Tiga Kali Ganti Kapolres, Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Jalan di Tempat

- Jurnalis

Rabu, 14 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

Kantor Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Penanganan kasus dugaan korupsi Gebyar Batik Pamekasan (GBP) tahun anggaran 2022 berlangsung alot. Sampai sekarang, belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus tersebut masih mentok di tahap penyidikan. Padahal, korps bhayangkara sudah berganti tiga pimpinan. Yakni, mulai dari Kapolres AKBP Satria Permana, AKBP Jazuli Dani Iriawan hingga sekarang dijabat oleh AKBP Hendra Eko Triyulianto.

Aktivis FORMAASI Iklal Iljas Husein mempertanyakan lambannya penanganan kasus dugaan korupsi GBP 2022 itu. Padahal, serangkaian penyelidikan sudah dilakukan.

Bahkan, sejumlah orang yang diduga terlibat dalam kasus rasuah tersebut sudah dimintai keterangan. Namun, belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga :  Hasyim Asyari, Pendatang Baru yang Langsung Didapuk Jadi Wakil Ketua DPRD Pamekasan Sementara

Polres Pamekasan juga sempat melaksanakan gelar perkara di Polda Jatim. Namun, kasus tersebut tetap jalan di tempat.

“Penanganan kasus GBP ini sangat lamban, entah apa yang menjadi kendala,” katanya penuh tanda tanya, Rabu (14/5/2025).

Iklal menyampaikan, lambannya penanganan kasus dugaan korupsi GBP itu memunculkan beragam spekulasi publik. Tidak sedikit yang beramsumsi bahwa ada pengondisian terhadap kasus tersebut.

Asumsi negatif tersebut memperburuk citra Polri di mata publik. Sebab, korps bhayangkara itu dianggap tidak bekerja profesional dalam menangani kasus dugaan korupsi program unggulan Pemkab Pamekasan itu.

Baca juga :  Ketua Demokrat Pamekasan: Tidak Ada Jalan Lain, Jika Ingin Tumbuh dan Berkembang Madura Harus Jadi Provinsi

Iklal berharap, Polres Pamekasan segera menuntaskan kasus tersebut. Jika terbukti ada pelanggaran hukum, siapa pun yang terlibat harus dihukum sesuai perundangan yang berlaku.

“Dulu, Kapolres Dani sempat bilang kepada media bahwa ada dua calon tersangka, tapi nyatanya sampai sekarang masih adem ayem, tidak ada apa-apa,” katanya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengatakan, penanganan kasus GBP masih terus berjalan. Ada beberapa dokumen yang masih dilengkapi.

“Masih berproses. Saya pribadi ingin kasus ini segera tuntas agar tidak punya tanggungan,” tandasnya. (pen)

Baca juga :  Buntut Dugaan Pemotongan Dana Kapitasi, Kepala Puskesmas Talang Diperiksa Polisi

Berita Terkait

Mobil Pengangkut Snack MBG Tergelincir di Pamekasan, 309 Porsi Tetap Tersalurkan
Target PAD Hanya Rp50 Juta, Diskop Pamekasan Malah Pesimis Tercapai! Ini Alasannya
Puskesmas Waru Kaji Banding ke Puskesmas Pademawu, Fokus Tingkatkan Mutu Pelayanan
Gelar Safari Jumat, Bupati Pamekasan Janji Dirikan Rumah Jompo, Ketua DPRD Apresiasi Penurunan Angka Kemiskinan
Rekonstruksi Bongkar Fakta Baru, Istri ASN Sampang Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan Kurir JNT
Capaian Imunisasi Campak di Pamekasan Masih Rendah, Dinkes Akui Banyak Kendala
SIHT Pamekasan Siap Beroperasi, Tunggu Restu Bupati
Kasus Campak di Pamekasan Makin Gawat, Angka Kematian Bertambah Jadi 7 Anak

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 09:33 WIB

Mobil Pengangkut Snack MBG Tergelincir di Pamekasan, 309 Porsi Tetap Tersalurkan

Jumat, 26 September 2025 - 09:23 WIB

Target PAD Hanya Rp50 Juta, Diskop Pamekasan Malah Pesimis Tercapai! Ini Alasannya

Jumat, 26 September 2025 - 06:53 WIB

Puskesmas Waru Kaji Banding ke Puskesmas Pademawu, Fokus Tingkatkan Mutu Pelayanan

Jumat, 26 September 2025 - 05:34 WIB

Gelar Safari Jumat, Bupati Pamekasan Janji Dirikan Rumah Jompo, Ketua DPRD Apresiasi Penurunan Angka Kemiskinan

Kamis, 25 September 2025 - 09:44 WIB

Rekonstruksi Bongkar Fakta Baru, Istri ASN Sampang Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan Kurir JNT

Berita Terbaru