Segini Harta Kekayaan Baddrut Tamam dan Fattah Jasin Versi LHKPN KPK

- Jurnalis

Rabu, 27 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Masa pemerintahan Bupati – Wabup Pamekasan Baddrut Tamam dan RB Fattah Jasin berakhir sejak Minggu (24/9/2023) pekan lalu. Harta kekayaan keduanya pasca menjabat kepala daerah juga cukup tinggi.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Baddrut Tamam memiliki kekayaan sebesar Rp 7.818.757.892. Harta tersebut berupa tanah dan bangunan senilai Rp 7.056.555.000.

Terdapat enam item tanah yang dimiliki Baddrut Tamam. Empat bidang tanah di Sumenep merupakan warisan. Sementara, dua bidang tanah merupakan hasil sendiri. Salah satunya, tanah di Surabaya senilai Rp 3.168.000.000.

Baca juga :  BTS Jadi Bekal Peserta Didik SMAN 1 Waru Hadapi Tantangan Industri Kreatif

Kemudian, alat transportasi dan mesin senilai Rp 21.500.000. Lalu, harta bergerak lainnya dan beberapa item kekayaan lainnya. Dari total harta kekayaan itu, pria yang akrab disapa Mas Tamam itu punya hutang sebesar Rp 108.887.693.

Sementara, Fattah Jasin memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 4.935.910.365. Paling besar, sumber kekayaan itu berupa tanah dan bangunan senilai Rp 3.380.000.000.

Pria yang akrab disapa Gus Acing itu memiliki kendaraan dan mesin dengan total nilai Rp 61.800.000. Kemudian, kas dan setara kas senilai Rp 1.486.360.365 serta beberapa item kekayaan lainnya.

Baca juga :  Sikapi Kekalahan Pilkada secara Kesatria, Paslon Tauhid Ogah Hibur Diri dengan Deklarasi Kemenangan

Semua harta yang dimiliki mantan Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur itu utuh tanpa hutang sepeserpun.

“Harta kekayaan pejabat itu memang harus dilaporkan sebagai bentuk pertanggung jawaban kepada masyarakat,” kata aktivis anti korupsi Akhmad Zainur Hasan. (diend)

Berita Terkait

Pengaduan Tak Ada Tindak Lanjut, Wali Murid SDIT Al-Uswah Tagih Komitmen Dewan
28 Pesantren di Pamekasan Ajukan Dana Inkubasi Rp 50 Juta
Meski Berdamai, Guru SMAN 1 Pamekasan yang Pukul Siswa Tetap Disanksi
Melawan, Residivis Curanmor di Pamekasan Ditembak!
Para Kades Kompak, PKDI Pamekasan Siap Bawa Gelar Juara di Ajang PKDI Cup Jatim 2025
Pemkab Pamekasan Tunggak Iuran Wajib PNS untuk BPJS Kesehatan Rp 7,7 Miliar
Dua Kali Menelan Korban Jiwa, Waduk Klompang Timur Jadi Perhatian Bupati Pamekasan
Dualisme Organisasi Kepala Desa, Aktivis Kritik Sikap Bupati Pamekasan

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 12:04 WIB

Pengaduan Tak Ada Tindak Lanjut, Wali Murid SDIT Al-Uswah Tagih Komitmen Dewan

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 10:29 WIB

28 Pesantren di Pamekasan Ajukan Dana Inkubasi Rp 50 Juta

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:47 WIB

Meski Berdamai, Guru SMAN 1 Pamekasan yang Pukul Siswa Tetap Disanksi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 12:24 WIB

Melawan, Residivis Curanmor di Pamekasan Ditembak!

Kamis, 31 Juli 2025 - 12:28 WIB

Para Kades Kompak, PKDI Pamekasan Siap Bawa Gelar Juara di Ajang PKDI Cup Jatim 2025

Berita Terbaru

Warga berada di halaman Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

28 Pesantren di Pamekasan Ajukan Dana Inkubasi Rp 50 Juta

Sabtu, 2 Agu 2025 - 10:29 WIB