PAMEKASAN || KLIKMADURA – Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Khairul Umam, mengingatkan pabrikan agar tidak mengambil sampel tembakau secara cuma-cuma.
Politisi PKB itu menegaskan, pengambilan sampel harus tetap dihargai dengan pembelian agar petani tidak dirugikan.
“Sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2024, pengambilan sampel maksimal satu kilogram. Tapi kami mohon, jangan hanya diambil, harus masuk dalam akad pembelian,” tegasnya.
Menurut Umam, jika sampel diambil tanpa dibayar, hal itu merugikan petani. Padahal hubungan antara petani dan pabrikan harus saling menguntungkan.
“Memberikan harga yang baik berarti menghargai jerih payah petani. Apalagi kualitas tembakau Pamekasan terbaik se-Madura,” ujarnya.
Ia mengingatkan pabrikan untuk tidak mempermainkan petani. DPRD, kata Umam, akan terus mengawal proses pembelian tembakau dengan pengawasan ketat di gudang-gudang.
“Kami akan turun langsung, kroscek, dan koordinasi dengan pabrikan. Semua pihak harus perhatikan ini. Kalau harga dan kualitas stabil, ekonomi Pamekasan akan ikut bergerak maju,” pungkasnya. (enk/nda)