MOJOKERTO || KLIKMADURA – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Jawa Timur mengawal penuh kasus kematian siswa SMK Raden Rahmat Mojosari, M. Alfan.
Diduga ada ketidakadilan pada penanganan kasus kematian yang dinilai penuh kejanggalan itu. Dengan demikian, Tenda Perjuangan Keadilan M. Alfan dibuka di pertigaan Dusun/Desa Kaligoro, Kecamatan Kutorejo, Mojokerto, sebagai bentuk protes pada, Kamis (26/6/2025).
Ketua LBH Ansor Jatim, Mohammad Syahid hadir langsung pada pembukaan tenda perjuangan tersebut. Dia menegaskan bahwa akan melawan pihak-pihak yang dinilai menghalangi pengungkapan kasus kematian M. Alfan.
Di hadapan ratusan warga dan aktivis, Syahid menegaskan bahwa LBH Ansor tidak akan tinggal diam bila ada indikasi rekayasa atau upaya pelemahan proses hukum terhadap kasus kematian M. Alfan.
“Siapa pun yang mencoba menghalangi pengusutan persoalan ini, termasuk institusi kepolisian sekalipun, akan kami lawan. Ini soal nurani dan keadilan,” tegas Syahid disambut sorakan solidaritas dari warga.
Syahid mengungkapkan, LBH Ansor Jatim sebelumnya telah menyerahkan surat kuasa pendampingan hukum beserta permintaan penambahan pasal kepada Polres Mojokerto. Namun, hingga saat ini, belum ada respons resmi dari pihak kepolisian.
“Kami akan kembali mengirimkan surat serupa pada hari Senin, dengan tembusan kepada Polda Jatim, Mabes Polri, hingga Presiden Republik Indonesia,” tambahnya.
LBH Ansor menilai, terdapat indikasi bahwa kasus kematian M. Alfan tengah diarahkan untuk berhenti pada satu tersangka saja. Padahal, banyak hal yang perlu digali lebih dalam.
“Kami tidak akan membiarkan kasus ini dipotong di tengah jalan. LBH Ansor Jatim berkomitmen mengawal proses hukum ini hingga tuntas, bersama seluruh warga Kaligoro,” ujarnya.
Syahid juga mengapresiasi kekompakan dan semangat warga Kaligoro yang mendirikan Tenda Perjuangan sebagai simbol perlawanan terhadap ketidakadilan.
Tenda berbalut kain hijau kain yang biasa digunakan untuk memandikan jenazah itu menjadi lambang bahwa keadilan tidak boleh mati di negeri ini.
Dalam deklarasi yang berlangsung di pertigaan Dusun Kaligoro tersebut, sekitar 200 warga dari berbagai elemen masyarakat turut hadir.
Di antaranya, LBH GP Ansor Jawa Timur, LBH Ansor Kabupaten Mojokerto, RPPAD, PPBI, FORMAT, LMR-RI, SRIKANDI, dan AMPHIBI.
Deklarasi Tenda Perjuangan Keadilan M. Alfan digelar sebagai bentuk protes atas dugaan tidak transparannya proses hukum yang sedang berjalan.
Masyarakat berharap tenda perjuangan tersebut menjadi ruang advokasi moral dan hukum yang terus terbuka hingga kebenaran dan keadilan benar-benar ditegakkan.
“Kami tidak akan mundur. Tensi perjuangan harus terus dinaikkan. Ini soal nyawa manusia. Jangan main-main,” pungkas Syahid mengakhiri orasinya. (*/pen)