635 Lembaga PAUD di Kabupaten Sampang Tidak Terakreditasi

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 24 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG || KLIKMADURA – Peningakatan kualitas lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Sampang harus lebih diseriusi. Sebab, masih terdapat 635 lembaga yang belum terakreditasi.

Kepala Bidang (Kabid) PAUD Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang Dewi Trisna mengatakan, syarat umum akreditasi harus mengajukan permohonan akreditasi.

Permohonan tersebut diajukan ke Badan Akreditasi Nasional (BAN) PAUD serta melalui Sistem Penilaian Akreditasi PAUD.

“Mayoritas lembaga yang belum terakreditasi karena belum siap secara administrasi, juga karena faktor sarana dan prasarana yang belum sepenuhnya mendukung,” paparnya.

Baca juga :  Usai Dapat Penghargaan, Mapolres Sampang Justru Digeruduk Kopri PC PMII Sampang

Ia menambahkan, dari jumlah total 935 lembaga PAUD se Kabupaten Sampang, yang terakreditasi hanya 300 lembaga. Sementara, sisanya sebanyak 635 lembaga belum terakreditasi.

“Sejauh ini kami sudah sering mengimbau lembaga untuk mengajukan akreditasi,” katanya.

Untuk persyaratan lainnya yang harus dipenuhi yakni, lembaga pendidikan harus memiliki izin operasional.

Kemudian, memiliki izin penyelenggaraan dan izin pendirian program yang dikeluarkan Disdik Sampang.

“Selain itu, lembaga harus menyertakan akta pendirian atau SK pimpinan instansi, lembaga dan institusi yang berwenang,” terangnya.

Dewi melanjutkan, pengajuan akreditasi minimal setelah dua tahun beroperasi. Untuk syarat khusus, lembaga harus memiliki siswa minimal 10 anak pada tahun ajaran terakhir.

Baca juga :  Banjir Sampang Memasuki Siaga Tiga, BPBD Minta Masyarakat Waspada!

“Kemudian, harus memiliki tenaga pengajar minimal berijazah S1,” pungkasnya. (zhr/diend)

Berita Terkait

Capaian Retribusi Parkir Sampang Baru 31 Persen, Dishub Berdalih Jukir Tak Setor Penuh
Perselisihan Asap Dagangan Berujung Laporan Polisi, Dokter di Sampang Dipanggil Penyidik
Anggaran Rp208 Juta Sudah Disiapkan, Pengadaan Karpet Lima Lapangan Bulu Tangkis di Sampang Masih Tanpa Spesifikasi
Kejari Periksa 20 Saksi Kasus Dugaan Penggelapan PPh Pegawai RSUD Sampang, Kerugian Negara Berpotensi Membengkak
Limbah Dapur MBG Diduga Meluap hingga Badan Jalan, Jadi PR Lingkungan Warisan Eks Kepala DLH Sampang
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Disabilitas di Sreseh Resmi Naik Tahap Penyidikan
Proyek P3-TGAI Sampang di Delapan Kecamatan Disorot
Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik, Kasus Dugaan Penggelapan SHM Nomor 817 Masih Menggantung

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:32 WIB

Capaian Retribusi Parkir Sampang Baru 31 Persen, Dishub Berdalih Jukir Tak Setor Penuh

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:44 WIB

Perselisihan Asap Dagangan Berujung Laporan Polisi, Dokter di Sampang Dipanggil Penyidik

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:46 WIB

Anggaran Rp208 Juta Sudah Disiapkan, Pengadaan Karpet Lima Lapangan Bulu Tangkis di Sampang Masih Tanpa Spesifikasi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:58 WIB

Kejari Periksa 20 Saksi Kasus Dugaan Penggelapan PPh Pegawai RSUD Sampang, Kerugian Negara Berpotensi Membengkak

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:17 WIB

Limbah Dapur MBG Diduga Meluap hingga Badan Jalan, Jadi PR Lingkungan Warisan Eks Kepala DLH Sampang

Berita Terbaru