Sediakan Room dan Penyanyi Perempuan, Satpol PP Pamekasan Segel Tempat Karaoke

- Jurnalis

Rabu, 13 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Satpol PP Pamekasan menyisir tempat hiburan malam. Hasilnya, salah satu kafe yang dilengkapi bilik karaoke yang menyediakan penyanyi perempuan disegel, Rabu (13/9/2023).

Kafe tersebut adalah One Cafe. Lokasinya di Desa Branta Tinggi, Kecamatan Tlanakan. Sebelumnya, petugas memberi peringatan terhadap pengelola kafe tersebut namun tidak dihiraukan.

Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Pamekasan Moh Hasanurrahman mengatakan, penyegelan itu bermula dari laporan masyarakat bahwa ada aktivitas karaoke di kafe tersebut. Aktivitas itu dinilai sangat mengganggu.

Atas laporan tersebut Satpol PP turun ke lapangan dan melakukan pengecekan. Setelah diketahui adanya bilik karaoke dan usaha tersebut tidak berizin, akhirnya langkah tegas berupa penutupan dilakukan.

Baca juga :  Disdikbud Pamekasan Tetapkan Empat Rayon SPMB SMP Jalur Domisili

“Penutupan inj merupakan langkah tegas kami dalam menegakkan aturan, termasuk untuk menjaga kondusifitas masyarakat di Kabupaten Pamekasan,” jelasnya.

Hasanurrahman menyampaikan, sebelumnya ada empat tempat karaoke yang ditutup. Kemudian, ditambah kafe yang baru ditutup itu. “Totalnya ada lima tempat karaoke yang kami tutup,” terangnya.

Camat Tlanakan Nurhiyati Rasuli mengaku sempat menggelar operasi di sekitar lokasi tersebut. Kegiatan itu dilaksanakan bersama Satpol PP Pamekasan. “Sebelum disegel, kami lakukan pemantauan dari luar dan berkoordinasi dengan kades Branta Tinggi,” katanya.

Hasil pemantauan yang dilakukan, tempat karaoke tersebut menyediakan bilik. Padahal, dalam aturan daerah, karaoke tidak boleh berbentuk bilik.

Baca juga :  Komisi III DPRD Pamekasan Usul Jembatan Blumbungan Dibangun Ulang

Aldi selaku pemilik One Cafe mengakui bahwa ada kamar khusus tempat karaoke. Dia juga tidak menampik bahwa kadang ada penyanyi perempuan yang didatangkan.

“Iya memang ada, seperti karaoke lain di Pamekasan. Kalau perempuan, itu pasti ada tapi sistemnya bukan ditampung di sini tapi dipanggil jika ada tamu yang butuh,” katanya.

Aldi mengaku akan tetap membuka kafe miliknya. Hanya, usaha yang dilakukan akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku. “Akan dibuka tempat kopi biasa dan disediakan karoke di luar,” (ibl/diend)

Berita Terkait

RSIA Puri Bunda Madura Gelar Perayaan Maulid Nabi, Ra Hamid Amjad: Saya Sangat Bangga!
Bupati Pamekasan Tegaskan 64 PNS Baru Harus Buktikan Kinerja dan Pengabdian Terhadap Masyarakat
1.600 Peserta Ramaikan Fun Walk RSUD SMART Pamekasan, Bupati Kholilurrahman Dorong Pelayanan Makin Solid
Kemenag Pamekasan Padukan Maulid Nabi dan HUT RI, 39 UMKM Ikut Diberdayakan
KSMI Pamekasan Gelar Kejurkab, Jaring Atlet Mini Soccer Menuju Porprov Jatim
Fraksi PKB Pamekasan Soroti Keuangan Desa, Dorong Bantuan hingga Rp1 Miliar per Desa
Anggaran Pengadaan Buku Perpustakaan Pamekasan Anjlok, dari Rp198 Juta Tinggal Rp40 Juta
Dua Kali Setubuhi Anak Kandung hingga Melahirkan, Seorang Ayah di Pamekasan Diamankan Polisi

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:49 WIB

RSIA Puri Bunda Madura Gelar Perayaan Maulid Nabi, Ra Hamid Amjad: Saya Sangat Bangga!

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:47 WIB

Bupati Pamekasan Tegaskan 64 PNS Baru Harus Buktikan Kinerja dan Pengabdian Terhadap Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:17 WIB

Kemenag Pamekasan Padukan Maulid Nabi dan HUT RI, 39 UMKM Ikut Diberdayakan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:08 WIB

KSMI Pamekasan Gelar Kejurkab, Jaring Atlet Mini Soccer Menuju Porprov Jatim

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:22 WIB

Fraksi PKB Pamekasan Soroti Keuangan Desa, Dorong Bantuan hingga Rp1 Miliar per Desa

Berita Terbaru

Sejumlah perahu nelayan berada di bibir pantai Dusun Pajenasem, Desa/Pulau Saobi, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. (PRENGKI WIRANANDA / KLIKMADURA)

SUMENEP

Pertamina Menyulam Mimpi Warga Kepulauan Terluar Madura

Senin, 24 Agu 2026 - 04:39 WIB