Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Dinilai Jalan Di Tempat, Aktivis Segera Temui Kapolres

- Jurnalis

Rabu, 5 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kinerja Polres Pamekasan menjadi sorotan di kalangan aktivis. Pemicunya, penanganan kasus dugaan korupsi Gebyar Batik Pamekasan (GBP) 2022 tidak kunjung tuntas

Aktivis yang tergabung dalam Musyawarah Rakyat Pemerhati Kebijakan Publik (MRPKP) sangat menyayangkan lambannya penanganan perkara tersebut.

Dengan demikian, mereka akan menemui Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan untuk mempertanyakan progres penanganan kasus tersebut.

Koordinator MRKP Mohammad Humaidi mengatakan, kasus dugaan korupsi GBP 2022 ini menjadi perhatian publik. Sebab, kegiatan yang diduga jadi bancanakan itu menelan anggaran besar. Yakni, Rp 1,5 miliar.

Baca juga :  Pilkada Pamekasan Aman Damai dan Lancar, Personel Satbrimob Polda Jatim Balik Kanan

Di samping itu, kegiatan tersebut merupakan program unggulan Pemkab Pamekasan pada masa pemerintahan Bupati Baddrut Tamam.

Seharusnya, program unggulan tersebut tidak dinodai dengan tindakan-tindakan koruptif yang dapat merugikan keuangan negara dan masyarakat umum, utamanya pelaku batik.

“Program Gebyar Batik ini sangat bagus untuk mendorong kemajuan industri batik di Pamekasan. Namun, sayangnya justru diduga dijadikan bancakan,” katanya.

Pria yang akrab disapa Humai itu berjanji akan mengawal kasus tersebut sampai tuntas. Pihaknya akan terus mendorong polres secepatnya menuntaskan perkara itu.

“Masih menunggu apa lagi? Hasil audit dari Inspektorat sudah keluar. Pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan itu juga sudah diperiksa,” katanya.

Baca juga :  Kasatreskrim Polres Pamekasan: Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik On The Track!

Humai berharap, Polres Pamekasan tidak main-main dalam menangani kasus tersebut. Jika ada yang terbukti bersalah, harus segera ditetapkan tersangka.

“Jangan ragu-ragu, usut tuntas kasus dugaan korupsi ini. Segera tetapkan tersangka jika ada yang terbukti bersalah,” katanya.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiyawan meminta masyarakat bersabar. Sebab, tim masih mendalami hasil audit yang dilakukan Inspektorat Pamekasan. (diend)

Berita Terkait

1.000 Murid SMP di Pamekasan Bakal Dapat Beasiswa, Disdikbud Siapkan Bantuan Rp 500 Ribu per Anak
Tak Main-Main, Polres Pamekasan Sita 582 Motor dari Aksi Balap Liar
Bakti Faiza Sentuh Warga Pagentenan, Ratusan Pasien Dapat Layanan Kesehatan Gratis
Sakit, Dua Calon Jamaah Haji Asal Pamekasan Gagal Berangkat
KBIHU Al-Hilal Berangkatkan 135 Jamaah Haji, Kloter 73 Jadi yang Paling Awal Berangkat
Pemkab Pamekasan Lepas Kloter Terakhir Jamaah Haji, Bupati Ingatkan Jangan Forsir Fisik
Khawatir Konflik Nelayan Branta Tinggi-Gili Raja Meluas, ANI Pamekasan Ngadu Komisi IV DPR RI
Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Pungli hingga Rangkap Jabatan

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:49 WIB

1.000 Murid SMP di Pamekasan Bakal Dapat Beasiswa, Disdikbud Siapkan Bantuan Rp 500 Ribu per Anak

Senin, 11 Mei 2026 - 00:17 WIB

Bakti Faiza Sentuh Warga Pagentenan, Ratusan Pasien Dapat Layanan Kesehatan Gratis

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:44 WIB

Sakit, Dua Calon Jamaah Haji Asal Pamekasan Gagal Berangkat

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:33 WIB

KBIHU Al-Hilal Berangkatkan 135 Jamaah Haji, Kloter 73 Jadi yang Paling Awal Berangkat

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:04 WIB

Pemkab Pamekasan Lepas Kloter Terakhir Jamaah Haji, Bupati Ingatkan Jangan Forsir Fisik

Berita Terbaru