Segini Harta Kekayaan Baddrut Tamam dan Fattah Jasin Versi LHKPN KPK

- Jurnalis

Rabu, 27 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Masa pemerintahan Bupati – Wabup Pamekasan Baddrut Tamam dan RB Fattah Jasin berakhir sejak Minggu (24/9/2023) pekan lalu. Harta kekayaan keduanya pasca menjabat kepala daerah juga cukup tinggi.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Baddrut Tamam memiliki kekayaan sebesar Rp 7.818.757.892. Harta tersebut berupa tanah dan bangunan senilai Rp 7.056.555.000.

Terdapat enam item tanah yang dimiliki Baddrut Tamam. Empat bidang tanah di Sumenep merupakan warisan. Sementara, dua bidang tanah merupakan hasil sendiri. Salah satunya, tanah di Surabaya senilai Rp 3.168.000.000.

Baca juga :  PKL Mokong di Area Monumen Arek Lancor Ditertibkan Satpol PP Pamekasan

Kemudian, alat transportasi dan mesin senilai Rp 21.500.000. Lalu, harta bergerak lainnya dan beberapa item kekayaan lainnya. Dari total harta kekayaan itu, pria yang akrab disapa Mas Tamam itu punya hutang sebesar Rp 108.887.693.

Sementara, Fattah Jasin memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 4.935.910.365. Paling besar, sumber kekayaan itu berupa tanah dan bangunan senilai Rp 3.380.000.000.

Pria yang akrab disapa Gus Acing itu memiliki kendaraan dan mesin dengan total nilai Rp 61.800.000. Kemudian, kas dan setara kas senilai Rp 1.486.360.365 serta beberapa item kekayaan lainnya.

Baca juga :  Museum Mandhilaras Pamekasan Terlalu Sempit

Semua harta yang dimiliki mantan Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur itu utuh tanpa hutang sepeserpun.

“Harta kekayaan pejabat itu memang harus dilaporkan sebagai bentuk pertanggung jawaban kepada masyarakat,” kata aktivis anti korupsi Akhmad Zainur Hasan. (diend)

Berita Terkait

Soroti Aktivitas Tempat Gym, Gabungan Organisasi Ulama Bakal Datangi Bupati Pamekasan
Pilkades 2026 Terancam Gagal Digelar, Pemkab Pamekasan Belum Siapkan Anggaran
Muhammadiyah Pamekasan Klaim Tanah TK ABA IV Sudah Dibeli, Ahli Waris Bantah Keras
Karyawan 128 SPPG Belum Terdaftar BPJS, Bupati Pamekasan Langsung Hubungi BGN
Serapan Anggaran Baru 1,3 Persen, Komisi IV DPRD Pamekasan Soroti Kinerja Bagian Kesra
Sengketa Lahan TK ABA IV Memanas, Ahli Waris Resmi Adukan Dugaan Penyerobotan ke Polres Pamekasan
Lamban, Dugaan Pemalsuan PAW Kades Gugul Mandek di Polres Pamekasan
Laki-Laki dan Perempuan Bercampur di Satu Tempat, Master Gym Pamekasan Jadi Sorotan Majelis Ulama Indonesia

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:51 WIB

Soroti Aktivitas Tempat Gym, Gabungan Organisasi Ulama Bakal Datangi Bupati Pamekasan

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:13 WIB

Pilkades 2026 Terancam Gagal Digelar, Pemkab Pamekasan Belum Siapkan Anggaran

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:27 WIB

Muhammadiyah Pamekasan Klaim Tanah TK ABA IV Sudah Dibeli, Ahli Waris Bantah Keras

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:17 WIB

Karyawan 128 SPPG Belum Terdaftar BPJS, Bupati Pamekasan Langsung Hubungi BGN

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:55 WIB

Serapan Anggaran Baru 1,3 Persen, Komisi IV DPRD Pamekasan Soroti Kinerja Bagian Kesra

Berita Terbaru

Opini

Catur, Reportoar dan Antiklimaks

Jumat, 5 Jun 2026 - 02:00 WIB