Terlibat Curanmor, Pasutri Asal Pamekasan Dibui

Avatar

- Jurnalis

Senin, 27 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Satreskrim Polres Pamekasan menangkap pasangan suami Istri (pasutri) asal Desa Jalmak, Kecamatan Kota, Pamekasan, Senin (27/05/2024). Sejoli yang masih berusia muda itu terlibat kasus pencurian bermotor.

Kekompakan AD, 30, dan AI, 28, Pasutri dalam bekerja sama melakukan tindak pidana pencurian tidak patut ditiru. Akibatnya, mereka ditangkap polisi dan dijebloskan ke penjara.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengatakan, sejoli tersebut berinisial AD (30) dan AI (28). Kronologisnya, pada tanggal 10 Mei 2024 sekitar pukul 08.00 WIB di depan warung nasi Jalan Raya Panglegur  Korban membeli nasi.

Baca juga :  Pemuda Berusia 27 Tahun di Pamekasan Diduga Bunuh Diri, Polsek Larangan Lakukan Ini

Motor yang ditumpangi diparkir tanpa dikunci stir menghadap ke arah selatan. Setelah 5 menit kemudian, korban keluar dari warung dan motor merek Honda Scoopy miliknya sudah tidak ada.

Ironisnya, tidak hanya sepeda motor yang hilang. Tapi, 1 unit handphone merk oppo yang tertinggal di depan saku motor juga raib.

“Pelaku berhasil diamankan petugas di rumahnya, pasa saat itu ditemukan handphone milik pelapor atau korban serta barang bukti lainnya,” katanya.

AKP Doni menjelaskan, barang bukti (BB) lain yang berhasil ditemukan yakni, jaket, helm dan sandal yang digunakan pelaku yang terekam CCTV.

Baca juga :  Usai Dilantik Jadi Presiden RI, Masyarakat Madura Bakal Temui Prabowo

Motor hasil curian dijual kepada tersangka SW, 40, Asal Dusun Mongging, Desa Tambak, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.

“AD Menjual sepeda curiannya kepada SW dengan harga Rp 3 juta rupiah,” katanya saat press rilis di Mapolres Pamekasan.

AKP Doni menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, terungkap bahwa sebelumnya tersangka SW dan AD juga pernah melakukan pencurian sepeda motor yang saat ini masih dalam penyidikan polisi. (ibl/diend)

Berita Terkait

Guru MTsN 2 Pamekasan Diduga Lecehkan Siswa, DP: Jika Terbukti Harus Sanksi Berat!
Nakhodai Partai Hanura Pamekasan, Ach. Suhairi Siap Kawal Arah Politik Daerah
Bupati Kholilurrahman Rencanakan Relokasi Belasan Rumah Warga Desa Sana Daja Korban Bencana
Sambangi Pemkab Pamekasan, SKK Migas Bicarakan Eksploitasi Blok Migas Paus Biru
Dokter Spesialis Penyakit Dalam RSUD Smart Sebut Perempuan Lebih Rentan Mengidap Penyakit Asam Lambung
Setahun, Biaya Listrik Pasar Kolpajung Pamekasan Tembus Rp 300 Juta
GKFT 2026 Jadi Momentum Pembinaan Futsal Usia Dini, Afkab Pamekasan Dorong Jadi Agenda Tahunan
PLN ULP Pamekasan Klarifikasi Video Viral, Tegaskan Pelayanan Sesuai Prosedur

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 05:26 WIB

Guru MTsN 2 Pamekasan Diduga Lecehkan Siswa, DP: Jika Terbukti Harus Sanksi Berat!

Senin, 26 Januari 2026 - 15:17 WIB

Nakhodai Partai Hanura Pamekasan, Ach. Suhairi Siap Kawal Arah Politik Daerah

Senin, 26 Januari 2026 - 12:50 WIB

Bupati Kholilurrahman Rencanakan Relokasi Belasan Rumah Warga Desa Sana Daja Korban Bencana

Senin, 26 Januari 2026 - 07:50 WIB

Dokter Spesialis Penyakit Dalam RSUD Smart Sebut Perempuan Lebih Rentan Mengidap Penyakit Asam Lambung

Senin, 26 Januari 2026 - 06:17 WIB

Setahun, Biaya Listrik Pasar Kolpajung Pamekasan Tembus Rp 300 Juta

Berita Terbaru