Soal Video Viral Gus Miftah, Haji Her: Uang Itu Milik Saya!!

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 6 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Bawaslu Pamekasan terus menelusuri video viral Gus Miftah bagi-bagi uang yang diduga terjadi pelanggaran pemilu. Haji Her selaku pemilik gudang tempat kejadian tersebut dimintai keterangan.

Usai memenuhi undangan Bawaslu Pamekasan, Haji Her menyampaikan pernyataan kepada awak media. Sultan Madura tersebut mengakui bahwa uang yang dibagi-bagikan Gus Miftah adalah miliknya.

Namun, dia memastikan bahwa bagi-bagi uang itu tidak bermuatan politik apapun. Melainkan, aktivitas yang biasa dilakukan.

“Kejadian itu secara spontanitas, memang uang itu dari saya, artinya hal itu sudah menjadi kebiasaan bagi-bagi uang kepada karyawan dan masyarakat,” katanya, Jumat (5/1/2024).

Baca juga :  Momen HUT ke-73 BTN, PT. Royal Group Komitmen Tingkatkan Sinergitas

CEO PT Bawang Mas tersebut meminta masyarakat tidak menghakimi peristiwa tersebut. Sebab, bagi-bagi uang itu memang tidak ada kepentingan politik.

“Agendanya, ngopi-ngopi biasa. Tidak ada kegiatan politik. Saya bisa pertanggungjawabkan dunia akhirat,” kata pria berbaju hitam tersebut.

Berkaitan dengan adanya bentangan kaus bergambar Prabowo, Haji Her mengaku diluar kendalinya. Pemilik kaus juga mengakui bahwa kaus itu milik pribadi.

“Pemilik kaus sudah dimintai keterangan, di mengakui bahwa kaus tersebut milik pribadi yang dibuat sendiri,” terangnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Lebih Dekat dengan H. Faruk Ali, 28 Tahun Pimpin PBSI hingga Nakhodai KONI Pamekasan
Industri Rokok di Pamekasan Menggeliat, 178 Perusahaan Kantongi Izin
Disporapar Pamekasan Beri Layanan Senam Sehat Gratis di SMAN 4 Pamekasan
Dua Bulan Kasus Dugaan Perusakan Rumah di Pamekasan Belum Ada Titik Terang
Tiga Hari SDN Candi Burung 1 Pamekasan Tak Terima MBG, Distribusi Diduga Amburadul
Refleksi 17 Tahun, AJP Gelar Bedah Buku dan Temu Jurnalis se-Madura
SMKN 3 Pamekasan Tolak MBG SPPG Garuda Jaya, SPPG Klampar Proppo Dinilai Langgar Kesepakatan
MA Tolak Kasasi Jaksa, Hukuman Lima Terdakwa PAW Kades Gugul Dipangkas Jadi Satu Tahun

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 13:18 WIB

Lebih Dekat dengan H. Faruk Ali, 28 Tahun Pimpin PBSI hingga Nakhodai KONI Pamekasan

Jumat, 14 November 2025 - 11:53 WIB

Industri Rokok di Pamekasan Menggeliat, 178 Perusahaan Kantongi Izin

Jumat, 14 November 2025 - 07:40 WIB

Disporapar Pamekasan Beri Layanan Senam Sehat Gratis di SMAN 4 Pamekasan

Kamis, 13 November 2025 - 07:39 WIB

Dua Bulan Kasus Dugaan Perusakan Rumah di Pamekasan Belum Ada Titik Terang

Rabu, 12 November 2025 - 08:37 WIB

Tiga Hari SDN Candi Burung 1 Pamekasan Tak Terima MBG, Distribusi Diduga Amburadul

Berita Terbaru