PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Pamekasan berkurang cukup drastis. Pada tahun anggaran 2026 mendatang, pengurangan dana tersebut sebesar Rp192 Miliar.
Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman mengatakan, kondisi tersebut menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk tetap fokus pada program prioritas dan efisiensi penggunaan anggaran.
“Kita harus mengencangkan ikat pinggang, sebab alokasi anggaran harus dipastikan sesuai kebutuhan yang diprioritaskan,” katanya, Senin (20/10/2025).
Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan, Sahrul Munir menjelaskan, pengurangan TKD menyebabkan total APBD Pamekasan tahun 2026 turun dari Rp2,2 triliun menjadi Rp1,8 triliun.
“Dari sebelumnya Rp2,2 triliun pada 2025, menjadi sekitar Rp1,8 triliun di 2026. Jadi memang ada penyesuaian besar pada porsi belanja daerah,” ujarnya.
Menurutnya, penurunan TKD berdampak langsung pada sektor-sektor strategis. Di antaranya, bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
“DAK bidang pendidikan tahun depan tidak dapat sama sekali, sementara alokasi untuk sektor pendidikan juga turun. Jadi secara keseluruhan memang berdampak pada pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” ujarnya.
Meski demikian, Sahrul memastikan Pemkab Pamekasan tetap berkomitmen memenuhi amanat mandatory spending sesuai ketentuan undang-undang.
“Pendidikan tetap 20 persen, kesehatan 10 persen, dan infrastruktur 40 persen dari total dana perimbangan, dan kami akan tetap upayakan terpenuhi,” tuturnya.
Sahrul menambahkan, meski ruang fiskal semakin sempit, Pemkab Pamekasan akan tetap menjaga agar pelayanan publik tidak terganggu dan program prioritas tetap berjalan sesuai rencana. (ibl/nda)