Bea Cukai Madura Didesak Sita Mesin Rokok Ilegal Milik PR Daun Mulia

- Jurnalis

Jumat, 8 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan Kantor Bea Cukai Madura yang ada di pusat kota Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

Penampakan Kantor Bea Cukai Madura yang ada di pusat kota Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Langkah Bea Cukai Madura yang menyegel dua unit mesin produksi milik Perusahaan Rokok (PR) Daun Mulia di Desa Tambaan, Kecamatan Camplong, Sampang, memantik kritik keras dari berbagai kalangan.

Sebab, penyegelan tersebut dinilai sebatas kosmetik, tanpa menyentuh akar persoalan industri rokok ilegal.

Pegiat Duta FHP Law School, Moch. Thoriqil Akmal B, menegaskan, penyegelan tersebut tidak memiliki daya paksa hukum dan rawan membuka peluang pelanggaran berulang.

“Jika terbukti mesin itu sudah lama digunakan tanpa izin, maka penyegelan jelas tidak cukup. Harus disita agar tidak bisa digunakan kembali,” tegas Thoriq, Jumat (8/8/2025).

Baca juga :  Matangkan Persiapan Pilkada, DPC PPP Sampang Gelar Muskercab

Menurut Thoriq, penyegelan hanyalah tindakan administratif yang minim efek jera. Apalagi, mesin yang disegel tetap berada di lokasi produksi.

“Kalau mesinnya dibiarkan di tempat, peluang untuk digunakan lagi tetap terbuka. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, ini soal potensi kerugian negara yang besar,” ujarnya.

Ia juga mengkritisi ketimpangan penegakan hukum. Produsen kecil kerap ditekan habis-habisan, sementara pemain besar yang punya akses kekuasaan justru diperlakukan lunak.

“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah. Negara rugi, masyarakat dirugikan, dan citra penegakan hukum hancur,” tambahnya.

Thoriq mendesak Kementerian Keuangan dan aparat penegak hukum pusat turun langsung menangani kasus ini. Ia menilai momentum ini penting untuk mengevaluasi kinerja Bea Cukai daerah.

Baca juga :  Tim Gabungan Temukan 91 Jenis Rokok Ilegal di Pasongsongan

Menanggapi kritik tersebut, Humas Bea Cukai Madura, Megatruh Yoga Brata menjelaskan, penyegelan dilakukan karena mesin digunakan untuk memproduksi Sigaret Kretek Mesin (SKM). Padahal, izin yang dimiliki PR Daun Mulia hanya untuk Sigaret Kretek Tangan (SKT).

“Kami pasangi segel agar mesin tidak digunakan sebelum izin SKM-nya keluar,” jelasnya.

Namun, pernyataan itu tidak menyentuh tudingan utama bahwa mesin sudah digunakan untuk produksi sebelum izin diterbitkan, sebagaimana ramai disorot publik.

Thoriq menyampaikan, publik menilai, penindakan sering tebang pilih. Produsen kecil ditekan, sedangkan pabrik besar terkesan aman.

Baca juga :  Bea Cukai-Satpol PP Pamekasan Ajak Masyarakat Budayakan Rokok Legal Lewat Festival Musik Daul se-Madura

Beberapa aktivis bahkan menuding ada kedekatan antara pemilik pabrik dan oknum aparat, sehingga sanksi hukum hanya sebatas formalitas.

Hingga berita ini diturunkan, pemilik PR Daun Mulia, Suhartono, belum dapat dimintai konfirmasi. Pihak Bea Cukai Madura juga belum memberikan tanggapan tambahan terkait dugaan penggunaan mesin ilegal sebelum izin keluar.

Publik kini mendesak dua langkah konkret: penyitaan mesin sebagai barang bukti dan proses hukum terhadap pemilik pabrik.

“Kami akan kawal sampai tuntas. Jangan hanya segel, tapi sita dan usut semua jaringannya,” tegas Thoriq. (nda)

Berita Terkait

Geger Pemecatan Perangkat Desa di Sampang, Legislator PAN Semprot Camat dan Pj Kades
Minyak Goreng Diduga Oplosan Disita, Polres Sampang Belum Tetapkan Tersangka
Bongkar Sindikat! Pelaku Curanmor Lintas Wilayah di Sampang Ditangkap
BKPSDM Sampang Tegaskan Rekrutmen Nakes Sesuai Kebutuhan
Musdes Palenggiyan Diduga Cacat Prosedur, BPD Tak Diundang dan Ada Indikasi Stempel Digandakan
Dalami Dugaan Penyimpangan Proyek RKB, Kejari Periksa 60 Orang Saksi Termasuk Kadisdik Sampang
Kasus Kekerasan Seksual di Sampang Mandek, Warga Geruduk Polres Sampang
Belatung Ditemukan di Menu MBG Sampang, Mahasiswa Sebut Pelecehan Terhadap Hak Anak

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 10:35 WIB

Geger Pemecatan Perangkat Desa di Sampang, Legislator PAN Semprot Camat dan Pj Kades

Kamis, 25 September 2025 - 10:28 WIB

Minyak Goreng Diduga Oplosan Disita, Polres Sampang Belum Tetapkan Tersangka

Kamis, 25 September 2025 - 10:02 WIB

Bongkar Sindikat! Pelaku Curanmor Lintas Wilayah di Sampang Ditangkap

Kamis, 25 September 2025 - 09:38 WIB

BKPSDM Sampang Tegaskan Rekrutmen Nakes Sesuai Kebutuhan

Kamis, 25 September 2025 - 07:44 WIB

Musdes Palenggiyan Diduga Cacat Prosedur, BPD Tak Diundang dan Ada Indikasi Stempel Digandakan

Berita Terbaru

Kabid Informasi dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Sampang, Hendro Sugiarto. (DOK. KLIKMADURA)

Sampang

BKPSDM Sampang Tegaskan Rekrutmen Nakes Sesuai Kebutuhan

Kamis, 25 Sep 2025 - 09:38 WIB