Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Dinilai Jalan Di Tempat, Aktivis Segera Temui Kapolres

- Jurnalis

Rabu, 5 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kinerja Polres Pamekasan menjadi sorotan di kalangan aktivis. Pemicunya, penanganan kasus dugaan korupsi Gebyar Batik Pamekasan (GBP) 2022 tidak kunjung tuntas

Aktivis yang tergabung dalam Musyawarah Rakyat Pemerhati Kebijakan Publik (MRPKP) sangat menyayangkan lambannya penanganan perkara tersebut.

Dengan demikian, mereka akan menemui Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan untuk mempertanyakan progres penanganan kasus tersebut.

Koordinator MRKP Mohammad Humaidi mengatakan, kasus dugaan korupsi GBP 2022 ini menjadi perhatian publik. Sebab, kegiatan yang diduga jadi bancanakan itu menelan anggaran besar. Yakni, Rp 1,5 miliar.

Baca juga :  Dana Hibah Koperasi Rp 4 Miliar Jadi Sorotan KPK, Muttaqin: Insyaallah Aman!

Di samping itu, kegiatan tersebut merupakan program unggulan Pemkab Pamekasan pada masa pemerintahan Bupati Baddrut Tamam.

Seharusnya, program unggulan tersebut tidak dinodai dengan tindakan-tindakan koruptif yang dapat merugikan keuangan negara dan masyarakat umum, utamanya pelaku batik.

“Program Gebyar Batik ini sangat bagus untuk mendorong kemajuan industri batik di Pamekasan. Namun, sayangnya justru diduga dijadikan bancakan,” katanya.

Pria yang akrab disapa Humai itu berjanji akan mengawal kasus tersebut sampai tuntas. Pihaknya akan terus mendorong polres secepatnya menuntaskan perkara itu.

“Masih menunggu apa lagi? Hasil audit dari Inspektorat sudah keluar. Pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan itu juga sudah diperiksa,” katanya.

Baca juga :  Sukses Gelar Debat Pamungkas Pilkada 2024, KPU Pamekasan Berharap Masyarakat Tepat dalam Memilih Pemimpin

Humai berharap, Polres Pamekasan tidak main-main dalam menangani kasus tersebut. Jika ada yang terbukti bersalah, harus segera ditetapkan tersangka.

“Jangan ragu-ragu, usut tuntas kasus dugaan korupsi ini. Segera tetapkan tersangka jika ada yang terbukti bersalah,” katanya.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiyawan meminta masyarakat bersabar. Sebab, tim masih mendalami hasil audit yang dilakukan Inspektorat Pamekasan. (diend)

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar
Merger OPD Mulai Dikaji DPRD Pamekasan, Pansus SOTK Soroti Risiko Pelayanan Publik
Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular
Mohtar Effendi, Mengajar dengan Hati untuk Para Penyandang Disabilitas Tunarungu
Pedagang Ayam Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet
24.114 Siswa Senam Bersama Mendikdasmen RI, Pamekasan Pecahkan Rekor MURI di Puncak Hardiknas 2026
Proyek Puskesmas Bulangan Haji Jadi Temuan BPK, CV Birza Utama Wajib Kembalikan Rp 200 Juta

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:49 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:15 WIB

Merger OPD Mulai Dikaji DPRD Pamekasan, Pansus SOTK Soroti Risiko Pelayanan Publik

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:40 WIB

Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:25 WIB

Mohtar Effendi, Mengajar dengan Hati untuk Para Penyandang Disabilitas Tunarungu

Senin, 25 Mei 2026 - 11:33 WIB

Pedagang Ayam Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terbaru

Catatan Pena

Tentang Cinta, Iman, dan Qurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 02:39 WIB