YouTuber Kacong Arye Mendekam di Penjara Akibat Diduga Sebar VCS Bersama Perempuan Asal Pamekasan

- Jurnalis

Sabtu, 3 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Sampang, Alan Kaisan. (DOK. KLIKMADURA)

Ketua Komisi II DPRD Sampang, Alan Kaisan. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – YouTuber asal Sumenep Kacong Arye akhirnya mendekam di balik jeruji besi. Dia terlibat kasus dugaan pornografi.

Pria dengan nama asli Jumairi itu memenuhi panggilan penyidik Polres Pamekasan, Selasa (31/1/2024).

Awalnya, Kacong Arye hadir sebagai saksi pelapor atas laporan yang dilayangkan perempuan asal Pamekasan berinisial RW (21).

Kacong Arye diduga menyebarkan video call sex (VCS). Setelah menjalani pemeriksaan, dia ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dijebloskan ke penjara.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan membenarkan penangkapan youtuber asal Sumenep tersebut.

Baca juga :  Optimistis Kafilah Sumenep Masuk Peringkat 10 Besar MTQ Jatim 2023

“Youtuber itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Polres Pamekasan.” Katanya saat dikonfirmasi lewat telepon.

Penangkapan youtuber Kacong Arye itu sudah memenuhi dua alat bukti. Dengan demikian Satreskrim Polres Pamekasan menahan pelaku penyebar VCS tersebut.

“Sudah dilakukan pemeriksaan dan sudah memenuhi dua alat bukti yang kuat, kemudian dilakukan gelar perkara,” katanya.

Untuk selengkapnya, kata AKP Doni akan digelar rilis di hari Senin atau Selasa oleh Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan.

“Nanti akan digelar rilis oleh pak kapolres, InsyaAllah Senin atau Selasa, tapi intinya sudah dilakukan penangkapan dan penahanan,” terangnya.

Baca juga :  Kasus Pak Kos Minta Dilayani Mahasiswi di Pamekasan Berakhir Damai

Sebelumnya, youtuber asal Kabupaten Sumenep itu diduga menekan terhadap korban untuk telanjang bulat saat melakukan video call (VC).

Kemudian, oleh pelaku direkam layar tanpa diketahui korban. Lalu, video itu disebarluaskan. Tindakan tersebut kemudian dilaporkan ke Mapolres Pamekasan. (ibl/diend)

Berita Terkait

Sukses! 1.000 Guru di Pamekasan Tumpah Ruah Hadiri Gebyar Pendidikan
Kanim Pamekasan Perkuat Sinergi Lintas Instansi dan Akademisi untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Kanim Pamekasan Borong Dua Penghargaan pada Rakor Kinerja 2025 Imigrasi Jatim
Puskesmas Pademawu Kembali Torehkan Prestasi, Sabet Juara 3 Ajang Kebugaran ASN 2025!
Tiga Kepsek Visioner Terbaik Bakal Dapat Bantuan Pendidikan dari PT. Royal Group
SPPG Yayasan Ibnu Bachir Banyupelle Disorot, Menu Minim Gizi dan Mirip Berkat Tahlilan
Tiga Terbaik Kepsek Visioner Ditentukan, Guru Besar UIN Madura Pimpin Rapat Finalisasi
Luar Biasa! Pamekasan Raih Predikat Kabupaten Informatif dengan Nilai Nyaris Sempurna

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:00 WIB

Sukses! 1.000 Guru di Pamekasan Tumpah Ruah Hadiri Gebyar Pendidikan

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:20 WIB

Kanim Pamekasan Perkuat Sinergi Lintas Instansi dan Akademisi untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:04 WIB

Kanim Pamekasan Borong Dua Penghargaan pada Rakor Kinerja 2025 Imigrasi Jatim

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:38 WIB

Puskesmas Pademawu Kembali Torehkan Prestasi, Sabet Juara 3 Ajang Kebugaran ASN 2025!

Selasa, 2 Desember 2025 - 00:23 WIB

Tiga Kepsek Visioner Terbaik Bakal Dapat Bantuan Pendidikan dari PT. Royal Group

Berita Terbaru