DPRD Pamekasan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2023

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 15 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan menggelar rapat paripurna, Selasa malam (14/05/2024).

Rapat tertinggi itu membahas tentang penyampaian keputusan terkait rekomendasi DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah dan penyerahan keputusan kepada Pj Bupati Pamekasan.

Ketua DPRD Pamekasan Halili Yasin menyampaikan, rekomendasi yang disampaikan berupa saran, masukan dan koreksi DPRD Pamekasan terhadap perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah tahun 2023.

“Dari hasil pansus ada beberapa catatan yang direkomendasikan terkait  kegiatan yang sudah dan belum mencapai target,” ujarnya usai rapat paripurna.

Baca juga :  Pimpinan DPRD Pamekasan Fasilitasi Aspirasi Jurnalis Tolak Revisi UU Penyiaran

Halili mengatan, salah satu faktor kesulitan pemerintah daerah yang menyebabkan tidak tercapainya target itu diakibatkan keterbatasan anggaran.

“Pamekasan ini adalah kabupaten yang kemampuan fiskalnya rendah, sehingga ketergantungan kepada dana tranfer dari pusat sangat tinggi, hal itu disebabkan karena sumber pendapatan asli daerah sangat rendah,” katanya.

Politisi PPP itu mengatakan, ada dua kemungkinan tidak tercapainya target pada pelaksanaan kegiatan pemerintah daerah.

Yakni, kemungkinan pemerintah kurang maksimal dalam melaksakan perencanaan atau karena keterbatasan anggaran.

“Seharusnya target yang dijadikan patokan oleh pemerintah daerah sudah disesuaikan dengan kemampuan yang ada,” katanya.

Baca juga :  PLN Grup Jatim Gelar Forum Multistakeholder, Angkat Tema Sinergi Satu Energi Menuju Madura Lebih Terang dan Sejahtera

DPRD Pamekasan menyarankan kepada pemerintah agar lebih mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan.

“Jangan kemudian membuat perencanaan yang tinggi tapi dari sisi anggaran tidak mendukung dan dari sisi sumber daya manusia juga tidak mendukung sehingga targetnya tidak tercapai, ini juga saya kira kurang baik,” katanya.

Pj Bupati Pamekasan Masrukin mengatakan, rekomendasi yang disampaikan dewan merupakan bagaian dari koreksi atas capaian kinerja pemerintah daerah.

“Tidak bisa dipungkiri meskipun ada plus minus, ini sebagai tantangan kami ke kepan, rekomendasi ini masuk program lagi tapi perlu di treatment, sesuai arahan forum tadi penyebab tidak tercapainya akan menjadi evaluasi,” tandasnya. (ibl/diend)

Baca juga :  Ruang Kelas Belum Siap, Masa Pembelajaran Sekolah Rakyat di Pamekasan Tak Jelas

Berita Terkait

Penutupan Harkopnas Berlangsung Meriah, 15 Ribu Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat
Polres Pamekasan Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Rp7,8 Miliar 
Kisah Satrio, Bocah Kelas 6 SD di Pamekasan Nyambi Jualan Kacang Rebus Demi Meringankan Beban Orang Tua
Tiga Pelaku Pembunuhan Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Keluarga Korban Ngamuk di PN Pamekasan
Dinkes Pamekasan Gelar Program Grant Immunization, Target Capaian Imunisasi 100 Persen
38 Kasus HIV Ditemukan di Pamekasan, Pengobatan ARV Hanya Tersedia di Dua Puskesmas
Musholla Milik Lansia di Kecamatan Waru Hangus Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Penanganan Dugaan Perusakan Mangrove Jalan di Tempat, PPLH Madura Raya Pertanyakan Keseriusan Polres Pamekasan

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 05:19 WIB

Penutupan Harkopnas Berlangsung Meriah, 15 Ribu Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:24 WIB

Polres Pamekasan Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Rp7,8 Miliar 

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:59 WIB

Kisah Satrio, Bocah Kelas 6 SD di Pamekasan Nyambi Jualan Kacang Rebus Demi Meringankan Beban Orang Tua

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:21 WIB

Tiga Pelaku Pembunuhan Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Keluarga Korban Ngamuk di PN Pamekasan

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:55 WIB

Dinkes Pamekasan Gelar Program Grant Immunization, Target Capaian Imunisasi 100 Persen

Berita Terbaru