PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kisruh penolakan pengantaran jenazah bayi berusia dua tahun menggunakan mobil ambulans di Puskesmas Teja terus bergulir. DPRD Pamekasan akan segera memanggil seluruh pihak terkait untuk dimintai klarifikasi.
Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan, Rasyid Fansori menyampaikan, terdapat perbedaan persepsi antara pihak keluarga jenazah, Dinas Kesehatan dan Puskesmas Teja. Oleh karena itu, Komisi IV berinisiatif mempertemukan semua pihak agar persoalan ini tidak berlarut-larut.
“Ada perbedaan persepsi antara keluarga jenazah dan Dinas Kesehatan yang mendapatkan informasi dari Puskesmas Teja. Dalam waktu dekat Komisi IV akan memanggil pihak terkait agar masalah ini cepet selesai,” katanya.
Politisi dari partai berlambang Ka’bah itu mengaku, langkah pemanggilan tersebut merupakan upaya preventif agar peristiwa serupa tidak kembali terulang.
“Dari kejadian ini, Komisi IV membutuhkan skema yang tepat untuk mendorong peningkatan dan perbaikan mutu pelayanan di seluruh Puskesmas dan layanan kesehatan di Pamekasan,” ucapnya.
Rasyid mengatakan, selama dirinya berada di Komisi IV DPRD Pamekasan, kejadian seperti ini baru kali pertama terjadi. Padahal, kasus kematian pasien kerap terjadi di berbagai Puskesmas tanpa menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.
“Secara regulasi mungkin benar, tapi perasaan yang diterima oleh keluarga korban akibat kejadian ini juga harus menjadi perhatian. Kami belum mengetahui secara utuh, karena itu nanti akan kami pertemukan semua pihak,” ujarnya.
Sementara itu, pihak keluarga jenazah, M. Roziki mengaku, sangat menunggu panggilan dari Komisi IV DPRD Pamekasan sebagai mitra kerja Dinas Kesehatan.
“Ini yang saya tunggu. Nanti akan saya sampaikan semua bagaimana keluhan yang saya alami dalam masalah ini,” tandasnya. (ibl/nda).
















