Tahun Ini Pemkab Pamekasan Siapkan Dana Cadangan Pilkada 2029 Rp20 Miliar, Bupati Pastikan Kepentingan Rakyat Aman

- Jurnalis

Jumat, 20 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pamekasan Dr. KH. Kholilurrahman saat diwawancara awak media. (DOK. KLIKMADURA)

Bupati Pamekasan Dr. KH. Kholilurrahman saat diwawancara awak media. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan berencana menyiapkan dana cadangan sebesar Rp20 miliar. Penyediaan anggaran jumbo itu sebagai langkah awal persiapan pembiayaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pamekasan 2029.

Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman mengaku bahwa rencana pengalokasian dana cadangan tersebut telah diperhitungkan secara matang. Serta, dipastikan tidak akan mengganggu kebutuhan vital masyarakat maupun program prioritas pemerintah daerah.

Menurutnya, kebijakan penyiapan dana cadangan dilakukan secara bertahap agar tidak menimbulkan beban anggaran di tahun pelaksanaan Pilkada. Dengan begitu, Seluruh program utama tetap berjalan normal dan tidak ada pengurangan pelayanan publik.

Baca juga :  8 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pesta Mercon Proppo, Terancam 12 Tahun Penjara

“Anggaran yang disiapkan masih dikaji. Prinsipnya tidak mengganggu kepentingan masyarakat. Semua program pasti aman,” katanya.

Terkait besaran dana, mantan anggota DPR RI itu menyebutkan bahwa rencana cadangan pada tahun ini sebesar Rp20 miliar. Namun nominal tersebut masih bersifat dinamis dan bisa berubah pada tahun berikutnya, sebab harus menyesuaikan dengan kondisi dan kemampuan anggaran daerah.

“Tahun ini rencananya Rp20 miliar. Tahun depan bisa saja berubah, tergantung anggaran. Ini akan terus kami kawal, tidak hanya dari sisi nominal, tetapi juga pelaksanaannya,” ujarnya.

Baca juga :  Bea Cukai Belum Ungkap Pemilik Rokok Bodong, Keseriusannya Dipertanyakan

Sementara itu, Ketua Fraksi PKB DPRD Pamekasan, Moh. Faridi menyampaikan bahwa penyiapan dana cadangan Pilkada tidak boleh mengorbankan kebutuhan masyarakat. Langkah rencana tersebut perlu melalui kajian mendalam dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

“Tidak ada kebutuhan masyarakat yang dikorbankan hanya karena dana cadangan Pilkada ini. Semua harus dikaji bersama dengan melibatkan stakeholder terkait,” ucapnya.

Menurut Faridi, kehati-hatian dalam perencanaan sangat penting agar sumber dana yang diambil benar-benar tidak berdampak negatif bagi masyarakat Kabupaten Pamekasan.

“Ini penting agar kebijakan yang diambil tidak merugikan masyarakat,” tandasnya. (ibl/nda)

Baca juga :  Gantikan Posisi Mas Tamam, Sekkab Masrukin Bakal Dilantik Jadi Pj Bupati Pamekasan

Berita Terkait

Langgar Izin Tinggal, Tiga WNA Malaysia Disikat Imigrasi Pamekasan, Dua Langsung Dideportasi
Honor PPPK PW Pamekasan Dipastikan Dari APBD, Nominal Tertinggi Cuma Rp2 Juta
Bantu Kebutuhan Masyarakat Selama Ramadan, Disperindag Pamekasan Gelar Pasar Murah di 13 Kecamatan
Paripurna DPRD Pamekasan, Fraksi-Fraksi Sepakat Empat Raperda Dibahas Pansus
Ikut Rayakan HUT ke-3 Klik Madura, PIJP Tegaskan Soliditas Insan Pers di Pamekasan
JMP Meriahkan HUT ke-3 Klik Madura, Tunjukkan Solidaritas Antarinsan Pers
Hijabi Madura Meriahkan HUT ke-3 Klik Madura, Dorong Jadi Media Rujukan
BIP Meriahkan Ulang Tahun ke-3 Klik Madura, 30 Anak Yatim Terima Bantuan

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:26 WIB

Tahun Ini Pemkab Pamekasan Siapkan Dana Cadangan Pilkada 2029 Rp20 Miliar, Bupati Pastikan Kepentingan Rakyat Aman

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:39 WIB

Langgar Izin Tinggal, Tiga WNA Malaysia Disikat Imigrasi Pamekasan, Dua Langsung Dideportasi

Jumat, 20 Februari 2026 - 07:53 WIB

Honor PPPK PW Pamekasan Dipastikan Dari APBD, Nominal Tertinggi Cuma Rp2 Juta

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:29 WIB

Paripurna DPRD Pamekasan, Fraksi-Fraksi Sepakat Empat Raperda Dibahas Pansus

Selasa, 17 Februari 2026 - 13:22 WIB

Ikut Rayakan HUT ke-3 Klik Madura, PIJP Tegaskan Soliditas Insan Pers di Pamekasan

Berita Terbaru

Opini

Hukum Puasa Kritik

Jumat, 20 Feb 2026 - 08:17 WIB

Opini

Negara, Neraca, dan Neraka

Jumat, 20 Feb 2026 - 02:10 WIB