Terkait Toilet Berbayar, Itjen Kemenag RI Sanksi Kepala MAN 1 Pamekasan

- Jurnalis

Kamis, 5 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Kasus mutasi Wakasek Kesiswaan MAN 1 Pamekasan Mohammad Arif  yang diduga lantaran menolak kebijakan toilet berbayar memasuki babak baru.

Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag RI segera mengambil keputusan pasca melakukan investigasi beberapa waktu lalu. Kabarnya, Kepala MAN 1 Pamekasan No’man akan dijatuhi sanksi.

Kepala Kemenag Pamekasan Mawardi mengaku menerima bocoran dari Itjen kemenag RI terkait kasus yang sempat viral tersebut. Tindak lanjut kasus tersebut hanya menunggu surat putusan resmi.

“Bapak No’man selaku kepala sekolah mendapat sangsi penundaan kenaikan pangkat sedangkan Bapak Arif sementara tetap dimutasi,” kata Mawardi, Kamis (5/10/2023).

Baca juga :  Libur Nataru, Penumpang di Terminal Ronggosukowati Naik 3 Persen

Mawardi menambahkan, sanksi tersebut sebagai bentuk evaluasi diri agar lebih berhati-hati dalam mengambil langkah kebijakan. Serta, harus hati-hati dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

“Saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi di Kabupaten Pamekasan khususnya di MAN 1,” tandas Mawardi.

Kasus toilet berbayar itu sempat viral beberapa waktu lalu. Mohammad Arif mengaku dimutasi pasca menolak kebijakan Kepala MAN 1 Pamekasan yang menerapkan toilet berbayar bagi siswa.

Persoalan tersebut menyita perhatian banyak pihak. Salah satunya, Itjen Kemenag RI yang sampai turun gunung melakukan investigas. Sejumlah guru, kepala, dan Arif sendiri dimintai keterangan. (ibl/diend)

Baca juga :  Gugatan Pilkada Pamekasan Lanjut Pembuktian, Paslon Berbakti Siapkan Bukti hingga Saksi Ahli

Berita Terkait

UIM Bekali DPL KKN 2026, Perkuat Pengawasan Lapangan dan Sistem Pelaporan Terintegrasi
Polres Pamekasan Dalami Kasus Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara, Agendakan Periksa Sejumlah Guru
Ahli Waris Tegaskan Tanah TK ABA IV Tak Pernah Dijual, Siap Tempuh Jalur Hukum dan Laporkan Pihak Terkait
Sebulan Disegel, Siswa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Terpaksa Belajar Daring
Klinik Kecantikan Elysia Estetika Raih Penghargaan Pelayanan Terbaik di PEF 2026
Belum Punya Gedung Permanen, 30 Murid Baru Sekolah Rakyat Pamekasan Dititip di Sampang
Pagu SPMB SMA Negeri di Pamekasan Tetap, Tahun Ini Tersedia 56 Rombel
Ketua DPRD Apresiasi PKS Pantai Jumiang, Dorong Pemkab Lebih Kreatif Genjot PAD

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:56 WIB

UIM Bekali DPL KKN 2026, Perkuat Pengawasan Lapangan dan Sistem Pelaporan Terintegrasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:01 WIB

Ahli Waris Tegaskan Tanah TK ABA IV Tak Pernah Dijual, Siap Tempuh Jalur Hukum dan Laporkan Pihak Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:57 WIB

Sebulan Disegel, Siswa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Terpaksa Belajar Daring

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:33 WIB

Klinik Kecantikan Elysia Estetika Raih Penghargaan Pelayanan Terbaik di PEF 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:00 WIB

Belum Punya Gedung Permanen, 30 Murid Baru Sekolah Rakyat Pamekasan Dititip di Sampang

Berita Terbaru

Ketua DPD Partai Gelora sekaligus Anggota DPRD Pamekasan Mohammad Saedy Romli. (DOK. KLIKMADURA)

Opini

Dari Politik Kekuasaan Menuju Politik Perubahan

Minggu, 14 Jun 2026 - 03:37 WIB

Opini

Menata Hati, Meniti Hari-hari

Jumat, 12 Jun 2026 - 04:01 WIB