Terlibat Curanmor, Pasutri Asal Pamekasan Dibui

Avatar

- Jurnalis

Senin, 27 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Satreskrim Polres Pamekasan menangkap pasangan suami Istri (pasutri) asal Desa Jalmak, Kecamatan Kota, Pamekasan, Senin (27/05/2024). Sejoli yang masih berusia muda itu terlibat kasus pencurian bermotor.

Kekompakan AD, 30, dan AI, 28, Pasutri dalam bekerja sama melakukan tindak pidana pencurian tidak patut ditiru. Akibatnya, mereka ditangkap polisi dan dijebloskan ke penjara.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengatakan, sejoli tersebut berinisial AD (30) dan AI (28). Kronologisnya, pada tanggal 10 Mei 2024 sekitar pukul 08.00 WIB di depan warung nasi Jalan Raya Panglegur  Korban membeli nasi.

Baca juga :  Polres Pamekasan Ringkus 13 Pelaku Tindak Kriminal

Motor yang ditumpangi diparkir tanpa dikunci stir menghadap ke arah selatan. Setelah 5 menit kemudian, korban keluar dari warung dan motor merek Honda Scoopy miliknya sudah tidak ada.

Ironisnya, tidak hanya sepeda motor yang hilang. Tapi, 1 unit handphone merk oppo yang tertinggal di depan saku motor juga raib.

“Pelaku berhasil diamankan petugas di rumahnya, pasa saat itu ditemukan handphone milik pelapor atau korban serta barang bukti lainnya,” katanya.

AKP Doni menjelaskan, barang bukti (BB) lain yang berhasil ditemukan yakni, jaket, helm dan sandal yang digunakan pelaku yang terekam CCTV.

Baca juga :  Sebentar Lagi, Pembangunan Mako Polres Pamekasan Senilai Rp 25 Miliar Tuntas

Motor hasil curian dijual kepada tersangka SW, 40, Asal Dusun Mongging, Desa Tambak, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.

“AD Menjual sepeda curiannya kepada SW dengan harga Rp 3 juta rupiah,” katanya saat press rilis di Mapolres Pamekasan.

AKP Doni menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, terungkap bahwa sebelumnya tersangka SW dan AD juga pernah melakukan pencurian sepeda motor yang saat ini masih dalam penyidikan polisi. (ibl/diend)

Berita Terkait

Pengaduan Tak Ada Tindak Lanjut, Wali Murid SDIT Al-Uswah Tagih Komitmen Dewan
28 Pesantren di Pamekasan Ajukan Dana Inkubasi Rp 50 Juta
Meski Berdamai, Guru SMAN 1 Pamekasan yang Pukul Siswa Tetap Disanksi
Melawan, Residivis Curanmor di Pamekasan Ditembak!
Para Kades Kompak, PKDI Pamekasan Siap Bawa Gelar Juara di Ajang PKDI Cup Jatim 2025
Pemkab Pamekasan Tunggak Iuran Wajib PNS untuk BPJS Kesehatan Rp 7,7 Miliar
Dua Kali Menelan Korban Jiwa, Waduk Klompang Timur Jadi Perhatian Bupati Pamekasan
Dualisme Organisasi Kepala Desa, Aktivis Kritik Sikap Bupati Pamekasan

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 12:04 WIB

Pengaduan Tak Ada Tindak Lanjut, Wali Murid SDIT Al-Uswah Tagih Komitmen Dewan

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 10:29 WIB

28 Pesantren di Pamekasan Ajukan Dana Inkubasi Rp 50 Juta

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:47 WIB

Meski Berdamai, Guru SMAN 1 Pamekasan yang Pukul Siswa Tetap Disanksi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 12:24 WIB

Melawan, Residivis Curanmor di Pamekasan Ditembak!

Kamis, 31 Juli 2025 - 12:28 WIB

Para Kades Kompak, PKDI Pamekasan Siap Bawa Gelar Juara di Ajang PKDI Cup Jatim 2025

Berita Terbaru

Warga berada di halaman Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

28 Pesantren di Pamekasan Ajukan Dana Inkubasi Rp 50 Juta

Sabtu, 2 Agu 2025 - 10:29 WIB