Tiga Kali Ganti Kapolres, Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Jalan di Tempat

- Jurnalis

Rabu, 14 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

Kantor Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Penanganan kasus dugaan korupsi Gebyar Batik Pamekasan (GBP) tahun anggaran 2022 berlangsung alot. Sampai sekarang, belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus tersebut masih mentok di tahap penyidikan. Padahal, korps bhayangkara sudah berganti tiga pimpinan. Yakni, mulai dari Kapolres AKBP Satria Permana, AKBP Jazuli Dani Iriawan hingga sekarang dijabat oleh AKBP Hendra Eko Triyulianto.

Aktivis FORMAASI Iklal Iljas Husein mempertanyakan lambannya penanganan kasus dugaan korupsi GBP 2022 itu. Padahal, serangkaian penyelidikan sudah dilakukan.

Bahkan, sejumlah orang yang diduga terlibat dalam kasus rasuah tersebut sudah dimintai keterangan. Namun, belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga :  UIM Buka Jalur RPL Pada PMB 2026–2027, Kuliah Bisa Lulus Satu Tahun

Polres Pamekasan juga sempat melaksanakan gelar perkara di Polda Jatim. Namun, kasus tersebut tetap jalan di tempat.

“Penanganan kasus GBP ini sangat lamban, entah apa yang menjadi kendala,” katanya penuh tanda tanya, Rabu (14/5/2025).

Iklal menyampaikan, lambannya penanganan kasus dugaan korupsi GBP itu memunculkan beragam spekulasi publik. Tidak sedikit yang beramsumsi bahwa ada pengondisian terhadap kasus tersebut.

Asumsi negatif tersebut memperburuk citra Polri di mata publik. Sebab, korps bhayangkara itu dianggap tidak bekerja profesional dalam menangani kasus dugaan korupsi program unggulan Pemkab Pamekasan itu.

Baca juga :  Melawan Petugas, Tiga Pelaku Curanmor di Pamekasan Didor

Iklal berharap, Polres Pamekasan segera menuntaskan kasus tersebut. Jika terbukti ada pelanggaran hukum, siapa pun yang terlibat harus dihukum sesuai perundangan yang berlaku.

“Dulu, Kapolres Dani sempat bilang kepada media bahwa ada dua calon tersangka, tapi nyatanya sampai sekarang masih adem ayem, tidak ada apa-apa,” katanya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengatakan, penanganan kasus GBP masih terus berjalan. Ada beberapa dokumen yang masih dilengkapi.

“Masih berproses. Saya pribadi ingin kasus ini segera tuntas agar tidak punya tanggungan,” tandasnya. (pen)

Baca juga :  Antisipasi Terjadi Huru Hara Saat Pilkada, Polres Pamekasan Tingkatkan Keterampilan Anggota Dalmas

Berita Terkait

Tiga Terdakwa Kasus Pembunuhan Lesong Daja Jalani Sidang Perdana di PN Pamekasan
Puluhan Aktivis PMII UIN Madura Geruduk Kantor Bupati Pamekasan, Pertanyakan Kinerja Satgas MBG dan Korwil BGN
Ketua DPRD Pamekasan Soroti Tingginya Angka Kematian Ibu dan Anak, Bakal Panggil Semua Faskes
Peringati Malam Nuzulul Qur’an, UIM Gelar Istigasah dan Santunan Anak Yatim
DLH Pamekasan Belum Terima Hasil Uji Laboratorium IPAL dari Ratusan SPPG
Pegadaian Syariah Area Madura Berbagi Berkah Ramadan dengan Korban Penipuan Hozizah
Berbagi Berkah Ramadan, PT. Pegadaian Syariah Area Madura Salurkan Paket Sembako untuk Kaum Dhuafa
SPPG As-Salman Minta Maaf, Menu MBG di SMAN 2 Pamekasan Siap Diganti

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:11 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Pembunuhan Lesong Daja Jalani Sidang Perdana di PN Pamekasan

Kamis, 12 Maret 2026 - 07:00 WIB

Puluhan Aktivis PMII UIN Madura Geruduk Kantor Bupati Pamekasan, Pertanyakan Kinerja Satgas MBG dan Korwil BGN

Kamis, 12 Maret 2026 - 04:23 WIB

Ketua DPRD Pamekasan Soroti Tingginya Angka Kematian Ibu dan Anak, Bakal Panggil Semua Faskes

Rabu, 11 Maret 2026 - 07:44 WIB

Peringati Malam Nuzulul Qur’an, UIM Gelar Istigasah dan Santunan Anak Yatim

Rabu, 11 Maret 2026 - 05:31 WIB

Pegadaian Syariah Area Madura Berbagi Berkah Ramadan dengan Korban Penipuan Hozizah

Berita Terbaru

Opini

Sahur Kebijakan Publik

Rabu, 11 Mar 2026 - 12:32 WIB