SIWO PWI Pamekasan Resmi Ditunjuk Sebagai Operator Kompetisi Futsal 2024

- Jurnalis

Senin, 19 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus Afkab Pamekasan foto bersama pengurus SIWO PWI Pamekasan usai kongres di Pendopo Budaya Pamekasan, Senin (19/8/2024). (FOTO: DOK. PWI PAMEKASAN)

Pengurus Afkab Pamekasan foto bersama pengurus SIWO PWI Pamekasan usai kongres di Pendopo Budaya Pamekasan, Senin (19/8/2024). (FOTO: DOK. PWI PAMEKASAN)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Seksi Wartawan Olahraga Persatuan Wartawan Indonesia atau SIWO PWI Pamekasan resmi ditunjuk sebagai operator kompetisi Futsal Kasta Kedua 2024. Penunjukan tersebut dilakukan dalam Kongres Tahunan Asosiasi Futsal Kabupaten (Afkab) PSSI Pamekasan, Senin (19/8/2024).

“Kami sepakat dan mengesahkan SIWO Pamekasan menjadi operator,” kata Ketua Afkab PSSI Pamekasan, Tabri S. Munir, di Pendopo Wakil Bupati Pamekasan, Senin (19/8/2024).

Namun sebelum penunjukan itu, SIWO PWI Pamekasan diminta memaparkan kesiapanya di depan Komite Eksekutif Afkab PSSI Pamekasan dan 20 klub futsal di Pamekasan.

“Karena SIWO PWI Pamekasan satu-satunya yang mangajukan diri sebagai operator, jadi harus presentasi di depan kami,” ujar mantan Ketua PWI Pamekasan itu.

Baca juga :  Rumah Makan Beromzet Rp 3,5 Juta Perbulan Wajib Bayar Pajak 10 Persen

Sementara itu, Ketua SIWO PWI Pamekasan, Zainol Atikurrahman menerima amanah dari Afkab PSSI Pamekasan untuk melaksanakan kompetisi Futsal Kasta Kedua 2024.

“Yang pasti SIWO PWI Pamekasan siap melaksanakan tugas yang diberikan Afkab Pamekasan,” ucapnya.

Kini, SIWO PWI Pamekasan akan menyusun mengenai mekanisme kompetisi tersebut, meski diakuinya sudah dipresentasikan oleh Sekretaris SIWO PWI Pamekasan, Syahid Mujtahidy, langsung di depan Ketua Afkab Pamekasan.

“Selain akan terus melakukan komunikasi intens dengan Afkab Pamekasan, kami harus menyempurnakan beberapa yang menurut kami kurang maksimal, tentunya agar semuanya berjalan sesuai harapan,” terangnya.

Baca juga :  Meriahkan Harlisnas ke-79, PLN UP3 Madura Gelar Madura Electric Lifestyle 2024

Nunuk, sapaan akrabnya menambahkan, rencana kompetisi Futsal Kasta Kedua ini akan digelar pada September mendatang. Jadwal bergulirnya kompetisi ini pun sudah disetujui Ketua Afkab Pamekasan.

Sistem kompetisi ini, seperti yang disampaikan Sekretaris SIWO PWI Pamekasan, diformat tingkat desa. Endingnya, dua tim terbaik dari masing-masing kecamatan akan kembali berlaga di tingkat kabupaten.

“Kami sadar, ini akan membutuhkan konsentrasi dan tenaga penuh, tapi ini adalah amanah, dengan harapan wadah ini bisa melahirkan bibit-bibit baru di bidang olahraga futsal,” terangya.

“Kami juga termotivasi untuk ikut mewujudkan cita-cita Ketua Afkab Pamekasan, yang ingin menghidupkan futsal di desa-desa, sehingga nantinya tercipta One Village One Club dan One School One Club,” imbuhnya.

Baca juga :  Makan Korban, Anggota DPRD Pamekasan Dorong Polres Usut Tuntas Pesta Petasan di Proppo

Terpisah, Ketua PWI Pamekasan, Hairul Anam memastikan, pihaknya mendukung penuh langkah SIWO. Bahkan, siap menjadi garda terdepan untuk ikut menyukseskan even besar tersebut.

“Secara persiapan kami sudah matangkan bersama, dengan beberapa kali kami menggelar rapat internal. Ini bukti bahwa kami sangat serius,” pungkasnya. (*/diend)

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar
Merger OPD Mulai Dikaji DPRD Pamekasan, Pansus SOTK Soroti Risiko Pelayanan Publik
Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular
Mohtar Effendi, Mengajar dengan Hati untuk Para Penyandang Disabilitas Tunarungu
Pedagang Ayam Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet
24.114 Siswa Senam Bersama Mendikdasmen RI, Pamekasan Pecahkan Rekor MURI di Puncak Hardiknas 2026
Proyek Puskesmas Bulangan Haji Jadi Temuan BPK, CV Birza Utama Wajib Kembalikan Rp 200 Juta

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:49 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:15 WIB

Merger OPD Mulai Dikaji DPRD Pamekasan, Pansus SOTK Soroti Risiko Pelayanan Publik

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:40 WIB

Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:25 WIB

Mohtar Effendi, Mengajar dengan Hati untuk Para Penyandang Disabilitas Tunarungu

Senin, 25 Mei 2026 - 11:33 WIB

Pedagang Ayam Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terbaru

Catatan Pena

Tentang Cinta, Iman, dan Qurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 02:39 WIB