Terungkap! Zamachsyari Setor LPj Proyek Drainase Padahal Dapat Hibah Pelengsengan

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 8 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Modus operandi yang dilakukan mantan anggota DPRD Pamekasan Zamachsyari dalam melakukan dugaan tindak pidana korupsi terungkap.

Politisi PPP itu rupanya mencoba memanipulasi laporan pertanggung jawaban (LPj) dana hibah yang diperoleh dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Dua pokmas yang ada di bawah kendali Zamachsyari, yakni Pokmas Matahari Terbit dan Pokmas Senja Utama mendapat dana hibah untuk proyek pelengsengan di Desa Cenlecen, Kecamatan Pakong, Pamekasan.

Masing-masing pokmas mendapat anggaran sebesar Rp 175 juta. Namun, LPj yang disetor justru proyek pembangunan saluran irigasi atau drainase.

Baca juga :  Tambah 53 Wamira Mart Baru, Pemkab Pamekasan Gelontorkan Rp 2,5 Miliar

“Awal mula terungkapnya di situ, proposal yang diajukan berupa proyek pelengsengan tapi LPj yang disetor proyek drainase,” kata Kasi Pidana Khusus Kejari Pamekasan Ali Munip.

Atas temuan awal itu, penyelidikan terus dilakukan. Hasilnya, Zamachsyari diduga kuat dengan sengaja memanipulasi LPj untuk memperkaya diri sendiri.

Dengan terungkapnya manipulasi LPj itu, dipastikan bahwa tidak ada pengerjakaan proyek pelengsengan sesuai yang diajukan dua pokmas di bawah kendali Zamachsyari itu.

Penyidik Kejari Pamekasan memiliki alat bukti yang cukup untuk menjerat Zamachsyari. Mantan anggota dewan yang terhormat itu pun ditetapkan tersangka dan dijebloskan ke penjara sejak Selasa, (29/10/2024).

Baca juga :  Sudah Masuk Triwulan Pertama, Dinsos Pamekasan Belum Terima Juknis Penyaluran BPNT

Ali Munip menyampaikan, sebanyak 15 orang saksi akan diperiksa dalam kasus tersebut. Mulai dari pengurus pokmas hingga perangkat desa. Tujuannya, agar kasus yang menyebabkan kerugian keuangan negera itu benar-benar tuntas.

Pria kelahiran Bojonegoro itu tidak bisa memastikan apakah kemungkinan ada tersangka lain selain Zamachsyari. Tetapi, jika pada hasil pemeriksaan ditemukan bukti yang menyeret orang lain, maka akan ditindak tegas.

Ali Munip memastikan penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim tahun anggaran 2022 itu profesional. Korps adhyaksa tegak lurus terhadap perundangan-undangan yang berlaku. (pen)

Baca juga :  Eks Anggota DPRD Pamekasan Zamachsyari Diduga Kuasai Uang Proyek Fiktif Meski Bukan Pengurus Pokmas

Berita Terkait

Mobil Pengangkut Snack MBG Tergelincir di Pamekasan, 309 Porsi Tetap Tersalurkan
Target PAD Hanya Rp50 Juta, Diskop Pamekasan Malah Pesimis Tercapai! Ini Alasannya
Puskesmas Waru Kaji Banding ke Puskesmas Pademawu, Fokus Tingkatkan Mutu Pelayanan
Gelar Safari Jumat, Bupati Pamekasan Janji Dirikan Rumah Jompo, Ketua DPRD Apresiasi Penurunan Angka Kemiskinan
Rekonstruksi Bongkar Fakta Baru, Istri ASN Sampang Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan Kurir JNT
Capaian Imunisasi Campak di Pamekasan Masih Rendah, Dinkes Akui Banyak Kendala
SIHT Pamekasan Siap Beroperasi, Tunggu Restu Bupati
Kasus Campak di Pamekasan Makin Gawat, Angka Kematian Bertambah Jadi 7 Anak

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 09:33 WIB

Mobil Pengangkut Snack MBG Tergelincir di Pamekasan, 309 Porsi Tetap Tersalurkan

Jumat, 26 September 2025 - 09:23 WIB

Target PAD Hanya Rp50 Juta, Diskop Pamekasan Malah Pesimis Tercapai! Ini Alasannya

Jumat, 26 September 2025 - 06:53 WIB

Puskesmas Waru Kaji Banding ke Puskesmas Pademawu, Fokus Tingkatkan Mutu Pelayanan

Jumat, 26 September 2025 - 05:34 WIB

Gelar Safari Jumat, Bupati Pamekasan Janji Dirikan Rumah Jompo, Ketua DPRD Apresiasi Penurunan Angka Kemiskinan

Kamis, 25 September 2025 - 09:44 WIB

Rekonstruksi Bongkar Fakta Baru, Istri ASN Sampang Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan Kurir JNT

Berita Terbaru