pamekasan

Hibah Alat Tangkap Perikanan Rp 1,2 Miliar Belum Terealisasi

Senin, 4 Agu 2025 - 08:26 WIB