Selain Bermasalah, Gebyar Batik Pamekasan Rupanya Sempat Sisakan Hutang Ratusan Juta Rupiah

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 19 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Borok penyelenggaraan program Gebyar Batik Pamekasan (GBP) tahun anggaran 2022 perlahan terus terkuak.

Selain diduga terjadi tindak pidana korupsi, program unggulan Pemkab Pamekasan itu ternyata sempat menyisakan hutang hingga ratusan juga rupiah.

Informan Klik Madura menyampaikan, hutang gelaran GBP 2022 cukup banyak. Di antaranya, kepada Pemkab Tuban menyisakan hutang sekitar Rp 40 juta.

Kemudian, hutang kepada Pemkab Malang sekitar Rp 60 juta. Hutang kepada desainer sekitar Rp 200 juta, kepada perusahaan travel sekitar 100 juta dan hutang saat menggelar pertunjukan di Bali sekitar Rp 80 juta.

Baca juga :  Ngeri!! Tren Kasus KDRT di Pamekasan Terus Naik Sejak Tiga Tahun Terakhir

Lalu, hutang kepada Pemkab Probolinggo sekitar Rp 100 juta dan Pemkab Jember sekitar Rp 80 juta. “Jadi, kegiatan ini banyak sekali menyisakan hutang,” katanya.

Informan yang enggan disebut namanya itu mengaku tidak mengetahui apakah hutang-hutang tersebut sudah dilunasi. Tetapi yang jelas, permasalahan tersebut sempat terjadi polemik.

Dia berharap, kasus yang berkaitan dengan penyelenggaraan GBP 2022 ini segera dituntaskan oleh Polres Pamekasan.

Dengan demikian, semua persoalan bisa terungkap dan semua yang terlibat bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya. “Skandal ini harus diusut tuntas,” katanya.

Baca juga :  Soal Kasus Penyerobotan Lahan dan Pengrusakan Mangrove, PT. Budiono Nyatakan ”Siap Perang” di Meja Hijau

Klik Madura berusaha mengkonfirmasi informasi perihal piutang itu kepada Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan Basri Yulianto.

Namun, mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan itu enggan diwawancarai. “Saya tidak mau menanggapi terkait itu,” katanya saat diwawancara.

Media ini kemudian berupa meminta konfirmasi kepada Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Pamekasan, Sitti Shalehah Yuliati Amin.

Dia juga tidak mau berkomentar banyak. Perempuan yang akrab disapa Ibu Lis itu hanya menyampaikan bahwa semua yang berkaitan dengan GBP sudah ditindak lanjuti. “Semua terkait GBP sudah kami tindaklanjuti,” katanya singkat.

Baca juga :  Lahan Kawasan Pantai Jumiang yang Bakal Digarap PT Budiono Ternyata Bermasalah, Polisi Turun Tangan!

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan menyampaikan, penyelidikan kasus dugaan korupsi GBP sudah tahap gelar perkara.

Ada beberapa petunjuk yang harus dilengkapi sebelum kasus tersebut naik ke tahap penyidikan. Diupayakan, dalam bulan ini petunjuk tersebut akan dilengkapi. “Diupayakan dalam bulan ini sudah lengkap,” tandasnya. (ibl/pen)

Berita Terkait

Setahun Jabatan Bupati-Wabup, Ketua Dewan Minta Fokus Reformasi Birokrasi dan Kurangi Seremonial
Paripurna LKPJ 2025, DPRD Pamekasan Ingatkan Kinerja Awal Bupati Belum Maksimal
Buntut Operasi Kuret di Tempat Praktik Dokter, DPRD Pamekasan Segera Sidak 
Konflik Timur Tengah Kian Memanas, Wakil Ketua DPRD Pamekasan Desak Bupati Keluarkan Edaran Hemat BBM
Ratusan Warga Tengginah Ziarah Buju’ Badruddin, Lebaran Ketupat Jadi Ruang Doa dan Kebersamaan
Pemkab Pamekasan Masih Tunggu Restu Pusat, WFH ASN Belum Berlaku
Sidak Dapur SPPG, Ketua Satgas MBG Pamekasan Tegaskan Standar Kesehatan Tak Bisa Ditawar
Pasien Alami Pendarahan Usai Kuret di Tempat Praktik Dokter Tatik Sulistyowati, Kadinkes Janji Lakukan Klarifikasi

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 07:45 WIB

Setahun Jabatan Bupati-Wabup, Ketua Dewan Minta Fokus Reformasi Birokrasi dan Kurangi Seremonial

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:03 WIB

Paripurna LKPJ 2025, DPRD Pamekasan Ingatkan Kinerja Awal Bupati Belum Maksimal

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:23 WIB

Buntut Operasi Kuret di Tempat Praktik Dokter, DPRD Pamekasan Segera Sidak 

Sabtu, 28 Maret 2026 - 03:16 WIB

Ratusan Warga Tengginah Ziarah Buju’ Badruddin, Lebaran Ketupat Jadi Ruang Doa dan Kebersamaan

Jumat, 27 Maret 2026 - 04:22 WIB

Pemkab Pamekasan Masih Tunggu Restu Pusat, WFH ASN Belum Berlaku

Berita Terbaru