Setahun Lebih Kasus Pengrusakan Mangrove Tak Kunjung Ada Tersangka, ARCI Soroti Kinerja Polres Pamekasan

- Jurnalis

Rabu, 28 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan aktivis lingkungan audiensi dengan Satreskrim Polres Pamekasan terkait penanganan kasus dugaan pengrusakan mangrove di Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Puluhan aktivis lingkungan audiensi dengan Satreskrim Polres Pamekasan terkait penanganan kasus dugaan pengrusakan mangrove di Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Aliansi Rakyat Cinta Indonesia (ARCI) kembali mendatangi Mapolres Pamekasan, Selasa (28/5/2025). Mereka menyoroti kinerja polisi dan menuntut ketegasan aparat dalam penanganan kasus dugaan perusakan mangrove di Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu.

Para aktivis lingkungan hidup itu mendesak agar pihak kepolisian segera menetapkan tersangka atas kasus yang sudah bergulir selama lebih dari satu tahun itu.

Ketua Komnas PPLH Madura Raya, Nur Faisal mengatakan, PT Budiono Madura Bangun Persada diduga kuat berada di balik kasus dugaan pengrusakan mangrove di Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu. Perusahaan tersebut harus bertanggung jawab dan segera diproses hukum.

Baca juga :  Pelebaran Sungai dan Pagar Laut di Desa Tanjung Bermasalah, Diduga Serobot Tanah Perhutani

“Dugaan peristiwa pidananya jelas, yaitu penyerobotan lahan milik Perhutani dan pengrusakan hutan mangrove. Kami meminta Polres Pamekasan tidak berputar-putar, langsung saja tetapkan tersangka. Kasus ini sudah berjalan satu tahun empat bulan,” katanya.

Faisal menyatakan, dengan naiknya status kasus dari penyelidikan ke penyidikan, seharusnya Polres Pamekasan telah memiliki cukup bukti awal untuk menetapkan tersangka.

Mantan aktivis GMNI itu menegaskan, PT. Budiono Madura Bangun Persada harusnya melakukan pengukuran lahan sebelum mengeruk sungai sebagai tambatan perahu. Namun, kala itu perusahaan tersebut tidak melakukan pengukuran.

Baca juga :  Muncul SPPT Lahan Kawasan Pantai Jumiang Atas Nama Kades Zabur, Diduga Upaya Pengajuan SHM

Akibatnya, lahan yang digarap ternyata milik Perhutani KPH Madura. Pohon mangrove yang dibabat untuk tambatan perahu itu berada di kawasan perhutani.

“PT. Budiono Madura Bangun Persada tidak melakukan pengukuran ulang aset tanah itu sebelum dikeruk untuk tambat labuh perahu. Kelalaian itu lah yang memicu terjadinya pengrusakan mangrove di lahan milik Perhutani KPH Madura,” katanya.

Selain dugaan pengrusakan mangrove di Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Faisal juga menyoroti kasus dugaan pengrusakan mangrove di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan.

Sebab, kasus tersebut masih berkutat di penyelidikan. Menurut Faisal, jika penyidik mengalami kesulitan, seharusnya melibatkan saksi ahli agar kasus tersebut tidak jalan di tempat.

Baca juga :  Diduga Aniaya Adik Kelas, Siswi SMPN 2 Pademawu Dilaporkan ke Polisi

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan menyatakan, kasus dugaan pengrusakan mangrove di Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu itu terus berjalan. Prosesnya dilakukan secara profesional.

“Segala sesuatu yang menjadi tuntutan teman-teman ARCI saat ini masih dalam mekanisme penyelidikan dan penyidikan. Kami tetap profesional dalam menangani kasus ini,” tandasnya.

ARCI berjanji akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Yakni, sampai pelaku perusakan lingkungan benar-benar diproses secara hukum. (ibl/diend)

Berita Terkait

Ratusan Kang Ojol Pamekasan Gelar Aksi Solidaritas dan Tahlil untuk Affan, Desak Kasus Diusut Tuntas
Buntut Dugaan Pemotongan Dana Kapitasi, Kepala Puskesmas Talang Diperiksa Polisi
1.528 Maba UIN Madura Antusias Ikuti PBAK 2025, Tanamkan Etika dan Spirit Literasi
144 Balita di Pamekasan Positif Campak, Dua Orang Meninggal Dunia
Bertolak Dari Lapangan Migas HCML, Kapal CB Tunas Terafulk 1 Bocor di Tengah Laut
Dipicu Dendam Lama, Mad Hasan Bacok Tetangga Pakai Celurit
Dapodik SDIT Al-Uswah Pamekasan Tak Kunjung Dirubah, Wali Murid Meradang
Tiga Ketua Parpol di Pamekasan Sepakat Dorong Kebijakan Pro Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 13:36 WIB

Ratusan Kang Ojol Pamekasan Gelar Aksi Solidaritas dan Tahlil untuk Affan, Desak Kasus Diusut Tuntas

Jumat, 29 Agustus 2025 - 13:06 WIB

Buntut Dugaan Pemotongan Dana Kapitasi, Kepala Puskesmas Talang Diperiksa Polisi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:13 WIB

1.528 Maba UIN Madura Antusias Ikuti PBAK 2025, Tanamkan Etika dan Spirit Literasi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 01:11 WIB

Bertolak Dari Lapangan Migas HCML, Kapal CB Tunas Terafulk 1 Bocor di Tengah Laut

Rabu, 27 Agustus 2025 - 15:40 WIB

Dipicu Dendam Lama, Mad Hasan Bacok Tetangga Pakai Celurit

Berita Terbaru