Bawaslu Pamekasan Agendakan Panggil Gus Miftah Buntut Dugaan Kasus Politik Uang

- Jurnalis

Senin, 8 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengendara lalu lalang di depan RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan. (KLIKMADURA)

Pengendara lalu lalang di depan RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Dugaan politik uang yang dibagi-bagi Gus Miftah di gudang milik Haji Her Pamekasan menjadi atensi Bawaslu Pamekasan. Sejumlah pihak diperiksa sebagai saksi.

Di antaranya, Haji Her dan pria yang membentangkan kaus bergambar Prabowo saat aksi bagi-bagi uang. Selanjutnya, Bawaslu Pamekasan diagendakan memanggil Gus Miftah selaku pemberi uang.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Pamekasan Suryadi menyampaikan, pemanggilan terhadap saksi kasus bagi-bagi uang itu dilakukan.

Gus Miftah selaku orang yang membagikan uang juga akan dimintai keterangan. “Kami menyusun jadwal untuk memanggil yang membagikan uang (Gus Miftah),” katanya.

Baca juga :  Kado Spesial, Haji Her Dinobatkan sebagai Figur Akselerator Kemajuan Tepat di Hari Kelahiran

Sementara itu, Gus Miftah mengaku siap memberikan klarifikasi terkait aksi bagi-bagi uang di Pamekasan. Sebab, aksi tersebut tidak ada kaitannya dengan politik.

“Saya bukan TKN (tim kampanye nasional), saya juga bukan TKD (tim kampanye daerah,” katanya saat diwawancara sejumlah awak media.

Sebelumnya, viral video Gus Miftah bagi-bagi uang di gudang tembakau milik Haji Her. Di dalam video tersebut, terekam salah seorang membentangkan kaus bergambar Prabowo.

Video tersebut menuai komentar dari berbagai tokoh nasional. Bahkan, dorongan kepada Bawaslu Pamekasan untuk menindaklanjuti kasus tersebut dengan serius.

Baca juga :  Diduga Intimidasi Kuli Tinta, Puluhan Jurnalis Pamekasan Turun Jalan Tuntut Bupati Situbondo Diproses Hukum

Bahkan, Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo juga angkat bicara. Dia meminta agar kasus tersebut ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. (diend)

Berita Terkait

Puskesmas Waru Kaji Banding ke Puskesmas Pademawu, Fokus Tingkatkan Mutu Pelayanan
Gelar Safari Jumat, Bupati Pamekasan Janji Dirikan Rumah Jompo, Ketua DPRD Apresiasi Penurunan Angka Kemiskinan
Rekonstruksi Bongkar Fakta Baru, Istri ASN Sampang Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan Kurir JNT
Capaian Imunisasi Campak di Pamekasan Masih Rendah, Dinkes Akui Banyak Kendala
SIHT Pamekasan Siap Beroperasi, Tunggu Restu Bupati
Kasus Campak di Pamekasan Makin Gawat, Angka Kematian Bertambah Jadi 7 Anak
Akhir September, 20 Pejabat Eselon II di Pamekasan Siap Diguncang Rotasi Besar-Besaran
Desa Palalang Mulai Digitalisasi, Mahasiswa Al-Amien Prenduan Luncurkan Layanan QR Code Mapping

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 06:53 WIB

Puskesmas Waru Kaji Banding ke Puskesmas Pademawu, Fokus Tingkatkan Mutu Pelayanan

Jumat, 26 September 2025 - 05:34 WIB

Gelar Safari Jumat, Bupati Pamekasan Janji Dirikan Rumah Jompo, Ketua DPRD Apresiasi Penurunan Angka Kemiskinan

Kamis, 25 September 2025 - 09:44 WIB

Rekonstruksi Bongkar Fakta Baru, Istri ASN Sampang Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan Kurir JNT

Kamis, 25 September 2025 - 07:54 WIB

Capaian Imunisasi Campak di Pamekasan Masih Rendah, Dinkes Akui Banyak Kendala

Rabu, 24 September 2025 - 10:07 WIB

SIHT Pamekasan Siap Beroperasi, Tunggu Restu Bupati

Berita Terbaru